Main Agenda: Dana bagi hasil tambang turun, NTB pangkas biaya perjalanan dinas

Dana Bagi Hasil Tambang Turun, NTB Terpaksa Kembali Pangkas Biaya Perjalanan Dinas

Main Agenda – Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sedang mempertimbangkan strategi penghematan anggaran, termasuk memangkas pengeluaran untuk perjalanan dinas, sebagai respons atas penurunan dana bagi hasil (DBH) sektor tambang yang berasal dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT). Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim, mengungkapkan bahwa kebijakan ini dilakukan karena dana bagi hasil yang diterima daerah dari sektor pertambangan mengalami penurunan signifikan. Hal ini, kata Nursalim, berdampak langsung pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan mengurangi kondisi keuangan daerah.

“Ya, tentu pasti terkoreksi (APBD). Ini ada sebab musababnya karena keterlambatan operasional perusahaan tersebut, sehingga DBH dari keuntungan juga terkoreksi,” ujarnya.

Menurut Nursalim, penurunan dana bagi hasil yang dialami NTB bukanlah kejadian acak, melainkan akibat dari keterlambatan produksi PT AMNT. Perusahaan tambang tersebut, yang merupakan salah satu penyumbang utama pendapatan daerah, kini mengalami penurunan volume operasional. Akibatnya, dana bagi hasil yang seharusnya masuk ke NTB berkurang dibandingkan periode sebelumnya. “Kita harus realistis, karena besaran DBH sudah ditentukan melalui peraturan pemerintah, termasuk Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan Menteri ESDM,” tambahnya.

Kemungkinan Potensi Pendapatan Daerah

NTB saat ini sedang mengevaluasi berbagai opsi efisiensi, terutama pada belanja yang dinilai tidak mendesak. Nursalim menjelaskan bahwa perjalanan dinas dan kegiatan rapat menjadi target utama untuk dipangkas. “Belanja yang tidak mendesak seperti perjalanan dinas akan menjadi fokus penghematan, tetapi keputusan akhir akan ditentukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),” katanya. Selain itu, pihaknya juga mengupayakan peningkatan pendapatan lain, seperti pajak daerah atau retribusi yang berada di bawah kewenangan lokal.

“Tentu belanja yang tidak mendesak misalnya perjalanan dinas. Tapi nanti akan dilihat oleh TAPD bersama Bapenda, apakah ada potensi pendapatan yang perlu ditingkatkan seperti pajak daerah, retribusi daerah sesuai dengan kewenangan kita,” jelas Nursalim.

Dalam memproses perubahan APBD, Nursalim menegaskan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan. “Kita perlu melihat secara menyeluruh potensi peningkatan pendapatan daerah, sehingga bisa menentukan mana pos anggaran yang paling tepat untuk dihemat,” tambahnya. Langkah ini dilakukan agar pengeluaran tetap seimbang dengan penerimaan, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi daerah.

Penurunan DBH dan Dampaknya

Dana bagi hasil tambang NTB pada tahun 2025 yang akan dibagikan pada 2026 diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp62 miliar. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan tahun 2024, yang sebesar Rp172 miliar, sehingga mengalami penurunan sebesar Rp110 miliar. Penurunan tersebut dipicu oleh berkurangnya volume produksi dan berhentinya ekspor konsentrat tambang, yang secara langsung memengaruhi keuntungan bersih perusahaan sebagai dasar perhitungan DBH.

Menurut Nursalim, penurunan DBH menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi NTB. Sebagai daerah yang bergantung pada sektor pertambangan, turunnya dana bagi hasil berdampak pada banyak aspek, termasuk pelaksanaan proyek infrastruktur dan program sosial. “Kita harus menyesuaikan diri dengan situasi saat ini, karena DBH telah ditentukan melalui regulasi nasional, dan tidak bisa diubah sesuka hati,” katanya.

Pemerintah provinsi juga sedang meninjau kembali sejumlah kebijakan yang mungkin bisa memberikan dampak positif pada pendapatan daerah. Selain mengoptimalkan pajak dan retribusi, NTB juga berharap dapat memanfaatkan sumber daya lain, seperti pengelolaan aset atau pendapatan dari sektor non-tambang. “Meski DBH berkurang, kita tetap mencari cara untuk mengisi celah tersebut dengan pendapatan yang bisa dikelola secara lebih efektif,” tambah Nursalim.

Langkah Strategis untuk Menjaga Keseimbangan Anggaran

Sebagai langkah pertama, NTB telah memutuskan untuk mengurangi biaya perjalanan dinas. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan belanja daerah. “Perjalanan dinas menjadi salah satu komponen yang bisa dipangkas, karena tidak semua kunjungan perlu dilakukan secara sering,” jelas Nursalim. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah juga sedang mempertimbangkan pengalihan kegiatan ke belanja yang lebih produktif.

“Akhir bulan Juni kita sudah menyampaikan laporan pertanggungjawaban, maka pada saat itu juga APBD prognosis APBD, maka kita ajukan Raperda APBD Perubahan 2026,” katanya.

Penghematan biaya perjalanan dinas bukan hanya untuk mengurangi pengeluaran, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa anggaran tetap terpenuhi dalam kondisi ekonomi yang tidak stabil. Nursalim menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap seluruh belanja, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan rapat, agar tidak ada pengeluaran yang tidak penting.

Dalam jangka panjang, NTB berharap bisa menemukan solusi yang lebih permanen untuk mengatasi penurunan DBH. Misalnya, melalui peningkatan produksi tambang atau peningkatan efisiensi operasional PT AMNT. “Kita juga berharap ekspor konsentrat tambang bisa kembali stabil, sehingga DBH bisa kembali mencapai tingkat yang sebelumnya ada,” katanya. Selain itu, pihaknya sedang mencari kemitraan dengan sektor lain untuk mengisi celah pendapatan yang terjadi akibat penurunan DBH.

Penurunan dana bagi hasil tambang ini menjadi peringatan bagi NTB bahwa ketergantungan pada sektor pertambangan tidak bisa diabaikan. Sebagai daerah yang memiliki potensi pertambangan cukup besar, mereka harus siap menghadapi situasi ekonomi yang fluktuatif. “DBH memang salah satu sumber pendapatan utama, tetapi kita juga harus membangun ekonomi daerah dari sisi lain,” ujar Nursalim.

Dalam konteks ini, penghematan anggaran tidak hanya dianggap sebagai solusi sementara, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk mempersiapkan daerah menghadapi tantangan