Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Terorganisir

Jakarta, IDN Times – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menyatakan bahwa serangan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, bukan sekadar tindakan kekerasan biasa. Ia memperkirakan bahwa serangan tersebut dilakukan secara terstruktur dan sudah direncanakan jauh sebelumnya.

“Dari CCTV yang saya amati, saya percaya pelakunya terorganisir. Mereka tidak bergerak secara spontan. Ada tanda-tanda koordinasi yang jelas, sehingga saat menyerang, tindakan itu terlihat begitu terencana,” ujar Novel dalam konferensi pers yang disiarkan lewat YouTube resmi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jumat (13/3/2026).

Menurut Novel, lembaga penegak hukum tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan pelaku di lapangan. Ia menekankan bahwa penyelidikan harus bergerak lebih jauh untuk mengungkap pihak-pihak yang berperan di balik insiden tersebut.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

“Ini adalah tindakan yang direncanakan. Pelaku ingin menimbulkan dampak serius pada korban. Mereka tidak hanya menghendaki luka, tapi juga cacat permanen,” tambahnya.

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai serangan tersebut telah menjadi bentuk ancaman besar terhadap kebebasan demokrasi di Indonesia. “Situasi ini bukan lagi sekadar alarm, tapi menjadi jurang demokrasi. Ini adalah titik terendah dalam perjalanan demokrasi kita,” kata Dimas.

“Kasus ini menunjukkan tindakan sangat brutal. Kami menuntut akuntabilitas dari negara dalam upaya melindungi hak asasi manusia. Pemimpin saat ini, yang telah membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia, harus berdiri bersama para pelindung HAM,” lanjutnya.

Namun, Novel yakin aksi teror seperti ini tidak akan membuat para aktivis sipil menyerah atau merasa takut. “Tujuan pelaku membuat kami takut, tapi itu salah besar. Kami tetap berani,” tambahnya.

Permintaan Penegakan Hukum yang Tegas

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (yLBHI), Muhammad Isnur, mendesak pemerintah untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Menurutnya, serangan tersebut merupakan bentuk teror terhadap pelindung hak asasi manusia, sehingga penanganannya harus serius dan transparan.

“Negara memiliki kewajiban untuk segera mengidentifikasi, menangkap, dan memproses pelaku. Selain itu, pemerintah juga harus bertanggung jawab atas pemulihan korban, termasuk menjamin biaya pengobatan yang diperlukan,” ujarnya.

Isnur menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan, karena berkaitan langsung dengan perlindungan bagi pejuang HAM di Indonesia. “Kami mendesak negara bertindak tegas. Jika Andrie membutuhkan perawatan maksimal, kami akan mengusahakannya hingga ke mana pun,” tutupnya.