Key Discussion: OJK pastikan pasar modal RI tetap likuid di tengah volatilitas global

OJK Pastikan Pasar Modal Indonesia Tetap Likuid Meski Terjang Volatilitas Global

Key Discussion mengungkapkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pasar modal Indonesia tidak terganggu oleh ketidakstabilan pasar keuangan global. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, menyatakan bahwa likuiditas pasar tetap terjaga meski terjadi fluktuasi nilai saham karena faktor geopolitik. Dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) April 2026, dia menegaskan bahwa OJK terus memantau dinamika pasar secara ketat untuk menjaga konsistensi kinerja bursa.

Indikator Likuiditas Pasar Modal Menunjukkan Keberlanjutan

Key Discussion menjelaskan bahwa keberhasilan likuiditas pasar modal Indonesia mencerminkan daya tahan terhadap tekanan eksternal. Salah satu bukti ini adalah rata-rata spread bid-ask saham yang masih rendah, yakni 1,33 kali pada April 2026. Angka ini lebih baik dibandingkan tingkat global, menegaskan bahwa dana yang ditawarkan di bursa lokal tetap efisien. Hasan Fawzi mengatakan, indikator ini membuktikan bahwa pasar modal RI bisa berfungsi baik meski kondisi internasional tidak stabil.

“Key Discussion menyatakan bahwa resiliensi dan likuiditas pasar modal domestik tetap terjaga meski ada volatilitas global,” ujar Hasan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.

Pelaku pasar juga menunjukkan partisipasi aktif meski ada tekanan ekonomi global. Volume transaksi dan kepercayaan investor terhadap instrumen keuangan tidak mengalami penurunan signifikan. Hasan menambahkan bahwa pasar modal RI tetap menjadi destinasi investasi yang menarik, terlepas dari ketidakpastian yang menghiasi lingkungan keuangan internasional.

Peningkatan di Sektor Obligasi dan Investasi Korporasi

Key Discussion menyoroti perbaikan kinerja pasar obligasi nasional. Indonesia Composite Bond Index (ICBI) mengalami kenaikan 0,74 persen secara tahunan (yoy) pada April 2026, mencapai level 436,38. Penurunan rata-rata yield Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 3,9 basis poin menjadi faktor penunjang. Hasan Fawzi mengungkapkan bahwa yield yang lebih rendah meningkatkan daya tarik obligasi bagi investor, terutama di tengah perubahan politik global.

Adapun, volume transaksi saham SBN mencapai Rp8,8 triliun hingga 29 April 2026. Key Discussion menyebutkan bahwa keputusan investor asing menunjukkan keyakinan terhadap instrumen keuangan Indonesia. “Ini menjadi bukti bahwa pasar obligasi tetap menjadi sumber dana yang diminati, meski ada tekanan eksternal,” tambah Hasan.

Perkembangan Dana Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Key Discussion juga mengapresiasi pertumbuhan nilai aktiva bersih (NAB) reksa dana sebesar 2,32 persen secara bulanan (mtm) pada April 2026. Total nilai aktiva mencapai Rp711,89 triliun, didorong oleh net subscription sebesar Rp8,11 triliun. Pertumbuhan ini menunjukkan aktivitas pasar modal yang konsisten sejak awal 2026, dengan kumulasi dana mencapai Rp37,24 triliun.

OJK menegaskan bahwa pasar modal tetap menjadi sarana pembiayaan jangka panjang untuk perusahaan lokal. Dengan pipeline perizinan yang memiliki 71 rencana penawaran umum, pasar modal dilihat sebagai alat pengelolaan dana yang strategis. Key Discussion menyatakan bahwa pertumbuhan ini memberikan kestabilan struktural bagi sektor keuangan nasional.

Respon OJK terhadap Dinamika Pasar Derivatif dan Bursa Karbon

Key Discussion menjelaskan bahwa pasar derivatif keuangan mencatat volume transaksi kumulatif 143.217 lot pada April 2026. Meski tingkat volatilitas global meningkat, aktivitas transaksi di pasar ini tetap berjalan lancar. Sementara itu, Bursa Karbon (IDXCarbon) mencatat 155 pengguna jasa dengan transaksi emisi karbon mencapai 1,98 juta ton CO2 ekuivalen atau senilai Rp93,75 miliar.

Hasan Fawzi menegaskan bahwa keberhasilan ini mengindikasikan adanya minat dari sektor usaha dan investor untuk mengelola emisi karbon. Key Discussion menambahkan bahwa pengembangan pasar derivatif dan Bursa Karbon memberikan penopang tambahan untuk likuiditas pasar modal Indonesia dalam situasi ekonomi yang tidak menentu.

Penguatan Regulasi dan Kinerja Penegakan Hukum

Key Discussion menyebutkan bahwa OJK terus memperkuat pengawasan regulasi. Sampai April 2026, total denda administratif yang diberikan mencapai Rp85,04 triliun kepada 97 pihak, sementara denda keterlambatan mencapai Rp47,84 triliun. Pada bulan April saja, OJK memberikan denda sebesar Rp22,26 triliun kepada pelaku pasar, termasuk pengendali dan emiten.

OJK juga memberikan dua sanksi pembekuan izin dan satu perintah tertulis untuk menjaga kualitas pasar. Key Discussion menegaskan bahwa tindakan ini penting untuk menegakkan kepercayaan publik dan memastikan transaksi tetap sehat. Dengan konsistensi regulasi, pasar modal Indonesia terus mampu beradaptasi dengan perubahan dinamika global.