Di

Facing Challenges: Di Antara Kata , Lagu Fariz RM yang kembali Dibicarakan

u Legendaris Fariz RM Kembali Viral, Berawal dari Kasus Hak Cipta Facing Challenges - MERAHPUTIH.COM – Perdebatan seputar pelanggaran hak cipta dalam dunia

Desk Di
Published Juni 28, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Lagu Legendaris Fariz RM Kembali Viral, Berawal dari Kasus Hak Cipta

Facing Challenges –

MERAHPUTIH.COM – Perdebatan seputar pelanggaran hak cipta dalam dunia musik kembali membangkitkan perhatian publik. Kali ini, penyanyi dan penulis lagu ternama Fariz RM menjadi sorotan setelah karyanya berjudul “Di Antara Kata” diduga diadaptasi ulang oleh penyanyi Syahravi tanpa izin. Peristiwa ini mengingatkan kembali peran penting perlindungan hak cipta dalam menjaga keaslian karya seni.

Sebagai bagian dari katalog musik Indonesia yang ikonik, “Di Antara Kata” telah menjadi salah satu lagu yang mendapat apresiasi luas sejak tahun 1981. Lagu ini pertama kali diperkenalkan melalui album Panggung Perak, yang merupakan salah satu proyek terpenting dalam karier Fariz RM. Dalam album tersebut, lagu ini tidak hanya menjadi penutup, tetapi juga dikenang sebagai salah satu bukti kreativitas dan kemampuan komposisi Fariz RM yang melebihi batas umum.

Kasus ini mengemuka karena Syahravi diduga menggunakan lirik dan melodi “Di Antara Kata” dalam karya musiknya sendiri tanpa berkoordinasi dengan pencipta. Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak Syahravi, hal ini memicu diskusi di media sosial dan forum musik lokal. Beberapa penggemar lagu tersebut menilai tindakan tersebut melanggar hak cipta, sementara lainnya berargumen bahwa penggunaan ulang karya klasik bisa dianggap sebagai bentuk penghormatan.

Fariz RM, yang dikenal sebagai salah satu pelopor musik pop Indonesia, menciptakan lagu ini sebagai ekspresi emosi yang dalam. Tema lagu menyentuh perasaan manusia dalam menghadapi kehidupan, kisah cinta, serta harapan yang tak selalu terwujud. Dalam liriknya, Fariz RM menggambarkan kehidupan sebagai perjalanan penuh liku, di mana setiap kata dan perasaan memiliki makna yang tersembunyi.

Lirik Lagu Di Antara Kata

Di antara rawan sanubari jiwa Yang terkias pula Di antara batas yang terucapkan Pun terungkap Dalam khayal cita hidup ini Yang tersurat bagai tirai tak berarti Seumpama hari ini Hanya impian akrab terjadi oh… oh… Di antara liku sanubari yang satu Kan berkembang jua. Ah… Ada yang membisu ada yang berlalu Dan terluka. Ah… Harapan yang esok akan tiba Dapat terluput dari segala cita Seumpama hari ini Hanya impian akrab terjadi Ohh… Di antara kata-kata Di antara cita yang terlupakan Di antara kata-kata Kan terungkap selamanya Di antara kata-kata Di antara cita Di antara batas-batas tak ternista Di dalam hidup manusia Harapan yang esok akan tiba Dapat terluput dari segala cita Seumpama hari ini Hanya impian akrab terjadi Ohh… Di antara kata-kata Di antara cita yang terlupakan Di antara kata-kata Kan terungkap selamanya Ah…. La… La…. La…. La… La…

Lagu ini terkenal karena alur cerita yang kompleks dan rima yang elegan. Setiap baris lirik seolah menjadi cerminan kehidupan, menggambarkan konflik antara harapan dan kenyataan. Karena kepopulerannya, “Di Antara Kata” sering dijadikan referensi dalam berbagai studi musik dan tulisan kritis.

Kasus hak cipta ini bukanlah yang pertama dalam industri musik Indonesia. Sebelumnya, banyak karya legendaris juga pernah mengalami klaim penggunaan ulang oleh artis baru. Namun, dalam kasus Fariz RM, ketenaran lagu tersebut memicu ketegangan antara generasi lama dan generasi baru, sekaligus menjadi bahan diskusi tentang bagaimana karya-karya klasik dihormati atau diadaptasi.

Dalam wawancara terbaru, Fariz RM mengakui bahwa lagu ini tetap menjadi favorit banyak pendengar, tetapi menegaskan bahwa penggunaan ulang tanpa izin adalah bentuk pelanggaran. “Ini bukan sekadar perbedaan pendapat, tapi masalah legal yang harus diselesaikan secara adil,” katanya.

Di sisi lain, Syahravi mengatakan bahwa ia mengadaptasi lagu ini dengan tujuan untuk membawa kembali kesadaran masyarakat terhadap karya-karya lawas. “Saya ingin memperkenalkan lagu ini kepada generasi muda, tetapi mungkin kurang memperhatikan prosedur formal,” ujarnya.

Kasus ini menjadi contoh bagaimana popularitas karya seni bisa menjadi jembatan antara generasi, sekaligus tantangan dalam menjaga integritas kreativitas. Sebagai lagu yang mencerminkan jiwa manusia, “Di Antara Kata” tetap menjadi simbol dari keindahan musik Indonesia yang tidak mudah usang.

Analisis terhadap lagu ini juga menunjukkan bahwa struktur melodi dan aransemen yang sederhana membuatnya mudah diingat, tetapi maknanya mendalam mengharuskan pendengar untuk memahami konteks emosionalnya. Hal ini menjadikannya sebagai karya yang tak hanya menyentuh telinga, tetapi juga hati.

Kembali ke kasus hak cipta, Fariz RM mengatakan bahwa ia berharap bisa menyelesaikan masalah ini melalui dialog, bukan hanya konflik hukum. “Lagu ini adalah bagian dari perjalanan saya, dan saya ingin memastikan bahwa karyanya dihargai dengan benar,” tambahnya.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat kembali menyadari pentingnya kesadaran hukum dalam berbagi karya. Sebagai penulis lagu yang konsisten, Fariz RM terus berupaya menjaga kualitas dan keaslian karya-karyanya, termasuk “Di Antara Kata,” yang tetap menjadi salah satu dari banyak benih musik yang menginspirasi generasi berikutnya.

Dalam era digital, kemudahan mengakses dan membagikan karya musik bisa menjadi dua sisi mata uang. Sementara itu, kasus seperti ini juga mengingatkan bahwa setiap karya seni memiliki nilai yang perlu dijaga. Fariz RM, dengan karier yang telah berlangsung puluhan tahun, tetap menjadi sosok yang dihormati dalam industri musik lokal.

Leave a Comment