Hanya dua orang calon haji Kabupaten Malinau diberangkatkan
Hanya Dua Orang Calon Haji Kabupaten Malinau Diberangkatkan
Hanya dua orang calon haji Kabupaten – Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (ANTARA) – Musim Haji 1447 Hijriah/2026 Masehi menunjukkan bahwa hanya dua warga dari daerah ini yang berhasil diberangkatkan untuk menunaikan ibadah haji. Kedua individu tersebut adalah Hasmiah Amiruddin Kile, yang tinggal di Desa Malinau Kota, dan Aries, penduduk Kuala Lapang RT 8. Keduanya telah menunggu selama 12 tahun sejak mendaftar untuk haji pada tahun 2014.
Kemenhaj Malinau Berikan Penjelasan Tentang Kuota Tahunan
Kepala Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kabupaten Malinau, Umar Maya, menjelaskan bahwa selama tahun 2026-2027, tidak ada kuota murni untuk jamaah Malinau. Menurutnya, keberangkatan dua orang ini lebih terkait dengan daftar tunggu dari tahun sebelumnya, khususnya dari tahun 2025.
“Tetapi kenapa kita memberangkatkan dua orang, karena dua calon haji yang ada ini merupakan jamaah lunas cadangan dari tahun 2025,” kata Umar Maya.
Menurut Umar, UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah mengubah sistem kuota secara signifikan. Dalam undang-undang yang baru ini, tidak ada lagi kuota tetap seperti yang berlaku di tahun-tahun sebelumnya. “Kuota murni untuk tahun 2026-2027 kosong, kecuali untuk prioritas lansia,” tambahnya.
Dengan perubahan ini, Kabupaten Malinau diharapkan bisa meningkatkan jumlah jamaah yang diberangkatkan pada tahun berikutnya. Menurut Umar, pada tahun 2028, daerah ini akan mengirimkan sembilan orang, lalu naik menjadi 24 orang di tahun 2029, dan pada 2030 diperkirakan akan mencapai 65 orang. Perubahan ini dianggap sebagai strategi untuk menyesuaikan jumlah jamaah dengan kebutuhan khusus, seperti lansia.
Proses Perjalanan Ibadah Haji yang Berjalan Lancar
Hasmiah, salah satu calon haji yang terpilih, mengungkapkan rasa bahagia setelah menunggu selama 12 tahun. Sebelum berangkat ke Tarakan, Kota pelabuhan Speedboat Kabupaten Malinau, ia berharap seluruh proses perjalanan haji berjalan lancar. “Alhamdulillah, senang bisa berangkat ke Tanah Suci. Ini adalah panggilan ke sana,” katanya.
Ia menambahkan, doa dan dukungan dari keluarga serta masyarakat sangat berharga bagi dirinya. “Saya berharap seluruh perjalanan haji berjalan baik dan saya kembali ke Tanah Air dengan selamat,” tuturnya. Hasmiah yang berusia 50 tahun mengakui bahwa ini adalah kesempatan langka yang ditunggu-tunggu, terutama setelah beberapa tahun terakhir terdampak oleh situasi global yang tidak menentu.
Waktu Tunggu yang Panjang Tapi Akhirnya Terbayar
Sementara itu, Aries, calon haji lainnya yang berusia 39 tahun, juga merasa senang bisa menunaikan ibadah haji setelah menunggu selama 12 tahun. Ia bekerja sebagai sopir mobil muatan, tetapi berharap peluang ini bisa memberinya kepuasan spiritual yang luar biasa. “Alhamdulillah, senang sekali. Sudah menunggu 12 tahun,” ujarnya.
Aries menyatakan bahwa keterlibatan dalam program haji memberinya kesempatan untuk menjalani ibadah yang dianggap sangat penting dalam kehidupan. Ia berharap keberangkatan ini bisa membawa berkah dan keberkahan untuk dirinya dan keluarga. “Saya ingin merasakan keberkahan ibadah haji, dan ini adalah langkah awal yang penting,” katanya.
Strategi Kemenhaj untuk Mengoptimalkan Kuota
Perubahan UU tentang haji dan umrah juga mengatur lebih lanjut tentang sistem daftar tunggu, yang sebelumnya bisa menyebabkan keterlambatan berangkat bagi banyak calon. Umar Maya menekankan bahwa pengaturan ini bertujuan agar kuota bisa dialokasikan lebih adil dan berdasarkan prioritas.
Dengan adanya daftar tunggu, Kemenhaj Malinau bisa memastikan bahwa jamaah yang tidak mampu mendapatkan kuota langsung bisa tetap beribadah haji. “Ini adalah cara untuk memastikan bahwa jamaah yang memang sudah lama menunggu bisa tetap diberikan peluang, terutama jika mereka termasuk dalam kategori prioritas,” jelas Umar.
Menurut Umar, sistem kuota yang baru ini memberikan ruang bagi daerah dengan jumlah jamaah yang tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya. “Kita bisa beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, dan sistem ini lebih fleksibel,” tambahnya. Dengan demikian, Kabupaten Malinau bisa mengoptimalkan penggunaan kuota untuk menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
Kesiapan dan Harapan Masa Depan
Kepuasan dan rasa syukur yang dirasakan oleh Hasmiah dan Aries menjadi bukti bahwa walaupun menunggu lama, mereka tetap percaya pada proses yang telah diatur. Umar Maya menegaskan bahwa Kemenhaj Malinau terus berusaha memberikan layanan terbaik untuk memastikan keberangkatan jamaah haji berjalan mulus.
Menurutnya, pengaturan kuota yang baru juga memungkinkan daerah-daerah dengan jumlah calon haji yang lebih sedikit tetap bisa mengirimkan jamaah sesuai dengan kebutuhan. “Ini adalah cara untuk memastikan tidak ada calon haji yang terabaikan,” ujar Umar.
Kepala Kemenhaj Malinau menambahkan bahwa meskipun tahun 2026-2027 memiliki kuota kosong, masa depan masih menjanjikan. Dengan perubahan yang diatur dalam UU, jumlah jamaah yang diberangkatkan akan terus meningkat seiring waktu. “Kita berharap, dengan sistem ini, keberangkatan haji bisa lebih merata dan berkelanjutan,” tuturnya.
Hasmiah dan Aries menjadi contoh nyata bahwa keberangkatan haji bisa terjadi meskipun ada ketidakpastian dalam sistem. Mereka pun berharap, keberangkatan ini menjadi awal dari peningkatan jumlah jamaah yang diberangkatkan dari Malinau ke Tanah Suci. “Semoga pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan kuota, sehingga lebih banyak warga bisa menunaikan ibadah haji,” pungkas Hasmiah.
