Key Strategy: Menteri Arifah: Pendidikan harus jadi ruang yang memerdekakan anak
Key Strategy: Pendidikan Harus Jadi Ruang yang Memerdekakan Anak
Key Strategy – Dalam wawancara terbaru di Jakarta, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengemukakan bahwa pendidikan adalah kunci untuk memberdayakan anak. Menurutnya, sistem pendidikan perlu dirancang agar menjadi tempat yang tidak hanya menghafal materi, tetapi juga membuka potensi anak secara maksimal. “Pendidikan harus menjadi ruang yang memerdekakan anak dari keterbatasan sosial dan mental,” jelasnya. Ia menekankan bahwa lingkungan belajar yang sehat dan aman akan memberikan dampak jangka panjang pada pembentukan karakter anak.
Kunci Strategi Perlindungan Anak di Lingkungan Belajar
Dalam dialog nasional yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, Key Strategy ini dijadikan fokus utama. Arifah Fauzi menyampaikan bahwa pendidikan memerlukan pendekatan holistik untuk melindungi anak dari kekerasan, diskriminasi, serta tekanan psikologis. “Kita harus menciptakan ruang belajar yang tidak hanya mengalirkan informasi, tetapi juga menjadi fondasi bagi pertumbuhan empati, kepercayaan diri, dan keberagaman,” tambahnya. Menurutnya, sistem pendidikan harus bergerak menuju keberlanjutan dengan memperhatikan kebutuhan anak di setiap tahap perkembangannya.
“Pendidikan adalah alat utama yang menentukan masa depan anak. Dengan Key Strategy ini, kita bisa memastikan bahwa proses belajar tidak hanya berorientasi pada hasil akademik, tetapi juga mengutamakan kesejahteraan psikologis dan sosial anak,”
Arifah Fauzi menyoroti peran penting pemerintah dalam menyusun kebijakan yang mendukung Key Strategy ini. Ia menyatakan bahwa pendidikan di era digital harus diiringi regulasi yang memastikan anak tetap dilindungi meski berada di ruang maya. “Kerja sama lintas sektor, termasuk orang tua dan masyarakat, adalah keharusan untuk mencapai Key Strategy ini,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan aktif seluruh pihak akan menjadi jaminan keberhasilan langkah-langkah penguatan perlindungan anak.
Peraturan Baru Perkuat Key Strategy dalam Pendidikan Digital
Untuk memperkuat Key Strategy, pemerintah telah merilis berbagai kebijakan, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ranah Digital (PP Tunas) dan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025. Kedua kebijakan tersebut dirancang untuk menciptakan sistem pendidikan yang sehat, aman, dan menyenangkan bagi anak. “Key Strategy ini tidak hanya tentang aturan teknis, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat untuk mengubah cara melihat peran pendidikan dalam kehidupan anak,” kata Arifah Fauzi.
Key Strategy ini juga ditekankan dalam tema dialog nasional “Sinergi Perlindungan Anak di Dunia Pendidikan: Gerakan Satuan Pendidikan Ramah Anak, Aman, dan Nyaman.” Menurutnya, keberhasilan program tersebut bergantung pada keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan. “Sekolah, keluarga, dan masyarakat harus bersatu untuk memastikan anak tidak hanya diberi ilmu, tetapi juga diberi ruang untuk berkembang secara mandiri dan penuh kreativitas,” imbuhnya.
“Dalam Key Strategy ini, pendidikan bukan hanya sekadar transfer pengetahuan, tetapi juga upaya membangun karakter yang seimbang, serta menumbuhkan rasa percaya diri anak sejak dini. Keberagaman dan keadilan dalam pendidikan adalah prinsip utama yang harus ditegakkan,”
Arifah Fauzi menjelaskan bahwa penggunaan teknologi di pendidikan harus dikawal agar tidak merusak pertumbuhan anak. “Key Strategy ini memerlukan partisipasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk orang tua, untuk menciptakan lingkungan belajar yang tidak hanya mengakses informasi, tetapi juga menumbuhkan rasa aman dan percaya diri,” ujarnya. Ia menekankan bahwa keterlibatan orang tua dalam Key Strategy ini sangat vital, terutama dalam mengawasi aktivitas digital anak.
Strategi Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital
Key Strategy yang diusung Menteri Arifah Fauzi juga menyoroti pentingnya pendidikan sebagai alat pembelajaran yang tidak membatasi. Ia mengatakan bahwa anak-anak harus diberikan kesempatan untuk belajar dengan pola yang lebih fleksibel dan penuh kreativitas. “Kita perlu menciptakan sistem yang memungkinkan anak tidak hanya menikmati teknologi, tetapi juga mengembangkan kemandirian dalam penggunaannya,” jelasnya.
Dalam konteks ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menyusun kebijakan yang lebih komprehensif. Key Strategy ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan, dengan fokus pada keberagaman, empati, dan kesetaraan. “Kebijakan ini akan menjadi landasan untuk memastikan anak tidak kehilangan kebebasan tumbuh, tetapi tetap dilindungi dari risiko berlebihan di ranah digital,” tambahnya.
