Kemenhub Berkomitmen Terapkan Teknologi Keselamatan Kendaraan

Dari Jakarta, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan sikap terbuka terhadap penerapan teknologi keselamatan kendaraan sebagai upaya meningkatkan perlindungan pengguna jalan serta mengurangi angka kecelakaan di Indonesia, terutama pada sepeda motor. Yusuf Nugroho, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, menyampaikan dukungan pemerintah terhadap teknologi yang berkembang global, dalam wawancara tertutup dengan tema ‘Pendalaman Substansi Pilar Kendaraan Berkeselamatan pada Kendaraan Kecil’ di Jakarta, Sabtu.

Kemajuan Teknologi dan Adaptasi

Menurut Yusuf, fitur keselamatan pada kendaraan berperan krusial dalam mengurangi kesalahan manusia, khususnya pada sepeda motor dan kendaraan kecil yang menjadi dominan di jalan raya. Ia menekankan bahwa kebijakan pemerintah harus selalu siap beradaptasi dengan perkembangan teknologi yang terus berubah. “Intinya pemerintah mendukung semua aspek teknologi yang mendukung keselamatan berkendara, namun harus bisa adaptif dengan perkembangan teknologi yang digunakan untuk keselamatan,” ujarnya.

Cara Mendaftar untuk Donor Darah pada 22 Juni 2025
Klik pada gambar untuk daftar donor darah 22 juni 2025

“Pemerintah terbuka terhadap penerapan teknologi keselamatan yang berkembang secara global,”

Yusuf mengakui bahwa kerangka regulasi dan arah kebijakan yang ada saat ini perlu diterjemahkan menjadi standar yang lebih spesifik agar implementasi teknologi dapat berjalan optimal. Ia menjelaskan bahwa penguatan standar tersebut penting karena riset menunjukkan bahwa intervensi pada aspek kendaraan dapat memberikan dampak signifikan terhadap keselamatan.

Studi Teknologi Pengereman

Dalam studi Pusat Pengujian, Pengukuran, Pelatihan, Observasi, dan Layanan Rekayasa Universitas Indonesia (POLAR UI), Yusuf menyebutkan bahwa sistem pengereman yang stabil diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 8.000 nyawa setiap tahun. Di sejumlah negara seperti ASEAN dan India, teknologi keselamatan sepeda motor sudah dijadikan standar minimum, sedangkan di Indonesia masih dalam fase pengembangan meski urgensi semakin meningkat.

Realitas Kecelakaan di Indonesia

Ketua Dewan Pengawas Road Safety Association (RSA) Indonesia, Rio Octaviano, menyampaikan bahwa setiap jam terjadi dua hingga tiga kematian di jalan raya, dengan sebagian besar korban berasal dari pengendara sepeda motor. Ia menyoroti ironi kecelakaan yang sering terjadi di kondisi jalan dianggap aman, seperti jalan lurus, cuaca cerah, dan visibilitas baik, yang justru meningkatkan rasa percaya diri pengendara.

“Di tingkat global, kecelakaan bukan lagi sekadar accident, melainkan road crash yang bisa dicegah. Namun di Indonesia masih dipersepsikan sebagai sesuatu yang tidak terhindarkan. Karena itu, penguatan kendaraan berkeselamatan harus dilihat sebagai upaya melindungi, bukan membebani,”

Rio menambahkan bahwa Indonesia memiliki kerangka lima pilar keselamatan jalan dalam Rancangan Undang-Undang Keselamatan Lalu Lintas (RUNK), namun implementasinya belum seimbang. Terutama, pilar teknologi kendaraan belum berjalan optimal dibandingkan dengan pilar edukasi.

Praktisi keselamatan jalan dari ASEAN NCAP, Adrianto Sugiarto, menyoroti bahwa 46 persen kecelakaan di Asia Tenggara melibatkan sepeda motor. Dengan hampir 40 persen populasi ASEAN, Indonesia menjadi kontributor terbesar di kawasan tersebut. “Mengubah perilaku ratusan juta masyarakat membutuhkan waktu panjang. Sementara itu, nyawa terus melayang di jalan setiap hari. Dalam kondisi ini, teknologi menjadi salah satu langkah relevan untuk menekan fatalitas korban,” kata Adrianto.