Key Discussion: KI Pusat dorong media jadi pilar utama transparansi publik

KI Pusat Dorong Media Jadi Pilar Utama Transparansi Publik

Key Discussion – Jakarta – Komisioner KI Pusat, Samrotunnajah Ismail, menegaskan pentingnya peran media sebagai pilar utama dalam meningkatkan transparansi publik. Ia menekankan bahwa media tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga harus menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, serta pemantau independen dalam penyelenggaraan negara. “Media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga aktor yang memperkuat akuntabilitas,” ujar Samrotunnajah dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Diskusi Media yang bertema “Memperkuat Peran Media Sebagai Aktor Utama dalam Mendorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Hak Publik atas Informasi” di Aula KI Pusat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat sinergi antara lembaga negara dan jurnalis di berbagai platform media.

Media sebagai Pilar Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam diskusi tersebut, Samrotunnajah mengungkapkan bahwa media memiliki peran strategis dalam memastikan hak masyarakat atas informasi terpenuhi. “Media adalah penghubung antara pemerintah dan masyarakat, sehingga kegiatan lembaga negara seperti BGN, Koperasi Merah Putih, serta anggaran Kementerian Pertahanan bisa diketahui oleh publik,” tambahnya. Ia menjelaskan bahwa transparansi informasi tidak akan optimal jika media tidak berperan aktif dalam menyebarkan berbagai kegiatan tersebut. Selain itu, media juga dituntut untuk memastikan informasi yang disampaikan tidak hanya terbuka, tetapi juga dapat dipercaya.

“Media harus menjadi perantara yang bisa menyampaikan data dan kegiatan pemerintah secara jelas, agar masyarakat memiliki wawasan yang lengkap,” kata Samrotunnajah.

Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman bersama mengenai bagaimana media bisa menjalankan fungsi sebagai aktor utama dalam ekosistem keterbukaan informasi. Menurut Samrotunnajah, kolaborasi yang kuat antara lembaga negara dan media bisa menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik. “Transparansi tidak bisa tercapai tanpa sinergi yang solid antara kedua pihak,” ujarnya.

Penguatan Tata Kelola Kelembagaan

Samrotunnajah menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. “Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 merupakan jaminan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan,” terangnya. Pernyataan ini didukung oleh Komisioner Bidang Kelembagaan KIP, Handoko Agung Saputro, yang menyoroti perlunya penguatan tata kelola kelembagaan untuk mendukung keterbukaan informasi.

“Transparansi akan berjalan optimal jika ada kolaborasi yang kuat antar pemangku kepentingan, termasuk badan publik dan media,” kata Handoko.

Handoko menjelaskan bahwa keberhasilan sinergi antara media dan lembaga negara bergantung pada kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan. “Media harus menjadi lembaga yang mampu menjaga kualitas informasi, sehingga bisa dipertanggungjawabkan oleh publik,” tambahnya. Ia juga menyebutkan bahwa keberimbangan dan akurasi dalam pemberitaan menjadi aspek kritis untuk menjaga integritas media.

Peran Media dalam Mengurangi Sengketa Informasi

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Syawaludin, menyampaikan bahwa media memiliki peran penting dalam mencegah munculnya konflik informasi. Ia menilai, penyampaian informasi yang utuh dan seimbang oleh media bisa menjadi jembatan antara badan publik dan masyarakat. “Media mampu menjadi kanal edukasi yang efektif, sehingga masyarakat lebih mudah memahami kebijakan dan aktivitas pemerintah,” jelas Syawaludin.

“Dengan media yang aktif, sengketa informasi bisa diminimalisir sejak awal,” kata Syawaludin.

Ia menekankan bahwa keberimbangan dalam pemberitaan adalah cara untuk memastikan informasi yang disampaikan tidak hanya lengkap, tetapi juga objektif. “Jika media bisa menyampaikan informasi secara adil, maka masyarakat akan lebih mudah menilai kinerja pemerintah,” lanjut Syawaludin. Pandangan ini sejalan dengan aspirasi KI Pusat untuk memastikan media menjadi bagian dari sistem pemerintahan yang transparan.

Etika Jurnalistik sebagai Dasar Kepercayaan Publik

Dari sisi Dewan Pers, Komisioner Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Muhammad Jazuli, menyatakan bahwa penguatan peran media harus berjalan seiring dengan komitmen terhadap etika jurnalistik. “Kepercayaan publik hanya bisa terjaga jika media tetap berpegang pada prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab,” ujarnya. Menurut Jazuli, prinsip ini merupakan fondasi untuk membangun citra media yang profesional dan bisa dipercaya.

“Media harus berpegang pada prinsip akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab, karena di situlah kepercayaan publik dibangun dan dipertahankan,” tegas Jazuli.

Hal ini sangat penting, terutama di tengah keberadaan disinformasi yang semakin merajalela. Jazuli menilai, media harus mampu menjaga kualitas pemberitaan agar tidak menjadi alat untuk menyebarkan kebohongan. “Dengan etika yang kuat, media bisa menjadi pelopor transparansi dan akuntabilitas,” imbuhnya. Pernyataan ini didukung oleh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Evri Rizqi Monarshi, yang menekankan bahwa media adalah pilar keempat demokrasi.

“Media memiliki empat peran utama: penyedia informasi, kontrol sosial, ruang diskursus, serta sarana edukasi dan literasi masyarakat,” ujar Evri Rizqi Monarshi.

Evri menambahkan bahwa media dituntut untuk cepat dan akurat dalam menyampaikan informasi, terlepas dari tekanan politik dan ekonomi. “Di era digital, media harus mampu menghadapi tantangan seperti disinformasi dan bias, agar bisa tetap menjadi sumber informasi yang andal,” terangnya. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara media, lembaga regulator, dan masyarakat sipil menjadi langkah penting untuk membangun ekosistem informasi yang sehat.

Tantangan Digital dan Langkah Strategis

Diskusi ini juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi media di era digital, seperti maraknya disinformasi, tekanan kepentingan politik dan ekonomi, serta dilema antara kecepatan dan akurasi dalam pemberitaan. Dalam konteks ini, Samrotunnajah menggarisbawahi bahwa penguatan kapasitas media menjadi prioritas. “Melalui forum ini, KI Pusat mendorong peningkatan pemahaman media terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya. Pemahaman ini, kata Samrotunnajah, bisa menjadi dasar untuk mengimplementasikan regulasi tersebut secara efektif.

Samrotunnajah menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi UU tersebut bergantung pada kesadaran media akan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi. “Media harus mampu menjembatani antara badan publik dan masyarakat dengan informasi yang jelas, sekaligus menjadi pengawas independen,” katanya. Ia menambahkan bahwa forum seperti ini bisa menghasilkan rekomendasi strategis untuk memperkuat peran media.

Komisioner KIP lainnya, Syawaludin, juga menggarisb