Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Ganja Berkedok Pakan Ikan di Tangerang

8ab91268-83ca-4c26-aab0-d7014dbc4e9a-0

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Ganja Berkedok Pakan Ikan di Tangerang

Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Ganja – Kota Tangerang, Banten – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menghentikan upaya penyebaran narkotika berupa ganja dengan total berat sekitar 107,17 gram. Benda tersebut disembunyikan dalam drum yang berisi pakan ikan di kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Rabu (20/5) sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan ini mengungkap modus kejahatan yang dipakai oleh pelaku untuk menghindari deteksi oleh pihak berwenang.

Keterangan dari Kanit Subdit 3 Ditresnarkoba

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie Purwanto, memberikan pernyataan resmi mengenai operasi tersebut. Menurut dia, dua orang terduga pelaku berhasil ditangkap, yaitu AA (26 tahun) dan AAU (37 tahun), di Jalan Al-Makmur, Kecamatan Pinang. “Kami mengamankan dua tersangka di lokasi kejadian,” jelas Arie, seperti dilansir Antara, Senin 25 Mei 2026.

“Untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai transaksi ganja yang mencurigakan, petugas melakukan pengawasan di area Jalan Almamur Kebalen,” tambah Arie. Laporan tersebut menjadi awal dari operasi penyelidikan yang berlangsung sepanjang hari Rabu, 20 Mei 2026.

Menurut Arie, tim penyidik menemukan petunjuk awal dari aktivitas jual beli ganja yang dilakukan di sekitar kawasan tersebut. Setelah memantau secara intensif, polisi berhasil mencegah peredaran narkoba tersebut dengan meringkus tersangka pertama, AA (26). Dari tangan pria muda ini, petugas menyita satu bungkus kertas nasi yang berisi ganja seberat 27,41 gram, serta satu unit ponsel.

Arie menegaskan bahwa selama pemeriksaan, AA mengakui bahwa ganja yang dibawanya berasal dari AAU (37 tahun). “Berdasarkan pengakuan tersangka, barang tersebut dikirimkan oleh AAU ke wilayah lain untuk dijual,” ujar Arie. Setelah mengetahui informasi tersebut, polisi segera melakukan pemeriksaan ke tempat tinggal AAU yang berada di Cipondoh, Kota Tangerang.

“Di rumah AAU, kami menemukan 18 paket ganja yang dikemas dalam bungkus kertas nasi. Total berat bruto barang bukti mencapai 79,76 gram,” tambah Arie. Dengan demikian, total ganja yang berhasil disita dari kedua tersangka mencapai 107,17 gram.

Arie mengapresiasi peran masyarakat yang menjadi mata pencari berbagai kejahatan. Ia menyampaikan bahwa laporan dari warga menjadi kunci utama dalam menemukan modus peredaran ganja ini. “Terima kasih kepada masyarakat yang sigap memberi informasi tentang aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungannya,” tutur Arie.

Dalam penjelasannya, Arie juga mengimbau warga agar tetap menjaga keterlibatan dengan pihak kepolisian. “Kami membutuhkan bantuan masyarakat untuk memerangi narkoba yang merusak generasi muda dan masyarakat sekitar,” lanjutnya. Ia menekankan bahwa tindakan bersama antara lembaga penegak hukum dan masyarakat akan mempercepat penyelesaian kasus-kasus serupa.

Pemantauan dan Penggeledahan

Operasi ini dimulai setelah petugas mengetahui adanya transaksi ganja yang berlangsung di Jalan Almamur Kebalen. Setelah berbulan-bulan melakukan observasi, tim berhasil menemukan titik lokasi persediaan ganja yang disembunyikan dalam drum pakan ikan. “Modus operandi ini menunjukkan kreativitas pelaku untuk menghindari pendeteksian,” kata Arie.

Kegiatan penggeledahan di kediaman AAU berlangsung intensif. Petugas menyita berbagai benda yang berkaitan dengan kejahatan, termasuk peralatan komunikasi dan paket ganja yang telah siap dijual. Arie menyatakan bahwa barang bukti ini merupakan bukti kuat dalam menangani kasus narkoba yang sedang ditindaklanjuti.

“Kedua tersangka serta barang bukti kini dibawa ke kantor Ditresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terang Arie. Ia menegaskan bahwa penyelidikan akan berlanjut hingga jaringan peredaran ganja sepenuhnya terungkap.

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, juga memberikan keterangan terkait pentingnya kerja sama masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Menurut Budi, informasi kecil dari warga bisa menjadi awal dari penangkapan besar. “Masyarakat adalah garda depan dalam mengawasi aktivitas ganja di sekitar lingkungan,” imbuh Budi.

Budi mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus melaporkan kejadian yang mencurigakan. “Dengan adanya laporan cepat, kepolisian bisa mengambil tindakan lebih efektif,” katanya. Ia menuturkan bahwa Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam adalah alat penting dalam menghubungi petugas.

Menurut Budi, pemberantasan narkoba memerlukan peran aktif dari semua pihak. “Kami bersyukur atas keterlibatan warga dalam menemukan petunjuk penting, baik dari lingkungan terdekat maupun sekitar,” ujarnya. Ia berharap rakyat Indonesia tetap memperhatikan tindakan kejahatan yang berpotensi merusak masa depan anak-anak.

Langkah Selanjutnya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya akan melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi sumber pasokan ganja dari AAU. Selain itu, polisi juga akan mengambil langkah pencegahan untuk mengurangi risiko peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami akan terus memperkuat kemitraan dengan masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Budi.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana kepolisian dapat mengungkap kejahatan narkoba dengan berbagai cara inovatif. Penyelundupan ganja dalam drum pakan ikan menunjukkan upaya pelaku untuk mengelabui pihak berwenang. Arie menekankan bahwa pengawasan dan pengembangan jaringan tetap menjadi prioritas utama dalam upaya penangkapan narkoba.

Dalam kesimpulannya, Arie mengapresiasi peran masyarakat dan berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi motivasi bagi warga lainnya untuk tetap waspada terhadap aktivitas kejahatan. “Mari bersama-sama menangkal ganja sebelum merusak generasi muda,” ujarnya. Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan terus berupaya memperketat pengawasan di berbagai wilayah, khususnya yang menjadi pusat perdagangan narkoba.

Dengan penangkapan ini, Polda Metro Jaya menegaskan komitmen mereka dalam menggagalkan peredaran narkoba. Selain menyita ganja, petugas juga menemukan bukti-bukti yang menunjukkan kesigapan pelaku dalam menyembunyikan barang haram tersebut. “Modus ini menunjukkan bahwa pelaku sangat memahami cara menghindari pendeteksian,” tutur Arie.

Kasus ini menegaskan bahwa narkoba bisa menyebar melalui berbagai jalur, bahkan yang tidak terduga. Polda Metro Jaya berharap bahwa langkah mereka bisa menjadi contoh untuk daerah lain dalam menangani kejahatan serupa. “Kami akan terus meningkatkan kemampuan untuk mengungkap berbagai modus peredaran narkoba,” ujar Budi.

Sebagai penutup, Arie menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini berkat kerja sama yang solid antara petugas dan masyarakat. Ia berharap warga tetap menjaga kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan.