Hasil Pertemuan: Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog jadi badan otonom masih berjalan
Titiek Soeharto: Pembahasan Bulog jadi badan otonom masih berjalan
Jakarta – Usai rapat kerja dengan sejumlah pejabat, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto menyatakan bahwa diskusi tentang rencana mengubah Perum Bulog menjadi lembaga otonom belum selesai. “Masih, masih (pembahasan),” ujarnya kepada media saat bertemu dengan Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, serta perusahaan BUMN pangan lainnya di Jakarta, Selasa.
Proses belum final
Titiek menegaskan bahwa pembahasan ini belum mencapai titik akhir dan masih menantikan keputusan resmi dari pemerintah. “Kita sedang menunggu keinginan pemerintah sebelum melanjutkan ke tahap lebih lanjut di legislatif,” tambahnya. Meskipun tidak memberikan detail tambahan, dia menyatakan komunikasi antara DPR dan pemerintah tetap aktif dalam mempertimbangkan masa depan kelembagaan Bulog.
“Ini kan kita nunggu dari pemerintah aja bagaimana,” timpal Titiek.
Progres di Komisi IV
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengungkapkan bahwa perubahan status Bulog menjadi lembaga otonom merupakan kewenangan DPR RI. Ia menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Pangan masih dalam pembahasan di Komisi IV. “Setelah undang-undang tersebut disahkan, Bulog akan otomatis beralih menjadi badan otonom,” jelas Rizal di Jakarta, Rabu (21/1).
Rizal menambahkan bahwa Komisi VI DPR juga mendukung percepatan proses revisi tersebut. “Komisi VI menekankan agar Komisi IV segera mewujudkan undang-undang ini,” katanya. Dengan transformasi ini, Bulog diharapkan bisa mengelola sembilan bahan pokok untuk memperkuat stabilitas pasokan, akses harga, dan ketahanan pangan nasional.
Tujuan transformasi
Pembahasan transformasi Perum Bulog menjadi badan otonom pertama kali diumumkan sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tujuan utamanya adalah agar lembaga tersebut bisa beroperasi tanpa mempertimbangkan aspek keuntungan dan kerugian, seperti fungsinya saat ini sebagai korporasi. Bulog dianggap perlu kembali menjadi lembaga non-komersial untuk mendorong swasembada pangan yang ditargetkan tercapai pada 2027.
