Setara Institute Menyuarakan Keprihatinan atas Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
Setara Institute Protes Kasus Febrie Dibawa – Setara Institute Protes Kasus Febrie yang kini menjadi sorotan publik luas. Perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, telah melampaui batas sebagai sekadar kasus individu. Hendardi, selaku Ketua Setara Institute, menyatakan bahwa situasi ini merupakan momen krusial bagi integritas seluruh sistem hukum di Indonesia. Menurut pandangannya, perkara ini tidak lagi hanya menyangkut satu orang pejabat tinggi yang diduga melakukan pelanggaran.
Lebih jauh, Hendardi menekankan pentingnya peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam situasi ini. Lembaga tersebut seharusnya segera memanfaatkan mandat supervisi yang tercantum dalam Undang-Undang KPK. Langkah konkret yang bisa diambil adalah mengambil alih sepenuhnya atau minimal mengendalikan proses penanganan perkara. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Metafora “Jeruk Makan Jeruk” dalam Sistem Hukum
Salah satu poin penting yang disampaikan Hendardi adalah ketidakwajaran kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Agung sendiri. Ia menjelaskan bahwa sulit diterima oleh akal sehat ketika mantan pimpinan tertinggi bidang tindak pidana khusus justru diperiksa oleh institusi tempat ia sebelumnya memimpin. Direktorat yang selama ini berada dalam garis komando JAM-Pidsus menjadi pihak yang menangani kasusnya.
“Hal itu tidak masuk akal. Ini jeruk makan jeruk. Institusi Kejaksaan Agung diminta mengadili dirinya sendiri,” jelas Hendardi dengan tegas.
Metafora yang digunakan Hendardi menggambarkan situasi paradoks di mana lembaga yang seharusnya menjadi penegak hukum justru menjadi pihak yang diperiksa. Kondisi ini berpotensi menimbulkan keraguan publik terhadap objektivitas proses hukum yang sedang berlangsung. Setara Institute Protes Kasus Febrie melalui pernyataan resmi yang disampaikan kepada media.
Rekomendasi Penegakan Hukum yang Transparan
Menurut Hendardi, Febrie Adriansyah layak untuk ditahan selama proses penyidikan berlangsung. Ia menekankan bahwa keadilan tidak hanya harus adil secara substantif, tetapi juga harus tampak adil secara prosedural. Masyarakat perlu melihat bahwa penegakan hukum dilakukan dengan transparan dan tidak ada perlakuan istimewa.
Lebih dari itu, Hendardi mengingatkan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti hanya pada Febrie sebagai pelaku individual. Para penyidik harus menelusuri rantai komando yang lebih luas. Aliran dana dan manfaat harus dilacak secara komprehensif. Proses ini dikenal dengan istilah “follow the money and follow the benefit” yang menjadi kunci dalam mengungkap jaringan korupsi.
“Penegakan hukum dan keadilan tidak hanya harus adil, tetapi juga harus tampak akan ditegakkan secara adil,” tutur Hendardi.
Menurut analisis Hendardi, kemungkinan adanya pertanggungjawaban pidana maupun etik di tingkat yang lebih tinggi sangat besar. Hal ini termasuk apabila terdapat bukti yang mengarah kepada Jaksa Agung atau pejabat lain di lingkungan Kejaksaan Agung. Korupsi pada level ini hampir mustahil merupakan kejahatan tunggal yang dilakukan oleh satu orang saja.
Perkembangan Terbaru Kasus Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Penetapan ini dilakukan pada hari Sabtu, 11 Juli 2026. Proses penetapan tersangka berlangsung hanya dalam hitungan jam setelah Febrie menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung.
Keputusan pengunduran diri Febrie diambil demi menjaga integritas dan netralitas penegakan hukum. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan dari Polri ke Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) JAM-Pidsus untuk melanjutkan penanganan perkara ini.
Situasi ini menjadi ujian nyata bagi seluruh elemen sistem hukum Indonesia. Bagaimana proses hukum berjalan, apakah transparan, dan apakah keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu akan menjadi penentu kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di masa depan. Setara Institute Protes Kasus Febrie sebagai bagian dari upaya memastikan transparansi proses hukum yang sedang berlangsung.