Hukum kemarin – majelis etik ORI hingga Korlantas luncurkan SIM digital

405ed3c2-9294-414d-a9ce-5380ee28fbbd-0

Hukum kemarin, majelis etik ORI hingga Korlantas luncurkan SIM digital

Hukum kemarin – Jakarta – Sejumlah berita hukum terkini telah dilaporkan oleh ANTARA News pada hari Jumat (22/5). Berikut rangkuman beberapa isu penting yang masih relevan untuk dibaca di pagi hari. Kejadian-kejadian ini mencakup penyelidikan terhadap figur publik, upaya penyederhanaan layanan publik, serta tindakan penegak hukum dalam menangani kasus korupsi.

Pansel ORI Tidak Tahu Hery Susanto Miliki Riwayat Hukum

Pansel (Panitia Seleksi) Calon Anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 menegaskan bahwa mereka tidak menyadari adanya riwayat hukum yang pernah dimiliki oleh Hery Susanto, mantan ketua Ombudsman. Dalam jumpa pers, Prof. Erwan Agus Purwanto, ketua pansel, menjelaskan bahwa tim seleksi telah bekerja secara kolektif dan kolaboratif sepanjang proses pemilihan.

“Kami bekerja secara kolektif selama lima orang anggota pansel melalui proses penyaringan calon anggota Ombudsman. Tidak ada indikasi bahwa kami terlewat dalam mengecek riwayat hukum Hery Susanto,” kata Erwan Agus Purwanto.

Langkah ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan kehati-hatian dalam proses seleksi. Meski demikian, pansel menegaskan bahwa mereka memastikan setiap kandidat memenuhi syarat sebelum dinyatakan lolos.

Majelis Etik Ombudsman Periksa Hery Susanto Pekan Depan

Proses investigasi terhadap Hery Susanto akan dilanjutkan oleh Majelis Etik Ombudsman RI pada hari Senin (25/5) mendatang. Jimly Asshiddiqie, salah satu anggota majelis etik, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini bertujuan mengungkap lebih jauh terkait dugaan kasus korupsi nikel yang menyeret mantan ketua Ombudsman itu.

“Pemeriksaan yang akan dilakukan pada Senin depan bertujuan memperjelas dugaan korupsi nikel yang dianggap langsung menyangkut Hery Susanto sebagai pihak tersangka,” jelas Jimly Asshiddiqie.

Kasus ini menimbulkan perhatian karena Hery Susanto dipercaya sebagai figur yang berperan dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan. Majelis Etik akan melibatkan bukti-bukti dan persidangan untuk menentukan tingkat keterlibatannya dalam kasus tersebut.

KPK Selidiki 19 Pejabat Tulungagung dalam Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali kasus dugaan korupsi pemerasan dan penerimaan suap terhadap mantan bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. Dalam dua hari terakhir, KPK melakukan pemeriksaan terhadap 19 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur dengan fokus pada aliran dana yang diduga masuk ke pihak bupati,” kata Budi Prasetyo, juru bicara KPK.

Kasus ini terkait dengan dugaan pengondisian proyek dalam skala besar. Pemeriksaan terhadap pejabat tersebut bertujuan memperkuat investigasi dan menemukan sumber-sumber dana yang digunakan dalam upaya mengatur proyek-proyek tertentu.

Bareskrim Selamatkan Dua WNI Sekap Sindikat Timah Ilegal di Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan dua warga negara Indonesia yang diduga disekap dan dianiaya oleh sindikat penyelundupan timah ilegal di Malaysia. Kemitraan antara Bareskrim dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BPIP) serta KBRI Kuala Lumpur memungkinkan evakuasi yang sukses dilakukan.

“Kami bekerja sama dengan BPIP Kepulauan Riau dan KBRI Kuala Lumpur untuk mengungkap kasus ini dan menyelamatkan dua korban yang terjebak dalam keadaan tidak terduga,” ujar Brigjen Pol. Moh. Irhamni, direktur Bareskrim.

Dua WNI tersebut ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah terjebak dalam sistem penyelundupan timah ilegal. Evakuasi ini menjadi salah satu dari beberapa tindakan yang dilakukan oleh pihak berwajib untuk melindungi tenaga kerja migran di luar negeri.

Korlantas Luncurkan SIM Digital sebagai Inovasi Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan inovasi terbaru dalam layanan transportasi, yaitu SIM Digital, selama Rakernis (Rapat Kerja Nasional) Fungsi Lalu Lintas Polri Tahun Anggaran 2026. Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa SIM Digital bertujuan mempermudah proses pengurusan izin berkendara bagi masyarakat.

“SIM Digital dirancang untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan lalu lintas dan mengurangi hambatan administratif yang ada,” tutur Dedi Prasetyo.

Ini menandai langkah modernisasi di bidang kepolisian lalu lintas. SIM Digital dilengkapi fitur digital yang memungkinkan pengguna mengakses layanan secara online, serta penghematan waktu dan biaya. Implementasi ini diharapkan menjadi contoh inovasi dalam penegakan hukum.

Kasus-kasus yang diungkapkan dalam berita ini mencerminkan berbagai aspek penegakan hukum di Indonesia. Mulai dari penyelidikan terhadap pejabat tinggi, evakuasi warga negara, hingga pengembangan teknologi dalam pelayanan publik, semua menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem hukum. Pansel ORI, Majelis Etik, KPK, Bareskrim, dan Korlantas masing-masing memainkan peran penting dalam menjaga keadilan dan transparansi di berbagai tingkatan. SIM Digital, sebagai salah satu inovasi, menjadi bukti bahwa teknologi dapat diterapkan untuk mempermudah kehidupan masyarakat sekaligus mendorong efisiensi pemerintahan.