Pemprov Upaya Percepat Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Lewat RAD GRK
Palu – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sedang berupaya meningkatkan kecepatan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) dengan menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAD GRK). Dalam acara konsultasi publik terkait dokumen tersebut, Sekretaris Daerah Sulteng, Novalina, menyatakan bahwa perubahan iklim telah menjadi tantangan nyata yang memerlukan respons dari pemerintah pusat dan daerah melalui kebijakan pembangunan rendah karbon yang terarah serta berkelanjutan.
“Pembangunan rendah karbon bukan sekadar program lingkungan hidup, tapi tujuan utama kita untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam penyusunan RAD GRK, Novalina menyoroti bahwa target penurunan emisi GRK Sulawesi Tengah pada 2024 mencapai 24,93 persen. Meski angka ini telah mencapai ambang tertentu, ia menegaskan bahwa angka tersebut masih kurang dari target sebesar 27,3 persen. Untuk itu, diperlukan strategi yang lebih intensif, yang akan dijabarkan dalam dokumen RAD GRK, agar target tersebut dapat tercapai.
Menurut Novalina, RAD GRK diharapkan berfungsi sebagai panduan operasional lintas sektor untuk menerapkan langkah-langkah pengurangan emisi. Dokumen ini mencakup berbagai bidang seperti energi, kehutanan, penggunaan lahan, pertanian, ekosistem karbon biru, industri, serta pengelolaan limbah. Selain itu, RAD GRK juga akan menjadi dasar dalam memanfaatkan pendanaan insentif karbon melalui skema Result Based Payment (RBP) REDD+.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil sangat penting agar kebijakan yang disusun dapat berjalan efektif di lapangan. Novalina juga menekankan bahwa kualitas dokumen perencanaan dan konsistensi pelaksanaannya menjadi faktor kunci dalam memperkuat kepercayaan mitra internasional.
“Kepercayaan mitra pembangunan sangat bergantung pada kualitas dokumen dan konsistensi implementasi yang kita lakukan,” ujarnya.
Konsultasi publik yang diadakan pada Senin tersebut dihadiri sekitar 60 peserta dari berbagai kalangan, termasuk unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil. Partisipan diharapkan memberikan masukan konstruktif untuk memperbaiki substansi dokumen, sehingga lebih siap diimplementasikan sebagai acuan strategis pengurangan emisi di Sulawesi Tengah.

