Special Plan: Komisi VIII DPR minta pemerintah fokus keselamatan KRL
Komisi VIII DPR Mintai Pemerintah Fokus pada Keselamatan KRL
Special Plan – Dari Jakarta, anggota Komisi VIII DPR, Derta Rohidin, mengingatkan pemerintah agar tetap memprioritaskan isu keselamatan dalam transportasi umum. Hal ini dilakukan menyusul usulan evaluasi penempatan gerbong khusus perempuan pada KRL, yang menurut Derta, justru bisa mengalihkan perhatian dari masalah utama yang mendasar. “Insiden kecelakaan tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis operasional, tetapi juga dengan manajemen sistem perkeretaapian yang perlu terus diperbaiki secara menyeluruh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu.
Perspektif Perlindungan Perempuan yang Masih Harus Diperkuat
Usulan Kemen PPPA ini muncul dari semangat melindungi perempuan, tetapi belum menyentuh akar permasalahan dalam sistem kereta. Derta menilai, langkah tersebut bisa dianggap sebagai upaya afirmatif untuk mengurangi risiko pelecehan atau kekerasan berbasis gender di ruang publik. Namun, dalam konteks kecelakaan, faktor penentu keselamatan lebih bergantung pada sistem yang lebih luas.
“Keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa disederhanakan pada satu aspek saja. Kita tentu mendukung perlindungan perempuan di ruang publik, tetapi kebijakan yang diambil harus tepat sasaran dan berbasis pada akar masalah,” ujarnya.
Derta menekankan bahwa kebijakan gerbong khusus perempuan berpotensi bersifat simbolik jika tidak didukung analisis mendalam. Ia mengingatkan, data Kementerian Perhubungan menunjukkan sebagian besar kecelakaan kereta api dalam beberapa tahun terakhir disebabkan oleh kesalahan manusia dan gangguan pada operasional sistem, bukan pada konfigurasi gerbong penumpang. Dengan demikian, perubahan posisi gerbong perempuan tidak secara langsung mengurangi risiko tabrakan antarkereta.
Pembenahan Sistem Persinyalan dan Komunikasi
Dalam upaya meningkatkan keselamatan, Derta menggarisbawahi pentingnya pengembangan sistem persinyalan dan komunikasi antar kereta. Hal ini menurutnya, menjadi bagian dari tata kelola yang lebih baik dalam perkeretaapian. Selain itu, ia meminta peningkatan kedisiplinan operasional dan standar prosedur keselamatan, serta peningkatan kualitas infrastruktur rel dan teknologi pengendalian.
Salah satu aspek yang tidak boleh terlewat adalah manajemen lalu lintas kereta yang terintegrasi antara KRL dan kereta jarak jauh seperti KA Argobromo Anggrek. Derta mengatakan, harmonisasi antar sistem ini sangat vital dalam menghindari kecelakaan berulang. “Jangan sampai energi kita habis pada solusi yang tampak cepat, tetapi tidak menyelesaikan persoalan mendasar,” tambahnya.
Langkah Praktis untuk Kebijakan Efektif
Sebagai langkah konkret, Derta mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh aspek sistem perkeretaapian. Dari persinyalan hingga pengendalian operasional, setiap elemen harus diperiksa dan diperbaiki. Ia juga menekankan pentingnya pelatihan berkala dan sertifikasi ulang bagi masinis serta petugas operasional untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.
Derta menambahkan, perlindungan perempuan di ruang publik perlu dilakukan secara menyeluruh, mencakup pencegahan pelecehan seksual, penguatan sistem pengawasan, respons cepat terhadap laporan korban, dan edukasi publik terkait keamanan bersama. Dengan kombinasi kebijakan yang memadukan aspek simbolik dan konkrit, kecelakaan di masa depan bisa diminimalkan.
Dalam menyimpulkan, Derta meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru dalam menerapkan solusi yang terlihat sederhana. “Kita harus memanfaatkan momentum pasca kecelakaan untuk melakukan pembenahan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya. Menurutnya, kebijakan yang diambil harus berdasarkan studi menyeluruh, bukan sekadar tindakan spontan yang terkesan mendesak.
Derta menegaskan bahwa keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama. Peran pemerintah, lembaga pengawasan, serta operator kereta api perlu saling melengkapi. Ia menilai, jika hanya fokus pada gerbong khusus perempuan, maka sejumlah masalah utama dalam sistem perkeretaapian mungkin akan terlewat. “Kita harus memastikan setiap langkah yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas keselamatan,” lanjutnya.
Usulan Kemen PPPA menjadi sorotan karena dinilai sebagai bentuk upaya memperkuat perlindungan perempuan di ruang publik. Namun, Derta mengingatkan bahwa pengelolaan keselamatan kereta api harus menjangkau lebih dalam. Faktor human error dan gangguan sistem operasional, misalnya, perlu menjadi prioritas dalam rencana evaluasi.
Dengan kombinasi kebijakan yang memadukan aspek simbolik dan konkrit, kecelakaan di masa depan bisa diminimalkan. Derta berharap pemerintah tidak terburu-buru dalam menerapkan solusi yang terlihat sederhana. “Kita harus memanfaatkan momentum pasca kecelakaan untuk melakukan pembenahan sistemik agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Dari segi keselamatan, Derta menekankan bahwa sistem persinyalan, komunikasi antar kereta, serta manajemen lalu lintas yang terpadu adalah elemen penting yang harus diperbaiki. Tidak hanya itu, kualitas infrastruktur rel dan teknologi pengendalian juga harus terus ditingkatkan. Ia berharap, usulan evaluasi gerbong khusus perempuan bisa menjadi pemicu untuk merevisi kebijakan yang lebih luas.
Derta juga menyoroti bahwa perlindungan perempuan di ruang publik harus mencakup upaya-upaya yang lebih menyeluruh. Selain mengurangi risiko pelecehan, sistem pengawasan yang lebih ketat dan respons cepat terhadap korban kekerasan juga diperlukan. Edukasi bagi masyarakat tentang keamanan bersama menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi ini.
Dengan demikian, kebijakan gerbong khusus perempuan di KRL bukanlah solusi akhir, tetapi bisa menjadi bagian dari upaya menyeluruh untuk meningkatkan keselamatan transportasi umum. Derta meminta pemerintah tidak mengabaikan aspek teknis dan operasional, karena mereka adalah fondasi utama dari sistem perkeretaapian yang efektif.
Pada akhirnya, Derta menyatakan bahwa upaya untuk memastikan keselamatan di ruang publik perlu melibatkan seluruh pihak. Koordinasi antar instansi, keterlibatan masyarakat, serta kehati-hatian dalam pengambilan keputusan adalah kunci untuk mencapai hasil yang optimal.
