Menghadapi Tantangan: Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Kena Skandal Paspoort Gate, Begini Awal Mulanya
Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Terlibat Skandal Paspoort Gate, Ini Penjelasan Lengkap
Satu kasus kontroversi muncul dalam dunia sepak bola Indonesia terkait pemain naturalisasi yang mengalami masalah kewarganegaraan. Skandal ini dikenal sebagai paspoort gate, yang menimpa sejumlah pemain yang sebelumnya berasal dari Belanda. Kejadian tersebut bisa mengganggu kemampuan mereka membela klub di Liga Belanda.
Latar Belakang Skandal
Dalam dua tahun terakhir, sekitar 25 pemain lahir di Belanda mengubah kewarganegaraannya untuk mengikuti kualifikasi Piala Dunia 2026. Empat di antara mereka memilih membela Timnas Indonesia, termasuk Dean James, Justin Hubner, Tim Geypens, dan Nathan Tjoe-A-On. Mereka mengalihkan status kebangsaan ke Indonesia, Suriname, atau Tanjung Verde untuk berlaga di ajang internasional.
FIFA mengizinkan perubahan kewarganegaraan tersebut, tetapi kini pemain naturalisasi Timnas Indonesia terancam tidak bisa kembali bermain untuk klub mereka. Hal ini terjadi setelah beberapa klub Belanda mempertanyakan status mereka berdasarkan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Pemicu Konflik
Kasus dimulai saat Dean James tampil sebagai bek kiri untuk Go Ahead Eagles saat menghadapi NAC Breda di Liga Belanda pada 15 Maret 2026. Pertandingan berakhir dengan skor 6-0, tetapi podcast de Derde Helft menyebut James melanggar aturan izin kerja karena masih menggunakan status sebagai warga Belanda dalam kontrak musim ini.
Diskriminasi ini memicu kecurigaan bahwa James mengikuti kualifikasi Piala Dunia tanpa mengurus izin kerja yang sah, sehingga dianggap sebagai pekerja ilegal.
Kompetisi Eredivisie pun menggelar penyelidikan terhadap kasus tersebut. NAC Breda meminta pertandingan diulang jika status James terbukti tidak valid. Sikap klub ini mengundang perhatian tim lain, seperti TOP Oss yang kalah dari Willem II pada 14 Maret. Mereka juga menginginkan pertandingan diputus ulang jika pemain mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Aturan Ketenagakerjaan Belanda
Menurut aturan ketenagakerjaan Belanda, pemain asing atau yang telah melepaskan paspor negara asal harus memegang izin kerja. Klub yang mengandalkan pemain naturalisasi bisa dikenai batas gaji hingga 600.000 euro atau Rp 11,77 miliar per tahun. Situasi ini memaksa sebagian besar tim yang memiliki pemain dari Indonesia, Suriname, atau Tanjung Verde untuk memeriksa kembali dokumen identitas para pemain.
Karena Belanda, Indonesia, dan Suriname tidak mengakui kewarganegaraan ganda, pemain wajib memilih salah satu paspor. Namun, banyak orang di Belanda masih mengira pemain naturalisasi Timnas Indonesia seperti James dan Maarten Paes hanya memiliki paspor olahraga, bukan paspor resmi negara baru. Paspor olahraga hanya bisa diperoleh oleh negara yang mengizinkan dwikewarganegaraan, seperti Thailand, Filipina, atau Kamboja.
Kommentar Ahli Hukum
Menurut Guru Besar Hukum Olahraga Vrije Universiteit Amsterdam, Marjan Olfers, setiap pemain naturalisasi harus memahami aturan izin kerja Belanda. ”Jika seseorang melepaskan kewarganegaraan Belanda, mereka memasuki yurisdiksi hukum yang berbeda. Mereka dianggap warga asing, sehingga harus memiliki izin kerja di sini,” katanya.
Kasus ini memberikan peringatan penting bagi pemain naturalisasi yang ingin tampil di level internasional, sekaligus menguji keteraturan administrasi klub dalam memenuhi persyaratan ketenagakerjaan.>
