Satgas PRR perbarui data huntara demi pemulihan Aceh inklusif
Satgas PRR Perbarui Data Huntara demi Pemulihan Aceh Inklusif
Jakarta – Satuan Tugas Percepatan Pemulihan Pascabencana (PRR) terus melakukan penyempurnaan data kebutuhan hunian sementara (huntara) guna memastikan setiap korban bencana di Aceh dapat memperoleh haknya secara adil. Safrizal ZA, Kepala Posko Wilayah Satgas PRR, dalam pernyataannya di Jakarta, Sabtu, menjelaskan bahwa perubahan data di lapangan bertujuan meningkatkan keakuratan, bukan karena ketidaksempurnaan administratif.
“Perubahan data ini tidak berasal dari ketidakkonsistenan, melainkan untuk mengakomodasi seluruh warga yang berhak,” ujar Safrizal.
Kebutuhan baru muncul akibat adanya kembalinya penduduk ke wilayah asalnya, yang sebelumnya dianggap tidak berpenghuni. Hal ini memicu perluasan dan penyesuaian kebutuhan hunian sementara. Satgas PRR juga mendorong pendekatan dinamis melalui mekanisme by name by address (BNBA) yang diusulkan pemerintah daerah, agar pendataan tetap sesuai dengan situasi aktual.
Safrizal menekankan bahwa proses ini bertujuan menghindari hambatan birokrasi yang bisa mengganggu kecepatan penanganan. “Jika menunggu data sempurna, pembangunan akan terhambat. Karena itu, kami mengintegrasikan pendataan dengan kegiatan lapangan,” tambahnya.
Perluasan pembangunan huntara dilakukan secara bertahap berdasarkan data yang telah diverifikasi, sambil tetap membuka kemungkinan penambahan penerima bantuan untuk warga yang baru teridentifikasi. Untuk mendorong transparansi, pemerintah menyediakan dua opsi bantuan: pembangunan fisik huntara dan Dana Tunggu Hunian (DTH), sesuai dengan kondisi masing-masing keluarga.
