Latest Update: RI kecam keras serangan Israel terhadap Flotilla Sumud Global
RI Kecam Serangan Israel terhadap Flotilla Sumud Global
Latest Update – Jakarta, Kamis – Dalam sebuah pernyataan resmi, Indonesia bersama negara-negara lain seperti Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Yordania, Libya, Malaysia, Maladewa, Mauritania, Pakistan, Afrika Selatan, dan Spanyol mengecam secara tegas serangan militer Israel terhadap armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla pada 30 April 2026. Pernyataan tersebut dipublikasikan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui akun resmi X, dan menyebutkan bahwa aksi Israel mengancam keamanan para aktivis kemanusiaan serta melanggar prinsip hukum internasional.
Kecaman dari para menteri luar negeri tersebut berfokus pada dua aspek utama: pertama, serangan terhadap kapal-kapal flotilla yang menurut para aktivis damai bertujuan memberikan bantuan bagi korban bencana di Gaza; kedua, penahanan tidak sah terhadap para pekerja kemanusiaan di perairan internasional. Mereka mengingatkan bahwa tindakan Israel bertentangan dengan prinsip hukum humaniter dan melanggar hak-hak dasar warga sipil.
Dalam pernyataan yang dibacakan oleh Kemlu RI, para menteri menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Mereka menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait keselamatan para peserta flotilla dan mendesak otoritas Israel untuk segera melepaskan aktivis yang ditahan. Selain itu, mereka meminta masyarakat internasional agar memenuhi kewajiban moralnya untuk menegakkan hukum, melindungi masyarakat sipil, dan memastikan adanya pemrosesan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Penahanan Aktivis Kemanusiaan Dinilai Melanggar Hukum
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Rabu (6/5), juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB, Thameen Al-Kheetan, menyatakan bahwa Israel wajib segera melepaskan anggota flotilla yang masih ditahan. Menurut Al-Kheetan, tindakan penahanan tersebut dianggap tidak sah, terutama karena penggunaan undang-undang terorisme yang didefinisikan secara samar dan luas. Ia menekankan bahwa upaya Israel untuk menunjukkan solidaritas terhadap rakyat Palestina bukanlah bentuk kejahatan, melainkan bentuk bantuan yang berharga.
“Kami menyerukan diakhirinya penggunaan penahanan sewenang-wenang oleh Israel serta revisi terhadap undang-undang terorisme yang tidak sesuai dengan prinsip hukum internasional,” ujar Al-Kheetan dalam pernyataannya. Ia juga meminta Israel untuk menghentikan blokade terhadap Jalur Gaza dan memudahkan masuknya bantuan kemanusiaan dalam jumlah yang cukup.
Menurut para aktivis kemanusiaan, armada Global Sumud Flotilla yang berangkat dari Barcelona pada 15 April 2026, ditargetkan untuk menyampaikan bantuan kepada warga Gaza yang sedang mengalami kesulitan. Namun, pada 30 April, pasukan Israel melakukan serangan mendadak di perairan internasional dekat Pulau Kreta, Yunani. Dalam peristiwa tersebut, kapal-kapal flotilla dihancurkan, dan mesin serta sistem navigasi mereka rusak, menurut laporan dari aktivis yang terlibat.
Sebanyak 180 aktivis yang berpartisipasi dalam flotilla ditahan oleh Israel. Namun, setelah investigasi awal, 178 dari mereka berhasil dibebaskan. Dua orang, yaitu Saif Abukeshek dan Thiago Avila, masih dalam penahanan. Saif, warga negara Spanyol dan Swedia keturunan Palestina, serta Thiago, warga negara Brasil, dianggap oleh Israel sebagai pelaku “membantu musuh selama perang” dan menjadi anggota “organisasi teroris.”
Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa penahanan dua aktivis tersebut mengundang kecemasan internasional. Mereka menilai bahwa tindakan Israel dalam menahan orang-orang yang berpartisipasi dalam aksi kemanusiaan dianggap tidak adil. Selain itu, pihak Kemlu juga mengingatkan bahwa serangan terhadap flotilla tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyebabkan gangguan terhadap upaya perdamaian di wilayah Palestina.
Sejumlah negara anggota PBB seperti Turki dan Bangladesh menyetujui kecaman ini, menegaskan bahwa aksi Israel bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Dalam pernyataan bersama, mereka meminta agar Israel mengambil langkah-langkah konkret untuk memastikan pembebasan lengkap para aktivis dan memulihkan akses internasional ke wilayah Gaza. Mereka juga menyoroti pentingnya bantuan darat dan udara dalam menjaga kebutuhan masyarakat setempat.
Sementara itu, para aktivis kemanusiaan mengungkapkan bahwa flotilla ini merupakan bagian dari upaya untuk mengingatkan dunia tentang kondisi sulit yang dihadapi warga Palestina. Mereka menekankan bahwa penyerangan oleh Israel tidak hanya merusak perahu-perahu flotilla, tetapi juga menghancurkan semangat solidaritas internasional. Selain itu, tindakan ini disebut-sebut sebagai bentuk kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai yang ingin berkontribusi pada perdamaian.
Dalam konteks global, kecaman terhadap serangan Israel ini menjadi bagian dari upaya membangun kesepakatan internasional untuk menegakkan hukum humaniter. Negara-negara yang tergabung dalam pernyataan bersama menyatakan bahwa Israel wajib bertanggung jawab atas pelanggaran hukum yang dilakukan, serta memperbaiki kebijakan blokade yang berdampak buruk terhadap kesejahteraan rakyat Gaza. Mereka juga menekankan bahwa bantuan kemanusiaan harus menjadi prioritas, bukan ancaman bagi keamanan Israel.
Kemlu RI menambahkan bahwa serangan terhadap flotilla tersebut berdampak pada percepatan persatuan internasional dalam isu Palestina. Dengan mengeluarkan kecaman tegas, Indonesia berharap masyarakat global menyadari pentingnya bantuan darat dan udara dalam mengatasi krisis kemanusiaan di Gaza. Selain itu, kecaman ini diharapkan dapat mendorong Israel untuk mengubah kebijakan penggunaan kekuatan yang berlebihan, terutama dalam konteks penahanan para pekerja kemanusiaan.
Flotilla Sumud Global, yang merupakan inisiatif perdamaian, telah menjadi simbol perjuangan masyarakat internasional untuk menolong rakyat Palestina. Dengan menyerang kapal-kapal yang membawa bantuan, Israel tidak hanya memperlihatkan kekuasaan militer mereka, tetapi juga memperlihatkan kurangnya kesadaran akan tanggung jawab terhadap penghormatan terhadap hukum internasional. Kecaman dari Indonesia dan negara lain menjadi pengingat bahwa tindakan semacam ini harus dikritik secara tajam.
Menurut para pengamat internasional, kejadian serangan terhadap flotilla ini menunjukkan ketegangan yang semakin memuncak antara Israel dan komunitas internasional. Dengan menahan aktivis kemanusiaan, Israel dinilai mengambil langkah-langkah yang memperburuk hubungan diplomatiknya, terutama dengan negara-negara yang mendukung hak-hak rakyat Palestina. Namun, Mesir dan negara-negara Arab lainnya tetap memperhatikan aksi yang dilakukan oleh Israel, serta menyuarakan kebutuhan untuk penyelesaian konflik secara adil.
Sebagai respons atas serangan tersebut, organisasi-organisasi kemanusiaan internasional menggalang dukungan untuk memperkuat tekanan terhadap Israel. Mereka meminta untuk ada investigasi yang transparan terkait penahanan para aktivis serta tindakan merusak kapal-kapal flotilla. Dengan demikian, kecaman yang disampaikan oleh
