Komisi

Meeting Results: Rupiah Pernah Sentuh Rp 18.100 per Dolar AS, Komisi XI DPR Soroti Dampaknya

Rupiah Pernah Melemah Hingga Rp 18.100 per Dolar AS, DPR RI Peringatkan Potensi Dampak Ekonomi Meeting Results - Menurut Tommy Kurniawan, salah satu anggota

Desk Komisi
Published Juni 19, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Rupiah Pernah Melemah Hingga Rp 18.100 per Dolar AS, DPR RI Peringatkan Potensi Dampak Ekonomi

Meeting Results – Menurut Tommy Kurniawan, salah satu anggota Komisi XI DPR RI, nilai tukar Rupiah di tengah semester pertama tahun 2026 mengalami tekanan signifikan akibat faktor-faktor global yang kompleks. Tantangan ini meliputi ketidakpastian pasar internasional, peningkatan suku bunga di negara-negara maju, serta dinamika geopolitik yang memicu ketegangan di berbagai belahan dunia. Kondisi tersebut, menurut Tomkur, berdampak pada stabilitas mata uang Indonesia, terutama dalam periode terakhir.

Tommy Kurniawan menyatakan bahwa selama enam bulan pertama tahun 2026, Rupiah sempat mencatatkan level terendah sepanjang sejarah modern, yaitu sekitar Rp 17.400 hingga Rp 18.100 per dolar AS. Namun, meski mengalami penurunan tajam, mata uang lokal telah menunjukkan tren penguatan seiring adanya perbaikan kondisi ekonomi domestik. Saat ini, nilai tukar Rupiah berada di kisaran Rp 17.700 per USD, menandakan adanya pergerakan stabil meski tidak menutupi risiko yang masih ada.

Depresiasi Rupiah Memburukkan Kondisi Kewajiban Perusahaan

Sebagai bagian dari diskusi bertajuk “Rupiah Melemah Ancam Stabilitas Ekonomi dan Perbankan: Menakar Kesiapan BI dan LPS,” yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Tomkur menyoroti bagaimana pelemahan Rupiah berdampak pada bisnis. Menurutnya, fluktuasi nilai tukar yang berlangsung dalam jangka waktu lama dapat meningkatkan beban kewajiban perusahaan, terutama bagi sektor-sektor yang mengandalkan impor bahan baku serta pembiayaan dari luar negeri.

Tomkur memperingatkan bahwa jika tidak dikelola secara hati-hati, depresiasi Rupiah bisa mengurangi kemampuan debitur dalam memenuhi kewajiban. Hal ini berpotensi mengguncang kualitas aset perbankan, yang menjadi indikator utama sehatnya sistem keuangan. “Nilai tukar yang terus menurun dapat menciptakan ketidakseimbangan ekonomi, khususnya bagi bisnis yang utangnya dalam mata uang asing,” ujarnya dalam wawancara.

“Karena itu, pelemahan rupiah harus dilihat sebagai isu lintas sektor yang membutuhkan kebijakan koordinasi yang solid antara otoritas moneter, fiskal, dan sektor jasa keuangan,” tegas Tommy Kurniawan.

Tomkur menekankan bahwa meskipun tekanan global terus berlangsung, sektor perbankan nasional masih menunjukkan ketangguhan. Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga April 2026 menunjukkan bahwa kredit perbankan tumbuh 9,98 persen secara tahunan, mencapai Rp 8.755 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 11,39 persen menjadi Rp 10.077 triliun, menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat yang masih terjaga.

Dalam diskusi tersebut, Tomkur juga menyebutkan bahwa rasio kecukupan modal (CAR) industri perbankan Indonesia mencapai 23,97 persen. Angka ini menunjukkan kemampuan perbankan untuk menyerap kerugian akibat fluktuasi ekonomi atau tekanan pasar keuangan. Di sisi likuiditas, rasio cakupan likuiditas (LCR) sektor perbankan mencapai 192,37 persen, jauh di atas batas minimum 100 persen yang ditetapkan. Hal ini menegaskan bahwa sistem keuangan nasional masih memiliki fleksibilitas dalam menghadapi krisis potensial.

Rupiah Melemah: Ancaman bagi Sektor Real

Tomkur menambahkan bahwa meskipun kondisi di semester pertama menunjukkan peningkatan, risiko yang berkembang di Semester II Tahun 2026 tetap perlu diwaspadai. “Pelemahan Rupiah yang terus berlangsung dapat meningkatkan risiko kredit, terutama pada sektor usaha yang memiliki eksposur utang luar negeri tinggi,” jelasnya. Ia menyoroti bahwa dampak negatif dari pelemahan nilai tukar sering muncul dengan jeda waktu, sehingga harus dipantau secara konsisten.

Berdasarkan data OJK, pertumbuhan kredit perbankan pada April 2026 menunjukkan bahwa sektor riil masih memiliki daya dukung. Namun, Tomkur mengingatkan bahwa volatilitas pasar keuangan internasional bisa mempercepat tekanan terhadap aset dan kinerja bisnis. “Situasi global yang tidak pasti berpotensi memicu arus modal keluar, yang akan mengganggu stabilitas ekonomi,” ujarnya.

Perlu Kebijakan Terpadu untuk Mengatasi Tantangan

Mengingat dampak eksternal yang terus mengintai, Tomkur menekankan pentingnya kebijakan yang terkoordinasi antara berbagai lembaga. “Stabilitas ekonomi Indonesia tidak bisa dipertahankan tanpa sinergi antara BI, LPS, dan pemerintah dalam mengelola aspek moneter dan fiskal,” tambahnya. Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya upaya bersama untuk mencegah keterpurukan lebih lanjut.

Selain itu, Tomkur menyebutkan bahwa arus modal yang tidak pasti bisa memperkuat tekanan pada sistem keuangan domestik. Kondisi ini menuntut penyesuaian strategi kebijakan, baik dalam menarik investasi maupun mengurangi risiko likuiditas. “Industri perbankan harus siap menghadapi volatilitas eksternal, termasuk kenaikan bunga di negara-negara maju,” kata pria yang akrab disapa Tomkur.

Tommy Kurniawan juga menyoroti bahwa meskipun kredit perbankan tumbuh di tengah tantangan global, risiko penurunan kualitas aset tetap ada. “Jika dua faktor tersebut tidak dikelola secara efektif, dampaknya bisa mengguncang sektor perbankan,” tambahnya. Ia berharap lembaga otoritas moneter dapat lebih proaktif dalam menjaga keseimbangan ekonomi, agar tekanan dari luar tidak mengubah dinamika internal secara drastis.

Dalam diskusi tersebut, Tomkur mengingatkan bahwa kebijakan fiskal dan moneter perlu saling melengkapi. “Stabilitas ekonomi memerlukan kerja sama antara berbagai pihak, termasuk kebijakan stimulus yang tepat waktu,” ujarnya. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sektor riil, termasuk perusahaan berutang l

Leave a Comment