Key Strategy: Ini harapan Persatuan Insinyur Indonesia terkait tragedi kereta Bekasi

Ini Harapan Persatuan Insinyur Indonesia Terkait Tragedi Kereta Bekasi

Key Strategy – Jakarta – Tragedi tabrakan kereta api yang terjadi di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (27/4) telah memicu perhatian serius dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII). Ketua Umum organisasi tersebut, Ilham Akbar Habibie, menyatakan keinginan untuk memanfaatkan insiden tersebut sebagai peluang evaluasi menyeluruh. “Kami yakin otoritas transportasi kereta api harus memanfaatkan kejadian ini sebagai titik tolak untuk memperbaiki sistem pengelolaan dan teknologi, agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” tuturnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (28/4).

“Kami berharap kepada otoritas yang berwenang atas pengelolaan transportasi perkeretaapian, menjadikan peristiwa kecelakaan ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi secara komprehensif, baik secara sistem pengelolaan maupun teknologi, agar peristiwa ini tidak terulang lagi,” ujar Ketua Umum PII Ilham Akbar Habibie.

Ilham menekankan pentingnya evaluasi mendalam yang mencakup aspek teknis dan non-teknis. Ia juga mengajak semua pihak untuk bersabar menunggu hasil investigasi yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). “Menunggu analisis yang teliti dari KNKT akan membantu kita memahami faktor-faktor penyebab, sehingga tindakan pencegahan bisa diambil secara tepat,” imbuhnya.

Evaluasi Teknis dan Kebijakan Pasca-Tragedi

Ketua Badan Kejuruan Teknik Perkeretaapian PII, Hermanto Dwiatmoko, menyetujai rencana evaluasi yang disampaikan Ilham. Ia menegaskan bahwa insiden ini menjadi saat yang tepat bagi pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh. “Kami mendorong adanya investigasi teknis yang komprehensif. Tujuannya adalah menemukan akar masalah, baik dari sisi human error maupun kegagalan teknis, agar langkah perbaikan bisa diambil secara akurat,” jelas Hermanto.

“Kami mengawal proses evaluasi ini agar akar masalah, baik dari sisi human error (kelalaian manusia) maupun kegagalan teknis, dapat teridentifikasi secara akurat,” kata Hermanto Dwiatmoko.

Dalam rangka meningkatkan keamanan, Hermanto menyebutkan beberapa langkah kritis yang perlu diambil. Pertama, implementasi teknologi automatic train protection (ATP) secara bertahap di seluruh jalur kereta api dan armada. Teknologi ini memiliki peran penting dalam mencegah tabrakan dengan cara memicu pengereman otomatis bila terjadi pelanggaran sinyal atau batas kecepatan. Kedua, dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem persinyalan dan telekomunikasi. “Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sebagai regulator harus segera mengevaluasi kondisi perangkat ini di seluruh lintas operasional,” tegasnya.

Ketiga, peningkatan kompetensi operator dan masinis. Hermanto menekankan bahwa sumber daya manusia harus terus diperbaiki untuk memastikan kesiapsiagaan dalam menghadapi situasi darurat. “Penyegaran dan pelatihan berkala diperlukan agar para pengemudi kereta bisa meminimalkan risiko kesalahan operasional,” tambahnya. Keempat, pemerintah harus memastikan kepatuhan regulasi tanpa toleransi. “Operator perkeretaapian wajib menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas serta Angkutan Jalan,” lanjutnya.

Langkah terakhir yang diusulkan PII adalah verifikasi teknis pascainsiden. Sebelum jalur terdampak kembali dioperasikan, perlu dilakukan pemeriksaan ulang terhadap prasarana jalan rel, peron, serta geometri jalur. “Verifikasi ini akan memastikan kelayakan sarana yang terlibat dan meminimalkan potensi kecelakaan di masa depan,” tambah Hermanto. Ia juga menegaskan bahwa keselamatan manusia harus menjadi prioritas utama, “Tidak boleh ada toleransi sedikit pun dalam hal keselamatan nyawa,” tegasnya.

Kronologi Tragedi yang Memilukan

Menurut informasi yang dihimpun, insiden kecelakaan pada 27 April 2026 dimulai saat kereta rel listrik (KRL) dengan kode 5181 menabrak satu unit taksi di perlintasan kereta dekat Bulak Kapal, Bekasi. Dalam kejadian tersebut, KRL berkode 5568 yang sedang menuju Cikarang berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Namun, kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek yang menghubungkan Jakarta dan Surabaya menabrak KRL tersebut hingga menyebabkan sejumlah gerbong hancur.

Polda Metro Jaya mencatat bahwa hingga Selasa (28/4) sore, total korban yang meninggal mencapai 15 orang. Kecelakaan ini mengguncang masyarakat dan memicu seruan untuk memperbaiki infrastruktur serta prosedur operasional kereta api. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Rp4 triliun untuk memperbaiki 1.800 titik perlintasan kereta api di Pulau Jawa. “Anggaran ini akan digunakan untuk menerapkan kebijakan yang lebih ketat dan mengurangi risiko tabrakan di perlintasan,” kata Prabowo dalam pernyataan terpisah.

Presiden juga menyetujui rencana pembangunan jalan layang di Bekasi. “Ini adalah langkah strategis untuk mencegah berulangnya kejadian serupa dan memastikan kenyamanan lalu lintas bagi masyarakat,” ujarnya. Pembangunan jalan layang diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menghindari konflik antara kendaraan bermotor dan kereta api di area rawan.

Aspek Teknis yang Perlu Diperbaiki

Dalam kaitan dengan penggunaan teknologi, Hermanto Dwiatmoko menyoroti pentingnya ATP. Ia menjelaskan bahwa teknologi ini bisa meminimalkan risiko kesalahan manusia, terutama dalam situasi darurat. “ATP merupakan alat bantu yang sangat efektif, karena bisa mengambil tindakan pengereman lebih cepat dibandingkan operator,” katanya. Selain itu, ia menyarankan pemerintah untuk mengaudit sistem persinyalan dan telekomunikasi secara berkala.

Menurut Hermanto, kegagalan sistem persinyalan adalah penyebab utama kecelakaan dalam beberapa kasus. “Sinyal yang tidak terdeteksi atau tidak berfungsi dengan baik bisa memicu kesalahan dalam pengaturan operasional kereta,” jelasnya. Ia juga menekankan perlunya standarisasi peralatan komunikasi antar operator agar tidak terjadi kebingungan dalam menjalankan tugas.

Peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi poin utama dalam rencana PII. Hermanto mengatakan bahwa pelatihan berkala untuk masinis dan staf operasional kereta api harus menjadi bagian dari rutinitas. “Para pengemudi kereta perlu terus diperbarui pengetahuannya, agar bisa menghadapi situasi yang tidak terduga,” tegasnya. Selain itu, PII juga mengusulkan adanya