Hukum kemarin – Kejagung ajukan kasasi hingga usulan BNN soal vape

Hukum Kemarin: Kejagung Ajukan Kasasi, BNN Usulkan Larangan Vape

Jakarta, ANTARA – Beberapa isu hukum terkini telah dibagikan oleh penyiar berita ANTARA pada Selasa (7/4). Berikut lima hal penting yang layak diperhatikan:

Kasasi Terhadap Vonis Bebas Delpedro

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan upaya hukum lanjutan dengan mengajukan kasasi terkait putusan bebas yang diberikan kepada Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penghasutan selama demonstrasi Agustus 2025 yang berujung ricuh.

“Benar, jaksa penuntut umum telah mengajukan kasasi,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat diwawancara ANTARA di Jakarta.

BNN: Vape Perlu Diatur dalam RUU Narkotika

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto mengusulkan peraturan melarang rokok elektronik atau vape dengan cairan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika dan Psikotropika. Menurutnya, keberadaan vape dalam bentuk narkotika semakin meresahkan.

“Indonesia kini menghadapi fenomena peredaran zat narkotika dalam bentuk vape secara masif,” ujar Suyudi. Ia menyoroti bahwa negara-negara ASEAN seperti Vietnam, Thailand, Singapura, Brunei Darussalam, dan Laos telah lebih dulu mengambil langkah larangan terhadap produk tersebut.

Polri Ungkap 755 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap total 755 kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi selama periode 2025-2026. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan upaya penegakan hukum yang intensif.

“Kami dan Polda jajaran berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara.

KPK Evaluasi Putusan MK tentang Kerugian Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempelajari penerapan putusan Mahkamah Konstitusi terkait mekanisme penghitungan kerugian negara. Dalam penanganan kasus korupsi, KPK ingin memastikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tetap menjadi instansi utama dalam proses ini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan mencegah adanya celah formal atau materiil dalam proses hukum.

Menko Yusril Serahkan Putusan Kasasi ke MA

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyerahkan putusan kasasi terhadap perkara Delpedro Marhaen dan kawan-kawan kepada Mahkamah Agung (MA). Ia menyetujui langkah hukum tersebut sebagai bagian dari proses penegakan hukum.