KRL Daru-Parung Panjang terganggu akibat aksi vandalisme
KRL Daru-Parung Panjang Alami Gangguan Akibat Aksi Vandalisme
KRL Daru Parung Panjang terganggu akibat – Kabupaten Tangerang, Jumat (8/5) pagi, mengalami hambatan operasional pada layanan KRL (Komuter Line) Daru-Parung Panjang. Hal ini disebabkan oleh tindakan vandalisme yang terjadi pada Jumat dini hari, yakni pencurian kabel counting head di sepanjang jalur tersebut. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Commuter menyatakan bahwa gangguan teknis ini menyebabkan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung terganggu, dengan sistem persinyalan otomatis perkeretaapian yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Vandalisme Memicu Penyimpangan Sistem Operasional
Vice President Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menjelaskan bahwa aksi vandalisme berupa pencurian kabel counting head telah mengganggu jalur transportasi. “Saat ini, perjalanan Commuter Line Rangkasbitung di antara Stasiun Daru dan Stasiun Parung Panjang diberlakukan secara manual,” katanya dalam pernyataan resmi yang diterbitkan di Tangerang, Jumat (8/5). Menurut Karina, kabel atau perangkat counting head tersebut merupakan bagian dari fasilitas prasarana kritis yang mendukung keberlangsungan operasional kereta api.
“Kami telah menurunkan petugas ke lokasi untuk memperbaiki kerusakan dan mengganti kabel yang dicuri,” tambah Karina.
Aksi vandalisme ini bukan hanya merugikan KAI Commuter secara finansial, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pengguna layanan kereta api. Karina menekankan bahwa fasilitas prasarana seperti counting head sangat penting dalam memastikan proses pemberhentian dan pembukaan pintu kereta berjalan lancar. Dengan hilangnya perangkat ini, sistem otomatis yang seharusnya mengatur lalu lintas kereta api menjadi tidak stabil, sehingga memaksa petugas untuk mengambil langkah manual.
Keterlambatan Jadwal Mengikuti Penyesuaian Operasional
KAI Commuter mengungkapkan bahwa dampak dari pencurian tersebut terasa jelas dalam jadwal perjalanan. Hingga pukul 09.00 WIB, enam kali perjalanan Commuter Line Rangkasbitung mengalami keterlambatan antara 14 hingga 24 menit. “Penyesuaian manual menyebabkan pengalihan jadwal, sehingga ada penundaan yang terjadi,” jelas Karina. Menurutnya, kondisi ini memicu ketidaknyamanan bagi penumpang yang sebelumnya mengandalkan sistem otomatis untuk mengatur keberangkatan dan kedatangan kereta.
Kondisi jalan rel yang terganggu juga memperparah masalah, karena petugas harus mengeluarkan sumber daya tambahan untuk mengatasi kerusakan tersebut. “Kami sedang berupaya maksimal untuk mempercepat proses perbaikan agar layanan dapat kembali normal secepat mungkin,” tambahnya. Meski demikian, Karina mengakui bahwa waktu yang dibutuhkan untuk mengganti perangkat counting head yang hilang cukup lama, terutama karena harus mencari komponen yang tepat serta melakukan pemeriksaan teknis menyeluruh.
“Vandalisme terhadap prasarana perkeretaapian bukan hanya mengganggu layanan, tetapi juga mengancam keselamatan bersama,” ujar Karina.
KAI Commuter Beri Penjelasan Tentang Hukuman untuk Pelaku
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, KAI Commuter menyatakan bahwa pelaku aksi vandalisme dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku. Karina menjelaskan bahwa sesuai Pasal 197 UU No. 23 Tahun 2007, setiap orang yang menghilangkan atau merusak prasarana perkeretaapian dapat dikenai hukuman penjara hingga tiga tahun. “Pasal ini menegaskan bahwa pelaku vandalisme dianggap melakukan tindakan yang menghambat fungsi prasarana kereta api,” terangnya.
Menurut Karina, aksi pencurian kabel counting head tidak hanya merugikan operasional, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna. “Jika kabel tersebut hilang, sistem persinyalan bisa berhenti bekerja, sehingga berisiko terjadi kecelakaan atau kesalahan pengaturan perjalanan,” imbuhnya. Dengan adanya hukuman yang jelas, KAI Commuter berharap dapat mencegah tindakan serupa di masa depan.
KAI Commuter juga meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap fasilitas umum yang ada di jalur kereta api. “Kami mendorong semua pihak untuk menjaga kebersihan dan keamanan perangkat prasarana, karena setiap kerusakan bisa memicu gangguan besar,” kata Karina. Ia menambahkan bahwa aksi vandalisme ini menunjukkan adanya kesadaran yang rendah terhadap pentingnya infrastruktur transportasi umum.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran, KAI Commuter juga berencana untuk meningkatkan pemasangan pengamanan di beberapa titik rawan. “Kami sedang mengevaluasi lokasi-lokasi yang rentan terhadap aksi pencurian atau vandalisme,” terangnya. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi risiko gangguan serupa di masa mendatang.
KAI Commuter secara terbuka menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan yang dialami penumpang. “Kami berharap masyarakat memahami situasi ini, karena kita semua bersama-sama menjaga keberlanjutan layanan transportasi,” ujarnya. Dengan harapan ini, KAI Commuter terus berupaya untuk memperbaiki kondisi dan memulihkan operasional secepat mungkin.
Sebagai informasi tambahan, counting head adalah perangkat teknis yang berfungsi menghitung jumlah penumpang yang naik dan turun di stasiun. Kabel yang terkait dengan perangkat ini menjadi bagian penting dari sistem otomatis yang mengontrol jadwal keberangkatan kereta api. Jika kabel terputus, maka petugas harus melakukan pengaturan manual, yang memakan waktu lebih lama dan memicu penundaan.
KAI Commuter juga mengingatkan bahwa vandalisme tidak hanya berdampak langsung pada layanan, tetapi juga bisa mempercepat penurunan kualitas fasilitas umum. “Kereta api adalah sarana transportasi penting bagi masyarakat, jadi kita harus bersama-sama menjaganya,” tambah Karina. Ia berharap adanya kesadaran kolektif akan mendorong penggunaan fasilitas kereta api secara bijak dan bertanggung jawab.
Sebagai langkah mitigasi, KAI Commuter sedang melakukan inspeksi menyeluruh di sepanjang jalur Daru-Parung Panjang untuk memastikan tidak ada kerusakan lain yang terlewat. “Kami juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku dan menindaklanjuti tindakan hukum,” jelasnya. Dengan semangat ini, KAI Commuter berkomitmen untuk menjaga keandalan layanan dan memastikan keamanan para penumpang.
