Hari pers sedunia – Forum Jurnalis Perempuan soroti ancaman ke jurnalis
Hari Pers Sedunia: Forum Jurnalis Perempuan Soroti Ancaman terhadap Profesi
Hari pers sedunia – Kota Jambi menjadi lokasi perayaan kebebasan pers sedunia, yang dijadikan momentum untuk mengungkap tantangan serius yang dihadapi para jurnalis. Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Provinsi Jambi menggelar orasi damai sebagai bentuk penekanan perlindungan bagi profesi jurnalistik, terutama di tengah kondisi kebebasan pers yang terus mengalami penurunan. Ketua FJPI Jambi, Yusnaini Rany, menyampaikan bahwa hari ini bukan sekadar hari raya, melainkan kesempatan untuk memperkuat suara mengenai ancaman yang semakin mengkhawatirkan.
Indeks Kebebasan Pers: Turun dari 108 ke 129
Dalam orasinya, Yusnaini Rany mengungkapkan bahwa indeks kebebasan pers Indonesia terus merosot sepanjang beberapa tahun terakhir. Menurut data dari Reporters Without Borders (RSF), Indonesia berada di peringkat 108 pada 2023, kemudian turun menjadi 111 pada 2024. Peringkat ini melanjutkan penurunan ke 127 pada 2025 dan kini berada di posisi 129 dari 180 negara pada 2026. Dengan angka ini, semakin tinggi peringkat menunjukkan semakin rendahnya tingkat kebebasan pers, sehingga memperlihatkan tren penurunan yang signifikan.
Data Kekerasan: Jurnalis Perempuan Paling Terkena
Rany menekankan bahwa angka tersebut bukan hanya refleksi statistik, tetapi juga cerminan buram dari kondisi nyata yang dihadapi para jurnalis setiap hari. Menurut riset AJI pada Maret 2025 yang melibatkan 2.020 peserta, 75,1 persen dari mereka pernah mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun digital. Dari kelompok jurnalis perempuan, angka tersebut justru lebih tinggi. Sebanyak 85,7 persen dari 1.256 jurnalis perempuan di seluruh Indonesia mengalami berbagai bentuk kekerasan, termasuk pelecehan daring, ancaman seksual, dan serangan reputasi pribadi.
Kekerasan Seksual: Angka Mencemaskan di Tahun 2022
Selain itu, penelitian kolaboratif AJI dan PR2Media pada 2022 menemukan bahwa 82,6 persen dari 852 jurnalis perempuan di 34 provinsi mengalami pengalaman kekerasan seksual. Faktor rentan ini disebabkan oleh posisi mereka sebagai perempuan di lingkungan kerja, yang membuatnya lebih mudah menjadi korban diskriminasi dan ancaman ganda. Dari data yang disampaikan, bentuk kekerasan meliputi tindakan doxing, yaitu penyebaran informasi pribadi tanpa izin, serta pelecehan online yang sering kali berdampak pada kesehatan mental dan stabilitas karier.
Perubahan Pola Sensor: Penindasan Semakin Halus
Menurut Rany, kecenderungan pembatasan kebebasan pers semakin terasa dalam satu atau dua tahun terakhir. Ada pergeseran ke arah sensor yang lebih samar, dengan akuntabilitas penulis berita yang semakin menurun. Ancaman ini tidak hanya datang dari pihak eksternal, tetapi juga melibatkan praktik internal seperti pengawasan terhadap konten yang dipublikasikan. Pernyataan ini menggambarkan situasi dimana jurnalis harus berhati-hati dalam menyampaikan informasi, takut menimbulkan ketidaknyamanan atau konsekuensi yang lebih berat.
Pernyataan FJPI Jambi: Tuntutan Kepada Pihak Terkait
Sebagai respons terhadap situasi tersebut, FJPI Cabang Jambi mengeluarkan beberapa tuntutan kepada pihak-pihak tertentu. Mereka meminta penghentian segala bentuk intervensi terhadap kerja jurnalis, termasuk revisi atau pencabutan regulasi yang berpotensi mengkriminalisasi kegiatan jurnalistik. Selain itu, forum ini menekankan perlindungan nyata bagi jurnalis perempuan, khususnya dalam menghadapi kekerasan di lingkungan kerja.
“Kami menyerukan perlindungan yang konkrit, baik di lapangan maupun di ruang redaksi, agar jurnalis perempuan tidak hanya menjadi korban, tetapi juga bisa terus berkarya tanpa rasa takut,” ujar Yusnaini Rany.
Permintaan Kepada Media: Bangun Mekanisme Penanganan
Dalam kesempatan tersebut, Rany juga menyoroti tanggung jawab media sebagai mitra jurnalis. Ia meminta perusahaan media untuk membangun mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan, termasuk tindakan seperti pelecehan seksual yang sering terjadi di lingkungan kerja. Selain itu, perusahaan diharapkan meningkatkan kesadaran terhadap ancaman yang dihadapi para jurnalis, khususnya perempuan, serta memberikan dukungan sistematis untuk memastikan keberlanjutan profesi mereka.
Impak pada Karier dan Kesehatan Mental
Keberadaan kekerasan terhadap jurnalis perempuan, kata Rany, berpotensi mengganggu integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap media. Kondisi ini menunjukkan bahwa jurnalis perempuan tidak hanya menghadapi risiko fisik, tetapi juga tekanan psikologis yang berkelanjutan. Mereka sering kali terjebak dalam lingkaran konflik antara eksistensi jurnalistik dan keamanan diri. Karena itu, perlindungan yang diberikan harus mencakup perlindungan dari segala bentuk ancaman, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dalam pandangan Rany, penurunan indeks kebebasan pers dan meningkatnya kasus kekerasan membentuk lingkungan yang semakin berat bagi jurnalis. “Kami ingin menegaskan bahwa kebebasan pers bukan sekadar hak, tetapi juga kebutuhan untuk menjaga kebenaran dan transparansi dalam masyarakat,” tuturnya. Dengan kondisi ini, FJPI Jambi mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memperkuat kebebasan pers, baik melalui kebijakan maupun tindakan nyata di lapangan.
Perayaan Hari Pers Sedunia tahun ini menjadi penanda penting bagi jurnalis perempuan Indonesia. Meski terlihat sebagai kegiatan rutin, ataualakan laporan ini mengandung pesan kuat bahwa perlindungan bagi jurnalis harus menjadi prioritas utama. Dengan kekerasan yang terus meningkat dan sensor yang semakin halus, FJPI Jambi berharap masyarakat dan pihak berwenang segera merespons dengan tindakan konkret. Tidak hanya untuk melindungi jurnalis saat ini, tetapi juga sebagai langkah pencegahan untuk masa depan.
