Important News: KPK dalami penerbitan sertifikat K3 saat periksa Direktur Kemenaker
KPK Dalami Penerbitan Sertifikat K3 Saat Periksa Direktur Kemenaker
Important News – Jakarta, 7 Mei 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali lebih dalam proses penerbitan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Dalam pemeriksaan terhadap Christianus Heru Widianto, yang menjabat Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitasi Kesejahteraan Pekerja di Kemenaker, KPK bertujuan memperjelas mekanisme pengurusan sertifikasi K3 yang digunakan oleh pihak swasta. Jurur Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Heru diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, yang dituduh menyalahgunakan kewenangan untuk meminta uang kepada calon penerima sertifikat.
Pemeriksaan Saksi dan Mekanisme Penyaluran Dana
Budi mengungkapkan bahwa penyelidikan KPK tidak hanya fokus pada proses penerbitan sertifikat K3, tetapi juga menginvestigasi penggunaan dana dari pihak swasta yang diduga dialihkan ke oknum-oknum di Kemenaker. Pemeriksaan Heru dilakukan pada 7 Mei 2026, sebagai bagian dari upaya memahami bagaimana para pegawai mengakses sumber daya finansial untuk mempercepat atau menghambat pengurusan sertifikasi. “Saksi yang diperiksa memiliki peran kritis dalam menunjukkan alur dan tindakan-tindakan yang dilakukan selama pengajuan sertifikat K3,” kata Budi dalam pernyataan kepada media. Ia menambahkan bahwa tim penyidik juga melibatkan empat saksi tambahan, termasuk pegawai dari sektor swasta dan pejabat yang bertugas menyetujui pengurusan.
“Pihak swasta diduga dibebani biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan tertentu dalam proses penerbitan sertifikat K3,” ujar Budi Prasetyo. Ia menjelaskan bahwa beberapa pegawai Kemenaker memperoleh uang dari pihak luar sebagai imbalan untuk memuluskan atau mempercepat prosedur, termasuk memfasilitasi penukaran valuta asing.
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK sedang menyelidiki bagaimana para tersangka menggunakan posisi mereka untuk mengatur alur dana. Dugaan pemerasan ini terkait dengan pengurusan sertifikat K3 yang menuntut biaya tambahan dari pemohon, baik untuk mempercepat penerbitan atau menghindari hambatan administratif. Budi mengatakan bahwa pemeriksaan empat saksi tambahan termasuk dari pihak swasta dilakukan untuk memperkuat kerangka penyelidikan, termasuk mengungkap hubungan antara oknum-oknum di Kemenaker dan pihak yang memohon sertifikasi.
Kasus Mulai dari Operasi Tangkap Tangan
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 22 Agustus 2025. Saat itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan serta 10 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti menerima uang dari pihak swasta. Pemerasan dilakukan dalam rangka mempercepat pengurusan sertifikat K3, yang menjadi persyaratan wajib bagi perusahaan untuk mengoperasikan usaha. Proses ini diduga memanfaatkan kekuasaan pegawai Kemenaker untuk mengatur nilai sertifikasi sesuai kepentingan pribadi.
Berdasarkan OTT tersebut, KPK mengungkap bahwa sertifikasi K3 di lingkungan Kemenaker tidak hanya dibuat secara formal, tetapi juga disertai praktik-praktik keterlibatan dana tambahan. Beberapa pegawai diduga menjanjikan kemudahan dalam penerbitan sertifikat atau menawarkan bantuan dalam memenuhi syarat tertentu. Akibatnya, banyak perusahaan swasta mengeluarkan biaya ekstra untuk mendapatkan sertifikat yang diperlukan untuk menjalankan operasional mereka.
Daftar Tersangka dalam Kasus Ini
Sebagai hasil penyelidikan, KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat K3. Mereka terdiri dari beberapa pejabat di Kemenaker dan pihak luar yang diduga terlibat. Berikut daftar lengkap tersangka yang telah ditetapkan hingga 7 Mei 2026: 1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker (2022–2025): Irvian Bobby Mahendro (IBM) 2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022–2025): Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) 3. Subkoordinator Keselamatan Kerja di Direktorat Bina K3 (2020–2025): Subhan (SB) 4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020–2025): Anitasari Kusumawati (AK) 5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 (Maret–Agustus 2025): Fahrurozi (FAH) 6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker (2021–Februari 2025): Hery Sutanto (HS) 7. Subkoordinator Kemenaker: Sekarsari Kartika Putri (SKP) 8. Koordinator Kemenaker: Supriadi (SUP) 9. Pihak PT KEM Indonesia: Temurila (TEM) 10. Pihak PT KEM Indonesia: Miki Mahfud (MM) 11. Wakil Menteri Ketenagakerjaan: Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG). Setelah menyelidiki kasus tersebut, KPK menambahkan tiga tersangka baru pada 11 Desember 2025. Mere
