New Policy: Kejari Lombok Tengah kejar harta koruptor Bandara Lombok

50509469-1e65-445b-83e3-5436a9d718f2-0

Kejari Lombok Tengah Terus Pantau Aset Koruptor Bandara Internasional Lombok

New Policy – Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, yang berada di Nusa Tenggara Barat, telah melakukan kunjungan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Bali. Tujuan dari perjalanan ini adalah untuk mempercepat proses pemulihan kerugian negara yang timbul akibat kasus korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok. Selain itu, tim kejaksaan juga berupaya mengidentifikasi dan mengamankan harta benda yang diperoleh pelaku korupsi dari tindak pidananya.

Pemulihan Kerugian Negara Melalui Lelang Properti

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi PAPBB) Kejari Lombok Tengah, Terry Endro Arie Wibowo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan untuk menegakkan hukum secara tuntas. “Kami melakukan langkah ini sebagai upaya untuk mengembalikan kerugian negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi. Proses ini tidak hanya terbatas pada penuntutan dan pemidanaan pelaku korupsi, tetapi juga melibatkan pencarian aset-aset hasil kejahatan hingga ke luar daerah,” ujarnya, Sabtu.

“Tidak hanya berhenti pada proses penuntutan dan pemidanaan pelaku, kami terus memburu aset hasil kejahatan korupsi hingga ke luar daerah, termasuk Denpasar, Bali,” lanjut Terry.

Dalam kunjungan tersebut, tim Kejari Lombok Tengah fokus pada tiga aset properti yang berada di Denpasar. Aset-aset ini sebelumnya telah disita oleh negara sebagai bagian dari tindakan pemulihan kerugian keuangan. “Aset-aset tersebut termasuk dua bidang tanah serta bangunan rumah toko (ruko) yang berlokasi di kawasan Jalan Kartini, Denpasar, dan satu unit rumah mewah di Jalan Gatot Subroto,” jelasnya.

Ir. Nyoman Suwarjana, yang merupakan terpidana dalam kasus ini, terlibat dalam korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok. Penyelidikan menunjukkan bahwa kejahatan tersebut menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp39.901.925.278,02. Angka ini setara dengan hampir Rp40 miliar, yang menjadi fokus utama pemulihan oleh instansi kejaksaan.

Koordinasi dengan KPKNL untuk Proses Leasing

Dalam upaya mempercepat pemulihan kerugian, Kejari Lombok Tengah bekerja sama dengan KPKNL Denpasar. Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa aset-aset terpidana dapat dilelang secara efisien. “Koordinasi dengan KPKNL sangat penting agar proses lelang berjalan lancar, sehingga negara dapat memperoleh dana dari penjualan properti tersebut,” terang Terry.

Kejaksaan juga menekankan bahwa kerugian negara tidak hanya diukur dalam angka, tetapi juga dalam dampak sosial dan ekonomi. “Dengan mengejar harta pelaku korupsi, kami mencoba menutup celah kejahatan dan memastikan bahwa hasil tindak pidana tidak hanya berupa hukuman pidana, tetapi juga pemulihan keuangan negara,” tambahnya.

Langkah Strategis untuk Mengurangi Penyelewengan

Kasus korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Agung. Namun, sekarang Kejari Lombok Tengah berperan aktif untuk memastikan negara mendapatkan haknya melalui lelang dan perebutan aset. “Kami mengambil alih tugas ini sebagai bagian dari komitmen untuk menegakkan hukum secara optimal, sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan,” paparnya.

Proses pemulihan harta koruptor memerlukan kerja sama yang intensif antar instansi. Terry menyebutkan bahwa semua tim di Kejari Lombok Tengah harus bergerak secara terpadu untuk memastikan tidak ada kehilangan dana negara. “Koordinasi lintas divisi dalam kejaksaan menjadi kunci sukses dalam menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh,” jelasnya.

“Penegakan hukum dalam perkara korupsi tidak berhenti ketika pelaku telah dijatuhi hukuman pidana penjara,” tegas Terry.

Menurutnya, upaya pemulihan kerugian negara melalui perampasan dan pelacakan aset merupakan bagian penting dari pemberantasan korupsi. “Jika pelaku korupsi tidak terlibat dalam tindak pidana, maka kerugian negara tetap tidak tertutup. Melalui lelang, negara dapat mengembalikan uang yang telah disalahgunakan,” ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, Alfa Dera, menambahkan bahwa keberhasilan penanganan korupsi bergantung pada sinergi antar bagian dalam institusi. “Kami mendorong seluruh jajaran untuk bekerja secara maksimal dan saling mendukung, agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik,” tuturnya.

“Nantinya, hasil penjualan lelang ketiga properti tersebut akan sepenuhnya disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pemulihan kerugian akibat korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok,” kata Alfa Dera.

Alfa Dera menjelaskan bahwa seluruh aset yang telah disita di Denpasar sudah diproses secara transparan. “Proses perampasan aset ini memerlukan kehati-hatian, karena setiap tahap harus mendapat persetujuan yang valid. Dengan begitu, negara memperoleh kepastian hukum dan keadilan,” katanya.

Kasus korupsi ini menunjukkan bahwa tindak pidana tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga pada reputasi pemerintah daerah. “Dengan memulihkan dana yang hilang, kami berharap masyarakat percaya bahwa lembaga penegak hukum benar-benar bekerja untuk kepentingan publik,” ujar Alfa Dera.

Kemitraan dan Proses yang Berkelanjutan

Proses pemulihan aset koruptor tidak hanya terbatas pada lelang, tetapi juga melibatkan evaluasi terhadap seluruh langkah dalam pembangunan bandara. “Kami akan terus memantau kegiatan penjualan aset, serta memastikan bahwa tidak ada penyelewengan lebih lanjut,” lanjut Terry.

Dengan adanya kemitraan yang kuat antara Kejaksaan Negeri dan KPKNL, diharapkan proses ini dapat berjalan cepat dan efektif. “Kerja sama yang solid antar institusi menjadi faktor utama keberhasilan pemulihan kerugian negara,” imbuh Alfa Dera.

Kasus ini juga menjadi contoh nyata bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya terfokus pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan keuangan. “Dengan mengambil alih tugas dari Kejaksaan Agung, kami berkomitmen untuk melanjutkan proses ini hingga selesai, termasuk pemulihan dana yang hilang melalui pelacakan aset,” tutur Terry.

Kebijakan penegakan hukum yang berkelanjutan ini menjadi penting untuk menunjukkan bahwa tindak korupsi tidak akan selalu berakhir dengan pemidanaan. “Melalui upaya perampasan aset, negara dapat memperoleh keuntungan finansial sekaligus memberikan pelajaran bagi pihak-pihak yang terlibat,” katanya.

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil dalam kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Dengan demikian, masyarakat dapat mempercayai bahwa institusi hukum benar-benar berupaya keras untuk menjaga kepentingan negara,” pungkas Alfa Dera.