Momen Bersejarah: Kampung Pekijing perkuat PP Tunas lewat permainan tradisional
Kampung Pekijing perkuat PP Tunas lewat permainan tradisional
Serang, Banten
Kampung Pekijing, Kota Serang, Banten, telah menerapkan berbagai upaya untuk memperkuat pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pelindungan anak di lingkungan digital. Pendekatan ini dilakukan dengan menggabungkan literasi teknologi dan pelestarian permainan tradisional, sebagai strategi untuk mengurangi penggunaan gawai di kalangan anak-anak.
“Kami mengambil langkah ini sebagai bentuk peningkatan kesadaran masyarakat mengenai risiko media sosial,” jelas Bayu Ibrahim, pengelola perpustakaan setempat, pada hari Minggu.
Pelaksanaan program ini dimulai sejak tahun 2023 dan telah menunjukkan hasil signifikan. Dengan memfokuskan perhatian anak pada aktivitas fisik yang bersifat kolaboratif, interaksi digital berlebihan bisa dikurangi secara alami.
“Permainan tradisional ternyata efektif dalam mengalihkan minat anak dari gadget ke kegiatan sosial. Mereka kini lebih aktif bermain bersama dan mulai mengurangi ketergantungan pada ponsel,” tambah Bayu.
Untuk memperkuat perlindungan anak di dunia maya, perpustakaan juga melakukan pemantauan konten secara berkala. Tim penggerak yang terdiri dari 10 pemuda setempat turut serta mengecek aplikasi dan grup daring yang diakses anak-anak, berdasarkan permintaan dari orang tua.
Kegiatan ini dilakukan secara persuasif, dengan memberikan edukasi mengenai dampak positif dan negatif teknologi setiap tiga bulan sekali. Dukungan dari masyarakat, terutama orang tua, menjadi salah satu faktor penting keberhasilan program ini.
“Perubahan sikap dan prestasi anak saya sangat terasa sejak berpartisipasi di perpustakaan. Sekarang dia lebih rajin belajar dan berhasil meraih peringkat tinggi di sekolah,” ungkap Madi, salah satu orang tua di Kampung Pekijing.
Terbukti efektif, Kampung Pekijing telah mendapatkan beberapa penghargaan, seperti predikat Perpustakaan Desa Terbaik tingkat Provinsi Banten dan Pustakawan Terbaik nasional. Selain itu, kampung ini juga diakui sebagai Ruang Bersama Indonesia (RBI) pada 2025.
Kombinasi antara regulasi pemerintah dan budaya lokal di Kampung Pekijing menjadi model bagi komunitas lain yang ingin menciptakan lingkungan sehat untuk pertumbuhan anak di era digital.
