Harga

Harga TBS Jatuh – Satgas Pangan Polri Lakukan Penyelidikan ke 173 Pabrik Kelapa Sawit

Harga TBS Turun, Satgas Pangan Polri Mulai Investigasi ke 173 Pabrik Kelapa Sawit Harga TBS Jatuh - Menanggapi penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang

Desk Harga
Published Juni 24, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Harga TBS Turun, Satgas Pangan Polri Mulai Investigasi ke 173 Pabrik Kelapa Sawit

Harga TBS Jatuh – Menanggapi penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang terjadi belakangan ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memantau situasi pasar untuk memastikan harga pembelian TBS oleh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kembali stabil. Kepolisian mengambil langkah-langkah pengawasan intensif terhadap PKS yang membeli TBS dari pekebun swadaya nonmitra, guna menjamin kembali kondisi harga yang sesuai dengan kondisi pasar sebelumnya, yaitu pada tanggal 20 Mei 2026.

Brigjen Ade Pastikan Proses Investigasi Berjalan Transparan

Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Kepala Divisi Tipideksus Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa Satgas Pangan Daerah diminta untuk melakukan evaluasi berkala terhadap harga pembelian TBS. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang dilakukan secara rutin, setidaknya satu kali per bulan, untuk mengamati apakah implementasi tata niaga berjalan secara adil dan sesuai dengan standar yang berlaku.

“Pengawasan harga TBS harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan agar tidak terjadi ketidakseimbangan dalam industri kelapa sawit,” ujar Ade Safri Simanjuntak.

Dalam upaya ini, Polri berperan aktif dalam memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pembelian TBS. Brigjen Ade menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyelidiki adanya praktik persaingan usaha tidak sehat. Koordinasi ini bertujuan mengidentifikasi apakah PKS terlibat dalam penipuan harga atau tidak.

5 Tim Satgas Terbentuk untuk Mendalami Pemeriksaan

Sebagai langkah tindak lanjut, Satgas Pangan Polri telah membentuk lima tim khusus untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap sejumlah PKS yang diduga menetapkan harga TBS secara tidak wajar. Dalam beberapa bulan terakhir, harga TBS turun signifikan, sehingga memicu kekhawatiran mengenai keterlibatan perusahaan-perusahaan besar dalam praktik penekanan harga.

Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa tim-tim tersebut telah melakukan klarifikasi terhadap empat belas PKS yang diindikasikan membeli TBS dari pekebun swadaya nonmitra dengan harga yang tidak sejalan dengan kondisi pasar. Dengan demikian, penurunan harga ini tidak hanya terjadi secara sporadis, tetapi juga menunjukkan pola yang bisa diinvestigasi lebih lanjut.

Salah satu fokus utama dalam penyelidikan ini adalah mengevaluasi apakah ada indikasi penipuan harga atau praktik monopoli yang memengaruhi keuntungan pekebun. Ade menegaskan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan akuntabel, dengan pertimbangan objektif terhadap semua data yang dikumpulkan.

Koordinasi dengan KPPU untuk Memperkuat Pemeriksaan

Sebagai bagian dari upaya memastikan keadilan, Satgas Pangan Polri telah mengkoordinasikan dirinya dengan KPPU di berbagai wilayah. Tim-tim yang terbentuk akan bekerja sama dengan lembaga ini untuk menganalisis apakah ada pelanggaran dalam persaingan usaha. Hal ini termasuk mengamati apakah PKS menetapkan harga TBS secara terstruktur atau dengan metode yang tidak sehat.

Menurut Ade Safri Simanjuntak, kolaborasi dengan KPPU sangat penting karena lembaga tersebut memiliki wewenang khusus dalam menindak pelanggaran persaingan usaha. Dengan adanya penyelidikan bersama, harapannya adalah untuk mengungkap penyebab penurunan harga TBS dan menetapkan tindakan tepat bila ditemukan adanya praktik tidak sehat.

Pengawasan ini juga melibatkan peninjauan terhadap sejumlah indikator seperti volume pembelian TBS, harga yang diberlakukan, dan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam transaksi. Dengan demikian, investigasi tidak hanya fokus pada harga, tetapi juga pada seluruh rantai distribusi TBS.

16 Satgas Daerah Siap Lakukan Pemeriksaan Lokal

Di samping tim pusat, Satgas Pangan Polri juga telah membangun sistem pengawasan lokal melalui pembentukan 16 Satgas Pangan Daerah di berbagai provinsi. Masing-masing tim akan melakukan pemeriksaan langsung di wilayah mereka untuk mengamati keadaan harga TBS dan tingkat keterlibatan PKS dalam menetapkan harga yang tidak wajar.

Dalam penjelasannya, Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa pembentukan tim daerah ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk menjaga kestabilan harga TBS. Selain itu, ia menegaskan bahwa semua tim akan bekerja secara sinkron, agar tidak ada kekurangan dalam data atau informasi yang dikumpulkan.

Proses pemeriksaan ini diharapkan tidak hanya mengidentifikasi masalah, tetapi juga memberikan solusi konkret bagi pekebun swadaya yang merasa dirugikan. Dengan adanya pengawasan yang intensif, diharapkan bisa menekan praktik diskriminasi harga di industri kelapa sawit.

Investigasi Masih Berlangsung, Hasil Akan Diungkap

Ade Safri Simanjuntak menyatakan bahwa hingga saat ini, penyelidikan masih terus berjalan. Tim-tim yang terbentuk sedang mengumpulkan data dari berbagai sumber, termasuk dari pekebun swadaya dan PKS. Ia menegaskan bahwa proses ini tidak akan berhenti sebelum semua indikasi kecurangan diidentifikasi secara jelas.

“Koordinasi efektif juga terus dilakukan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melakukan penyelidikan terhadap segala bentuk pelanggaran persaingan usaha yang mungkin terjadi,” katanya.

Pelaksanaan penyelidikan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam menjaga kestabilan harga pangan. Ade menambahkan bahwa hasil dari penyelidikan akan menjadi dasar bagi tindakan lebih lanj

Leave a Comment