Meeting Results: BGN: Tidak benar ada siswa di Pemalang dikeluarkan karena kritik MBG
BGN: Tidak Benar Ada Siswa di Pemalang Dikeluarkan karena Kritik MBG
Meeting Results – Dari Jakarta, Reza Mahendra, Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Jawa Tengah, mengklarifikasi berita yang menyebut seorang siswa SDN 01 Banjaranyar, Kabupaten Pemalang, dikeluarkan dari sekolah karena orang tuanya mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Reza, informasi tersebut berasal dari kesalahpahaman yang telah diperbaiki oleh pihak sekolah. “Kejadian di SDN 01 Banjaranyar mengenai siswa yang dikeluarkan akibat kritik terhadap MBG tidak benar. Sampai saat ini, tidak ada siswa yang diberhentikan dari pendidikan. Siswa tersebut tetap berstatus peserta didik,” jelas Reza dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (tanggal tercantum dalam artikel). Ia menjelaskan, masalah ini selesai setelah pihak sekolah memberikan edukasi kepada orang tua mengenai pagu anggaran MBG yang menjadi keluhan mereka.
Awal Munculnya Isu
Menurut Reza, polemik ini berawal dari kesalahpahaman orang tua terkait besaran anggaran menu MBG, terutama pada masa bulan puasa. Pihak sekolah kemudian memberikan penjelasan untuk mengklarifikasi kabar tersebut. Selain itu, sekolah bersama aparat setempat juga mengambil langkah penanganan, termasuk melalui proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Reza menambahkan, isu ini muncul sejak 27 Januari 2026, lalu kembali viral di pertengahan April 2026 dengan narasi yang berubah menjadi tuduhan perundungan.
Kritik orang tua terhadap MBG berawal dari ketidaktahuan mereka mengenai nominal harga menu saat bulan puasa. Mereka salah paham bahwa harga paket MBG adalah Rp15 ribu, padahal tarif yang berlaku adalah Rp8 ribu untuk porsi kecil dan Rp10 ribu untuk porsi besar. Pihak sekolah pun memanggil wali siswa untuk menjelaskan hal ini. Namun, setelah pertemuan, siswa yang bersangkutan tidak kembali bersekolah. Situasi semakin memanas setelah muncul tudingan di media sosial bahwa sekolah melakukan perundungan terhadap siswa.
Persiapan dan Proses Penyelesaian
BGN mengklaim bahwa permasalahan ini tidak sampai menyebabkan pemberhentian siswa secara sepihak. Dalam investigasi, pihak SPPG Pemalang Randudongkal 2 menyatakan telah memantau kasus ini sejak April 2026. Sekolah juga berkoordinasi dengan dinas pendidikan serta menjalani pemeriksaan di Polres Pemalang sebanyak enam kali. Fokus utama pemeriksaan adalah isu dugaan perundungan, bukan kritik terhadap MBG. Pada 2 Mei 2026, sekolah kembali menjalani BAP di Polres Pemalang. Kemudian, pada 4 Mei 2026, sekolah melakukan pertemuan dengan kuasa hukum dan pihak terkait untuk melanjutkan proses penyelesaian.
Dalam rangka mengatasi konflik, BGN menekankan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan MBG dan memastikan program ini berjalan optimal di lingkungan sekolah. Sementara itu, Kepala SDN 01 Banjaranyar, Sri Umbartiningsih, menyampaikan bahwa siswa di sekolahnya menunjukkan antusiasme tinggi terhadap program MBG. “Siswa di sekolah kami sangat antusias dengan adanya MBG. Ini terbukti dari banyaknya murid yang menunggu ketika paket makanan tersebut dibagikan. Mereka bahkan sering meminta makanan milik teman yang tidak masuk sekolah,” ujar Sri dalam keterangan resmi. Ia menambahkan, kritik terhadap MBG awalnya terfokus pada lembar kerja siswa (LKS), lalu berkembang menjadi isu utama.
Proses Evaluasi dan Dukungan dari SPPG
SPPG Pemalang Randudongkal 2 telah melakukan evaluasi terhadap layanan MBG, khususnya dalam meningkatkan kualitas menu. Pihak ini menegaskan komitmennya untuk memastikan program berjalan optimal dan tepat sasaran. Proses ini berlangsung sejak SPPG mulai beroperasi pada 1 September 2025, dan hingga kini telah melayani 3.608 penerima manfaat. Reza menegaskan bahwa upaya penyelesaian kasus ini masih berlangsung dengan pendampingan kuasa hukum dari tingkat provinsi.
Kritik terhadap MBG awalnya bermula dari kebingungan orang tua terhadap nominal harga menu selama bulan puasa. Mereka mengira tarif MBG mencapai Rp15 ribu, sedangkan kenyataannya hanya Rp8 ribu untuk porsi kecil dan Rp10 ribu untuk porsi besar. Hal ini memicu keluhan yang kemudian berubah menjadi isu yang viral. Sementara itu, pihak sekolah telah memanggil orang tua untuk menjelaskan pengelolaan anggaran MBG dan memastikan pemahaman yang lebih baik. Namun, setelah pertemuan tersebut, siswa yang dikritik tidak kembali bersekolah.
Media dan Perkembangan Isu
Kritik terhadap MBG tidak hanya terbatas pada orang tua. Perkembangan isu ini juga mengalami perubahan arah setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut adanya perundungan oleh pihak sekolah. SPPG Pemalang Randudongkal 2 menyatakan bahwa pihaknya berupaya membujuk siswa dan orang tuanya untuk kembali, meskipun upaya tersebut belum berhasil. Dalam proses ini, sekolah menyerahkan kasus ke jalur hukum setelah upaya penyelesaian melalui dinas pendidikan tidak memberikan hasil.
Reza Mahendra menjelaskan bahwa kritik dari orang tua terhadap MBG tidak menyebabkan keputusan pemberhentian siswa. Ia menekankan bahwa sekolah telah mengambil langkah-langkah untuk meluruskan informasi. “Kritik terhadap MBG sebenarnya adalah wujud kepedulian orang tua terhadap kualitas menu. Mereka ingin memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat bagi siswa,” tutur Reza. Dalam konteks ini, BGN berharap agar isu yang muncul tidak mengganggu pelaksanaan program MBG yang telah dibuat untuk meningkatkan gizi masyarakat.
Penegasan dari Pihak Sekolah
Kepala SDN 01 Banjaranyar, Sri Umbartiningsih, mengakui bahwa program MBG diterima dengan baik oleh siswanya. Ia menegaskan bahwa siswa bersemangat mengikuti program ini, terutama karena menu yang disajikan terlihat menarik. “Siswa kami tidak hanya menunggu pembagian MBG, tetapi juga mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah,” ujarnya. Dengan demikian, isu yang muncul di media sosial dinilai tidak mewakili kondisi sebenarnya di sekolah tersebut.
Reza menambahkan bahwa pihak BGN berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas MBG. Hal ini dilakukan agar program dapat berjalan efektif dan memenuhi harapan masyarakat. Dalam proses evaluasi, SPPG Pemalang Randudongkal 2 menyoroti perbaikan layanan, termasuk pengurangan biaya menu dan penyesuaian dengan kebutuhan siswa. Meski isu ini sempat menimbulkan kegundahan, pihak sekolah menegaskan bahwa semua langkah telah diambil untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengelolaan program.
Kelanjutan Proses Hukum
Pemalang Randudongkal 2 menyatakan bahwa BAP di Pol
