Yang Terjadi Saat: Senin, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

Senin, Layanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek

Polda Metro Jaya mengadakan layanan Samsat Keliling di 14 wilayah Jadetabek pada hari Senin, sebagai upaya memudahkan wajib pajak dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Informasi mengenai lokasi dan jam operasional dapat dilihat melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya.

Lokasi Layanan Samsat Keliling

Wilayah yang dilayani mencakup: 1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng, jam 08.00-14.00 WIB; 2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat serta halaman Parkir Itali Mall Artha Gading, jam 08.00-14.00 WIB; 3. Jakarta Barat di Mall Citraland, jam 08.00-14.00 WIB.

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat dan depan parkiran TMP Kalibata, jam 09.00-14.00 WIB; 5. Jakarta Timur di parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, jam 08.00-14.00 WIB; 6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere, jam 09.00-13.00 WIB.

7. Serpong di halaman parkir Samsat dan Mal ITC BSD Serpong, jam 08.00-14.00 WIB serta 16.00-18.00 WIB; 8. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village, jam 09.00-14.00 WIB; 9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, jam 09.00-12.00 WIB.

10. Kelapa Dua di halaman GTown Square Gading, jam 08.00-14.00 WIB; 11. Kota Bekasi di Mono Caffe Pekayon Jaya Bekasi Selatan, jam 18.00-21.00 WIB; 12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka, jam 09.00-12.00 WIB; 13. Depok di halaman parkir Samsat dan Kantor Kecamatan Bojong Gede, jam 08.00-14.00 WIB serta 09.00-12.00 WIB; 14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir, jam 08.00-12.00 WIB.

Syarat dan Ketentuan

Beberapa dokumen wajib disiapkan sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan, antara lain KTP, BPKB, dan STNK asli serta lampiran fotokopi. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK (lima tahunan) dan penggantian pelat nomor harus dilakukan di kantor Samsat terdekat.

Selain syarat dokumen, pengguna jasa Samsat Keliling diwajibkan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini mencakup penggunaan masker, cuci tangan, serta menjaga jarak antar peserta.