Komplotan Curanmor Jakbar Pakai Uang Hasil Kejahatan untuk Pesta Sabu

ecf3dcc5-d570-4b3f-a20a-8fce08aaee81-0

Komplotan Curanmor Jakarta Barat Terbongkar, Uang Hasil Kejahatan Digunakan untuk Pesta Sabu

Komplotan Curanmor Jakbar Pakai Uang Hasil – Tim polisi berhasil mengungkap kelompok lima orang spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang beroperasi di Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar). Dalam operasi penyergapan, para pelaku yang memanfaatkan uang hasil penjualan kendaraan curian untuk membeli sabu akhirnya ditangkap. Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, menjelaskan bahwa penjualan motor hasil curian dilakukan dengan harga beragam, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per unit, tergantung kondisi dan jenis sepeda motor yang dicuri.

“Beberapa tersangka mengungkap bahwa hasil penjualan ini digunakan untuk membeli obat-obatan serta sabu, narkotika,” ujar Rihold dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 25 Mei 2026, melansir Antara.

Kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga terkait aksi pencurian sepeda motor pada 22 April 2026 lalu. Berdasarkan laporan itu, Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan penyelidikan intensif, hingga akhirnya meringkus pelaku eksekutor pencurian sepeda motor dan penadah hasil curian.

Komplotan tersebut terdiri dari lima orang yang memiliki peran berbeda. Diantaranya, beberapa bertugas sebagai pelaku pencurian sementara yang lain berperan sebagai penadah. Mereka menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci berbentuk huruf T untuk membobol kunci sepeda motor yang menjadi target.

Rihold menyebutkan bahwa para pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sedikitnya tujuh kali di kawasan Tegal Alur, Kalideres. Aksi-aksi ini dilakukan pada berbagai waktu, mulai sore hari hingga sekitar subuh. “Para pelaku beraksi pada waktu yang bervariasi, mulai sore hingga sekitar waktu subuh,” papar dia.

Kasus ini menjadi buah bibir karena para pelaku memanfaatkan dana dari kejahatan untuk berbagai keperluan, termasuk membeli narkoba. Penyidik menemukan bahwa sabu dan obat-obatan menjadi bagian dari pengelolaan uang hasil curian. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 477 KUHP baru, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Keterlibatan Siskamling dalam Penangkapan

Dalam penyelidikan, peran Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di kawasan Tegal Alur turut menjadi penentu. Rihold menyoroti kontribusi warga yang melakukan patroli malam hari dalam membantu proses penyelidikan. “Siskamling ini sangat berperan karena keterangan saksi-saksi salah satunya dari Siskamling, warga kita yang memang berjaga pada malam hari. Ini sangat membantu penyidik kita untuk mengungkap kejadian-kejadian curanmor,” kata Rihold.

Menurutnya, informasi yang diberikan oleh anggota Siskamling menjadi kunci utama dalam mempercepat proses penangkapan. Banyak dari keterangan para saksi berasal dari warga yang rutin melakukan pengawasan di sekitar wilayah tersebut. Rihold juga menekankan pentingnya kerja sama antara warga dan kepolisian dalam mengatasi masalah kejahatan.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengamankan harta benda, khususnya kendaraan roda dua. Dia menyarankan agar masyarakat memastikan kendaraan mereka terkunci baik saat berada di dalam rumah, di halaman, atau ketika sedang bepergian. “Kemudian, tolong masyarakat jika memang ada kejadian, ada gangguan Kamtibmas, segera lapor ke 110. Itu sangat bermanfaat bagi masyarakat karena itu langsung direspons oleh kepolisian terdekat,” jelas Rihold.

Dalam kesempatan tersebut, Rihold juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang aktif dalam kegiatan Siskamling. Ia berharap keterlibatan warga terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. “Masyarakat yang bersikap waspada dan aktif dalam patroli warga bisa menjadi bagian penting dalam mencegah tindakan kriminal di sekitar kita,” tambahnya.

Kasus curanmor di Jakarta Barat ini mengingatkan bahwa kejahatan tidak hanya terjadi di tempat-tempat umum, tetapi juga bisa menyerang rumah tangga. Dengan adanya Siskamling dan kerja sama masyarakat, polisi lebih mudah mendeteksi serta mengungkap aksi para pelaku. Rihold berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, terutama dengan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya pengamanan kendaraan mereka.

Di sisi lain, polisi terus meningkatkan strategi pencegahan dan penindasan kejahatan. Mereka berupaya memperkuat kerja sama dengan warga sekitar dan meningkatkan monitoring di area rawan pencurian. “Kami juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi lain untuk memastikan semua keterlibatan para pelaku terungkap secara lengkap,” terang Rihold.

Komplotan tersebut telah beraksi di beberapa titik di wilayah Kalideres dan kemungkinan besar juga melibatkan area lain. Dengan adanya tindakan penyergapan yang tepat waktu, para pelaku tidak bisa lagi beroperasi secara terus-menerus. “Penyergapan ini dilakukan setelah kami memperoleh cukup bukti bahwa mereka telah memanfaatkan uang hasil pencurian untuk aktivitas narkoba,” papar Rihold.

Rihold berharap masyarakat tetap waspada, terutama pada malam hari ketika kejahatan seringkali terjadi. Ia juga menekankan bahwa pelaporan cepat sangat penting dalam mengungkap kejahatan. “Dengan melaporkan segala gangguan Kamtibmas ke 110, masyarakat bisa membantu pihak kepolisian dalam mengambil tindakan segera,” tambahnya.

Para pelaku akan dihadapkan ke meja persidangan dalam waktu dekat. Polisi menyiapkan berbagai bukti yang diperoleh selama penyelidikan untuk mendukung tuntutan hukum terhadap mereka. Kasus ini juga diharapkan menjadi contoh bagus bagi warga untuk lebih peduli pada lingkungan sekitar mereka.

Sebagai penutup, Rihold menegaskan bahwa tindakan kejahatan seperti curanmor dan penyalahgunaan narkoba harus diberantas secara bersama. “Kerja sama antara polisi dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan kota yang aman dan nyaman untuk semua,” tutupnya.