Kebijakan Baru: Memasuki Musim Kemarau, Ini Kata Dosen UGM Soal Pencegahan Karhutla
Memasuki Musim Kemarau, Ini Kata Dosen UGM Soal Pencegahan Karhutla
Dosen di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Fiqri Ardiansyah, S.Hut., M.Sc., mengemukakan perlunya tindakan pencegahan terkait risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjelang musim kemarau. Ia menekankan pentingnya pengalokasian dana yang berfokus pada konsep manajemen darurat berkelanjutan serta penguatan fungsi infrastruktur pembasahan gambut.
Menurut BMKG, musim kemarau akan meliputi sejumlah wilayah Indonesia mulai April 2026. Dalam prediksi resmi, sekitar 57,2 persen area negara ini akan mengalami musim kemarau lebih panjang, sementara 46,5 persen daerah memasuki fase tersebut lebih awal dari biasanya. BMKG juga mencatat 114 zona musim atau 16,3 persen wilayah sudah memasuki periode kemarau pada bulan tersebut.
Masuknya musim kemarau diidentifikasi melalui perubahan arah angin dari Monsun Asia (barat) ke Monsun Australia (timur). Wilayah yang diperkirakan terkena dampak lebih dini mencakup Jawa Barat, sebagian besar Jawa Tengah dan Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan, Sulawesi, serta Sumatera. BMKG menyebut bahwa kekeringan pada musim kemarau ini lebih signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Strategi Mitigasi Karhutla
Fiqri menyoroti bahwa panjangnya musim kemarau berpotensi meningkatkan risiko karhutla. Sebagai contoh, di Riau, area yang terbakar mencapai 4.440,21 hektar dan terus bertambah. Hal ini mendorong perlunya kebijakan yang lebih adaptif dari pemerintah dan sektor swasta, dengan melibatkan seluruh pihak.
“OMC, sumur bor, sekat kanal masuk sebagai upaya pencegahan dan mitigasi,” ucap Fiqri dilansir dari laman UGM, Senin (30/3).
Ia juga menyatakan bahwa sekat kanal sangat efektif dalam mengurangi karhutla, seperti disampaikan dalam beberapa riset yang pernah dilakukan. Alat ini berfungsi baik dalam jangka pendek maupun panjang. “Gambut yang terbakar biasanya sudah terdegradasi, sehingga keberadaan sekat kanal diharapkan bisa mempertahankan kelembapan ekosistem gambut,” katanya.
Menanggapi arahan pemerintah tentang peran swasta, Fiqri menyarankan model kerja sama yang berkelanjutan. Tidak hanya berupa instruksi saat kondisi darurat, tetapi juga dilakukan secara rutin melalui kegiatan seperti apel, patroli, pemantauan bersama BPBD, Manggala Agni, serta pendampingan oleh MPA.
Selain itu, Fiqri menekankan perlunya peningkatan kesadaran masyarakat tentang penggunaan api. “Penyadartahuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan api yang tidak terkendali penting untuk dilakukan,” tambahnya. Ia menyoroti bahwa sebagian besar kebakaran berasal dari aktivitas manusia yang menyebabkan ignition.
Dalam upaya pencegahan, Fiqri menyarankan penerapan Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) oleh perusahaan dan masyarakat, khususnya di daerah luar Jawa. “PLTB bisa menjadi alternatif untuk memutus pola pemadaman kebakaran yang berulang,” pungkasnya.
