Bantuan Subsidi Upah Tahap 1 ke 2,45 Juta Pekerja Sudah Cair! Segera Cek Rekening
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa distribusi Bantuan Subsidi Upah (BSU) fase pertama telah tervalidasi dan diberikan kepada 2,45 juta pekerja. Dari total 3,69 juta peserta yang terdaftar, sejumlah 1,24 juta lainnya masih dalam proses penyaluran. Proses ini akan dilakukan secara bertahap pada bulan Juni hingga Juli 2025.
“Pemberian BSU tahap dua sedang berlangsung, dengan jumlah penerima sekitar 2,45 juta orang yang sudah menerima dana,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (24/6/2025). Ia menambahkan, verifikasi dan validasi data untuk BSU tahap berikutnya sedang dilakukan saat ini.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga menjelaskan bahwa terdapat sekitar 4,5 juta pekerja yang menjadi calon penerima manfaat program subsidi upah. BPJS Ketenagakerjaan telah menyampaikan data tersebut, dan saat ini sedang memprosesnya.
Kriteria Penerima BSU
Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi (UMP). Peserta program ini tidak termasuk anggota Kepolisian, TNI, atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, mereka harus merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga periode April 2025.
“BSU dibayarkan sekaligus untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli. Kami memberikan prioritas bagi pekerja yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelumnya,” ujarnya. Pemerintah juga mengantisipasi penyaluran melalui PT Pos Indonesia untuk penerima yang tidak memiliki rekening Himbara.
Program BSU disalurkan melalui Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank BSI. Untuk warga Aceh, pencairan juga bisa dilakukan via BRImo atau agen BRILink. Nominal bantuan yang diberikan adalah Rp600 ribu per penerima.

