Meeting Results: DPD RI temukan ketimpangan pendidikan di pinggiran Fakfak
DPD RI Ungkap Ketidakmerataan Pendidikan di Wilayah Pinggiran Fakfak
Temuan di Distrik Kramomongga Menjadi Sorotan
Meeting Results – Fakfak, Jumat – Komite III DPD Republik Indonesia, yang dipimpin oleh Filep Wamafma, mengungkapkan adanya ketidakmerataan dalam layanan pendidikan dasar di beberapa wilayah pinggiran Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat. Distrik Kramomongga menjadi salah satu contoh yang menarik perhatian, terutama karena kondisi sarana pendidikan yang tergolong memprihatinkan. Menurut Filep, keterbatasan infrastruktur pendukung belajar mengajar dan jumlah siswa yang mengikuti ujian akhir sekolah dasar (SD) menjadi indikator utama dari masalah ini.
“Sampai saat ini, layanan pendidikan di wilayah pedalaman dan pesisir masih belum merata. Kramomongga menjadi salah satu sampel dari ketimpangan yang terjadi,” kata Filep usai melaksanakan reses di Fakfak.
Dalam kunjungan ke lokasi tersebut, ia menyebutkan bahwa satu dari lima sekolah dasar di Distrik Kramomongga hanya memiliki satu siswa yang mengikuti ujian kemampuan akademik (TKA) maupun ujian sekolah. Sementara empat sekolah lainnya masing-masing menerima antara 10 hingga 20 siswa untuk mengikuti proses ujian tersebut. Jumlah yang sangat rendah ini menunjukkan adanya kesenjangan dalam akses pendidikan di daerah terpencil.
Kualitas Pendidikan Terancam karena Minimnya Sumber Daya
Filep menekankan bahwa kondisi ini menggambarkan rendahnya tingkat kelulusan SD di wilayah pedesaan, yang berdampak signifikan pada upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, jika setiap tahun terjadi penurunan jumlah siswa yang lulus ke jenjang pendidikan menengah, maka kualitas SDM secara keseluruhan akan terganggu.
“Ketidakseimbangan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Tidak ada lagi ruang untuk mengabaikan permasalahan pendidikan di pelosok negeri,” ujarnya.
Ia menyarankan bahwa Dinas Pendidikan Fakfak harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab penurunan jumlah siswa SD kelas akhir. Dalam pandangan Filep, pembangunan pendidikan tidak hanya tentang menyediakan gedung sekolah, tetapi juga mencakup sarana seperti perpustakaan, bangku, meja, serta perlengkapan belajar lainnya. Selain itu, pemerataan jumlah guru, kompetensi mereka, dan kesejahteraan pegawai pendidik juga menjadi faktor krusial.
Peran Musrenbang dalam Otsus Perlu Diperkuat
Masalah ketidakmerataan ini, menurut Filep, bisa diatasi jika Forum Musyawarah Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Otonomi Khusus (Otsus) Papua lebih memperhatikan kebutuhan nyata. Ia berharap program kerja pemerintah daerah bisa disusun secara tepat sasaran, mengingat Otsus memberikan alokasi dana pendidikan yang cukup besar.
“Musrenbang harus menjadi wadah untuk mengakomodasi permasalahan pendidikan secara langsung. Jangan hanya sekadar formalitas tanpa solusi konkret,” tutur Filep.
Menurutnya, akselerasi layanan pendidikan dasar yang inklusif dan berkelanjutan perlu dijalankan secara terpadu, dari tingkat pengadaan data hingga penguatan kebijakan. “Kebijakan harus didasarkan pada kebutuhan riil, bukan sekadar angka-angka yang mengilusi keberhasilan,” tambahnya. Filep juga mengingatkan kepala daerah untuk memikirkan strategi menghadapi tantangan pendidikan, terutama di daerah-daerah yang masih tertinggal.
Alokasi Dana Otsus Dipercaya, Tapi Masih Kurang Optimal
Dalam konteks Otsus, Filep menyoroti bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 memberikan amanat bahwa alokasi dana pendidikan di Papua minimal 30 persen dari dana Otsus. Ditambah dengan 35 persen dana bagi hasil (DBH) migas, totalnya mencapai 65 persen. Angka tersebut seharusnya mampu menjawab berbagai kekurangan di lapangan, namun kenyataannya, kondisi di beberapa distrik masih memprihatinkan.
“Kita harus memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk peningkatan kualitas pendidikan, bukan sekadar formalitas belanja,” tegas Filep.
Filep menyampaikan bahwa pengelolaan pendidikan di Tanah Papua kini berada di bawah kewenangan kabupaten/kota, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021. Meski begitu, ia berpendapat bahwa pemerintah pusat tetap perlu melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan dana otsus pendidikan di setiap daerah. “Evaluasi ini penting untuk mengukur efektivitas dana yang telah dialokasikan,” katanya.
Kebutuhan Infrastruktur dan Kebijakan Perlu Dipercepat
Kebutuhan akan sarana pendidikan yang memadai, seperti perpustakaan, bangku, dan meja, harus diprioritaskan agar proses belajar mengajar bisa berjalan optimal. Filep mengungkapkan bahwa di Distrik Kramomongga, kekurangan sarana ini justru memperparah kesulitan para siswa dan guru. Tidak adanya rumah dinas bagi guru yang ditugaskan ke daerah pedalaman, misalnya, menjadi salah satu tantangan yang perlu segera diatasi.
“Dinas Pendidikan harus turun langsung ke lapangan, mencari solusi, dan menghindari penggunaan dana yang tidak produktif,” papar Filep.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas guru melalui pelatihan dan pemberian perlengkapan kerja. Kebutuhan ini terutama penting untuk daerah-daerah yang jauh dari pusat kota, karena jarak dan akses memengaruhi kesetaraan pendidikan. Filep juga meminta agar program yang diusulkan dalam Musrenbang bisa segera diimplementasikan, terutama dalam bidang pendidikan dasar.
Evaluasi Pemanfaatan Dana Otsus akan Dilakukan oleh DPD RI
Dalam waktu dekat, Komite III DPD RI akan mengikuti rapat evaluasi yang diselenggarakan pemerintah pusat untuk meninjau kembali penggunaan dana otsus pendidikan. Tujuan utama dari evaluasi ini adalah memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. “Ini menjadi kesempatan untuk menilai sejauh mana dana tersebut bisa mendukung perbaikan pendidikan,” jelas Filep.
Menurutnya, selain pendidikan, pemerintah daerah juga perlu memperhatikan sektor-sektor lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat. Namun, karena pendidikan adalah fondasi utama pembangunan, ia meminta agar kebijakan Otsus bisa lebih fokus pada meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan. Filep menilai bahwa langkah-langkah seperti peningkatan jumlah guru, pelatihan kompetensi, dan perbaikan sarana fisik harus menjadi prioritas.
Ketimpangan pendidikan, menurutnya, tidak hanya memengaruhi generasi saat ini, tetapi juga membawa dampak jangka panjang bagi masa depan Indonesia. “Kita harus memastikan bahwa setiap anak, terlepas dari tempat tinggalnya, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang secara maksimal,” pungkas Filep. Ia berharap, dengan evaluasi yang lebih teliti dan kebijakan yang terukur, kualitas pendidikan di wilayah pinggiran Fakfak bisa segera ditingkatkan, sehingga menciptakan generasi muda
