AMP
KitaBersedekah
Fast mobile article powered by Nexiamath-SEO AMP.
AMP Article

Latest Program: WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel

Published Mei 29, 2026 · Updated Mei 29, 2026 · By Rafi Pratama

WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel

Latest Program - Kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian WNA Brunei, MHF (30), di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masih menjadi perbincangan hangat. Peristiwa tersebut terjadi setelah MHF yang merupakan warga asing dari negara tersebut ditikam dengan botol kaca oleh pelaku, MIA (33), yang sebelumnya sempat menginap bersamanya di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Dilansir dari sumber media, kejadian berawal dari pertengkaran antara korban dan pelaku. Meski awalnya tidak ada indikasi konflik, keduanya ditemukan berada di satu unit penginapan yang sama. MIA, yang berusia 33 tahun, diketahui menginap di hotel tersebut sejak 14 Mei 2026, bersama MHF. Namun, hingga hari itu, belum ada informasi jelas mengenai penyebab ketegangan antara kedua pihak.

Sebelum kejadian maut, MIA dan MHF berencana menghadiri konser di Jakarta Selatan. Rombongan yang terdiri dari delapan orang, meliputi laki-laki dan perempuan, tampaknya sudah berada di area Blok M beberapa hari sebelum kejadian. Tapi, Darwin, seorang saksi atau pihak terlibat, mengungkapkan bahwa permasalahan antara mereka tidak bisa dipastikan secara langsung. "Kita dapat informasi kejadian itu sempat didatangi pihak kepolisian sekitar tiga hari setelah tanggal check-out, tanggal 14 itu," tutur Darwin, saat ditemui oleh media, dikutip pada Jumat (29/5).

“Kita dapat informasi kejadian itu sempat didatangi pihak kepolisian sekitar tiga hari setelah tanggal check-out, tanggal 14 itu,” tutur Darwin, kepada media, dikutip Jumat (29/5).

Menurut kabar terbaru, MHF dinyatakan meninggal dunia dua hari setelah peristiwa tersebut terjadi. Korban ditemukan tidak sadarkan diri di Blok M pada 16 Mei 2026. Dalam penyelidikan awal, polisi menyebutkan bahwa kejadian tersebut dimulai dari adu mulut antara pelaku dan korban. Setelah perdebatan memanas, MIA akhirnya menghantam MHF dengan botol kaca hingga mengakibatkan kematian.

Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, memberikan keterangan mengenai kronologi kejadian. Ia menjelaskan bahwa pertengkaran terjadi di area Blok M, Jakarta Selatan, setelah adu mulut yang memicu emosi. MHF, yang berusia 30 tahun, menjadi korban akibat serangan dengan benda tajam, yakni botol kaca. Sementara itu, MIA ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (25/5) di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini, pelaku sudah diperiksa lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Rencana Konser WNA Brunei

Rombongan WNA Brunei tersebut awalnya datang ke Jakarta Selatan dengan tujuan menghadiri konser. Mereka berjumlah delapan orang, terdiri dari campuran laki-laki dan perempuan. Namun, sebelum kejadian, hubungan antara korban dan pelaku terlihat harmonis. "Mereka keluar dari penginapan pada 14 Mei 2026, tapi belum ada tanda-tanda masalah," kata Darwin.

Dalam perjalanan ke lokasi konser, korban dan pelaku terlihat berjalan bersama. Namun, kurang dari empat hari setelahnya, kejadian tragis terjadi. MHF ditemukan tewas di Blok M, sedangkan MIA tetap menginap di hotel yang sama hingga dua hari sebelum kejadian. "Kedua pihak sebenarnya bersikap tenang, tapi mungkin ada faktor eksternal yang memicu konflik," tambah Darwin.

Menurut informasi yang beredar, kejadian dimulai dari perbedaan pendapat di antara rombongan tersebut. Meski tidak diketahui secara pasti penyebabnya, polisi mengungkapkan bahwa adu mulut menjadi pemicu kekerasan. MHF meninggal di tempat kejadian, sementara MIA berhasil ditangkap di wilayah Kebayoran Lama beberapa hari setelah kejadian.

Kronologi Lengkap Penganiayaan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi setelah adu mulut antara MHF dan MIA. Setelah itu, pelaku memutuskan untuk melukai korban dengan botol kaca hingga tewas. Menurut keterangan dari sumber resmi, MHF dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026, dua hari setelah keluar dari hotel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebutkan bahwa MIA ditangkap di Kebayoran Lama pada Senin (25/5). Dalam penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya. Saat ini, MIA telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kasus ini masih dalam investigasi, dan kami menunggu hasil pemeriksaan terhadap pelaku," ujarnya.

Pelaku, MIA, yang berusia 33 tahun, dikenal sebagai anggota rombongan yang sama dengan korban. Meski awalnya tidak ada konflik, polisi mengatakan bahwa adu mulut menjadi faktor utama yang memicu kekerasan. Dalam laporan awal, peristiwa tersebut terjadi di Blok M, salah satu k