New Policy: Menaker tekankan pentingnya K3 sebagai budaya di tempat kerja

Menaker Tekankan Pentingnya K3 Sebagai Budaya di Tempat Kerja

New Policy – Jakarta, Rabu — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menggarisbawahi peran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai komponen kunci dalam menciptakan lingkungan kerja yang berkesinambungan. Menurut Yassierli, upaya pemerintah untuk menjadikan K3 sebagai bagian dari budaya kerja harus terus ditingkatkan, agar setiap perusahaan mampu memadukan prinsip keselamatan dan kesehatan ke dalam rutinitas harian. “Kemnaker terus mendorong agar K3 tidak hanya dilihat sebagai kewajiban regulasi, tetapi menjadi warisan kebudayaan yang menanamkan kesadaran keselamatan kerja di setiap tingkat manajemen dan karyawan,” jelasnya dalam pernyataan resmi di Jakarta.

Dalam upaya mewujudkan tujuan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan langkah strategis dengan mengadakan Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Tahap 2. Acara ini dihadiri oleh sekitar 2.100 peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Makassar, pada 12–13 Mei 2026. Kegiatan ini diinisiasi bersamaan dengan Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) sebagai langkah untuk memperkuat kemampuan calon Ahli K3 dalam mengelola risiko di tempat kerja.

“Kegiatan evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan para Ahli K3 memiliki kapasitas memadai dalam mendorong budaya kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ucap Yassierli. Ia menekankan bahwa penguatan kompetensi Ahli K3 adalah aspek utama dalam menghadapi dinamika industri yang semakin kompleks dan berpotensi bahaya tinggi. “Dengan peningkatan kualifikasi Ahli K3, kita bisa memastikan setiap perusahaan menerapkan standar K3 secara konsisten,” tambahnya.

Sebagai bagian dari peningkatan kapasitas, evaluasi yang digelar Kemnaker tersebut diharapkan menjadi wadah untuk memperluas pemahaman tentang K3 di tingkat lapangan. Yassierli menjelaskan bahwa keberadaan 2.100 peserta ini dianggap sebagai investasi jangka panjang bagi ekosistem ketenagakerjaan nasional. “Kemnaker yakin bahwa melalui program ini, para Ahli K3 akan menjadi pilar utama dalam mengubah mindset perusahaan dari sekadar mematuhi aturan menjadi mencari inovasi dalam keselamatan kerja,” lanjutnya.

Penguatan Kompetensi Ahli K3

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Ismail Pakaya, menyatakan bahwa evaluasi merupakan bagian tak terpisahkan dari proses sertifikasi. “Evaluasi ini bukan sekadar mekanisme administratif, tetapi alat untuk menjamin calon Ahli K3 benar-benar mampu memahami norma dan prinsip K3,” katanya.

Ismail menambahkan bahwa evaluasi ini bertujuan menguji kemampuan peserta dalam berbagai bidang kritis, seperti penerapan norma keselamatan di lingkungan kerja, identifikasi bahaya, dan upaya pencegahan kecelakaan. “Para Ahli K3 yang lulus akan mampu menjadi perantara dalam menyebarkan budaya keselamatan di perusahaan mereka masing-masing,” ujarnya. Ia juga menyebutkan bahwa hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi pemberian sertifikasi, sehingga memastikan kualifikasi para Ahli K3 teruji secara menyeluruh.

“Kami berharap para calon Ahli K3 Umum yang lulus evaluasi dapat menjadi agen perubahan budaya K3 di tempat kerja, mampu mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan upaya pencegahan kecelakaan kerja, serta mendorong penerapan SMK3 secara efektif di perusahaan masing-masing,” kata Ismail. Ia menekankan bahwa SMK3 tidak hanya sebatas dokumentasi, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dalam kebijakan perusahaan.

Materi yang Diujikan

Pada Evaluasi Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Tahap 2, peserta menghadapi berbagai materi kritis yang mencakup dasar-dasar K3, pengawasan norma keselamatan kerja mekanik, pesawat uap, dan bejana tekan. Materi ini juga meliputi penanganan risiko terkait pesawat angkat dan angkut, keselamatan listrik, penanggulangan kebakaran, serta aspek lingkungan kerja. Selain itu, peserta diwajibkan menunjukkan pemahaman tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3) dan manajemen risiko di bidang industri.

Ismail Pakaya menegaskan bahwa materi yang diujikan dirancang untuk menguji kemampuan peserta dalam menghadapi berbagai skenario risiko di tempat kerja. “Kemnaker memastikan bahwa para Ahli K3 yang lulus memiliki pengetahuan komprehensif, sehingga mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan keamanan dan kesehatan di lingkungan kerja,” kata Ismail. Ia juga menyebutkan bahwa kompetensi tersebut sangat penting dalam menghadapi tantangan yang muncul dari perubahan teknologi dan peningkatan jumlah perusahaan yang beroperasi dalam skala besar.

Dalam menilai keberhasilan program ini, Ismail menekankan bahwa Kemnaker terus memantau pelaksanaan evaluasi di berbagai daerah untuk memastikan keadilan dan konsistensi. “Kita ingin kegiatan ini menjadi pilar utama dalam membangun K3 sebagai budaya kerja yang diterapkan secara nasional,” ujarnya. Dengan demikian, Kemnaker berharap evaluasi ini tidak hanya meningkatkan kompetensi, tetapi juga mendorong adopsi praktik terbaik dalam manajemen risiko di segala jenis industri.

Kegiatan yang digelar secara serentak di beberapa kota besar tersebut diharapkan memberikan dampak luas, karena peserta berasal dari berbagai latar belakang. Ismail mengatakan bahwa Kemnaker berkomitmen untuk memberikan pelatihan berkualitas tinggi, agar setiap calon Ahli K3 Umum mampu menjawab tantangan keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerjanya. “Dengan meningkatkan kapasitas ini, kita bisa mengurangi tingkat kecelakaan kerja di Indonesia secara signifikan,” pungkasnya.