Datangi Kejagung Hotman Paris Sinyal Dampingi Febrie Adriansyah

khrisna-gen-1784260689-1d8d3d1081

Hotman Paris Hutapea Tegaskan Komitmen Mendampingi Febrie Adriansyah di Kasus Hukum

Datangi Kejagung Hotman Paris Sinyal Dampingi – Pengacara ternama Indonesia, Hotman Paris Hutapea, kembali menjadi sorotan publik setelah secara resmi mengunjungi Gedung Kejaksaan Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau yang lebih dikenal sebagai Jampidsus. Kunjungan ini dilakukan pada hari Jumat, tanggal 17 Juli 2026, di kawasan Jakarta. Kehadiran Hotman di lokasi tersebut bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan memberikan isyarat kuat bahwa ia akan berperan sebagai pendamping hukum bagi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Hotman Paris menyatakan kesediaannya untuk memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh kepada Febrie Adriansyah. Kasus yang sedang diproses oleh aparat penegak hukum ini mencakup berbagai pelanggaran serius. Di antaranya adalah dugaan korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang, tindak pidana suap yang berkaitan dengan pemberian imbalan, serta gratifikasi yang merupakan bentuk pemberian hadiah atau keuntungan. Selain itu, ada juga dugaan tindak pidana pencucian uang atau yang dikenal dengan istilah TPPU yang menjadi fokus penyidikan.

Sebagai pengacara dengan pengalaman panjang di bidang hukum pidana, Hotman Paris diyakini mampu memberikan strategi hukum yang efektif bagi kliennya. Ia akan memastikan bahwa hak-hak hukum Febrie Adriansyah terlindungi selama proses penyelidikan dan persidangan berlangsung. Kehadiran Hotman juga memberikan sinyal positif bahwa kasus ini akan mendapatkan perhatian serius dari pihak hukum.

Penyitaan Besar-besaran di Berbagai Lokasi

Sebelum kunjungan Hotman Paris, polisi telah melakukan operasi penggeledahan besar-besaran di beberapa lokasi strategis. Lokasi pertama yang disasar adalah Cafe de’Clan yang terletak di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang sangat berharga. Barang-barang tersebut meliputi dokumen-dokumen penting, telepon genggam, serta sejumlah uang tunai dalam mata uang asing.

Nilai uang tunai yang disita di Cafe de’Clan cukup signifikan. Polisi mengamankan 3.130.000 dolar Singapura dan 889.965 dolar Amerika Serikat. Selain itu, terdapat juga uang tunai senilai Rp259.159.000 dalam mata uang rupiah. Operasi penggeledahan tidak berhenti di satu lokasi saja, melainkan juga dilakukan di sebuah money changer yang berada di kawasan yang sama, yaitu Cipete.

Temuan Emas dan Mata Uang Asing

Di money changer tersebut, para penyidik berhasil mengamankan sebanyak 71 barang bukti. Di antara barang bukti tersebut terdapat 16 jenis mata uang asing yang berbeda. Nilai keseluruhan dari mata uang asing yang diamankan diperkirakan mencapai Rp7,2 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa transaksi keuangan yang melibatkan mata uang asing cukup masif dalam kasus ini.

Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang terletak di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Temuan di lokasi ini sangat mencengangkan. Penyidik menemukan 74 kilogram emas batangan yang tersimpan dengan aman. Selain emas, terdapat juga uang tunai dalam jumlah besar, yaitu 4.767.300 dolar Amerika Serikat dan 14.083.800 dolar Singapura. Uang tunai dalam rupiah yang ditemukan mencapai Rp100 juta.

Dari rumah di Sentul tersebut, penyidik juga mengamankan dokumen-dokumen penting, telepon genggam, serta sejumlah foto keluarga. Barang-barang ini diduga berkaitan erat dengan pemilik rumah maupun brankas yang ada di dalamnya. Foto-foto keluarga tersebut menjadi salah satu bukti yang dapat menghubungkan pemilik rumah dengan para tersangka dalam kasus ini.

Nilai Total Barang Bukti dan Proses Selanjutnya

Ketika seluruh barang bukti dari berbagai lokasi dikumpulkan, nilai totalnya diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar. Angka ini mencerminkan skala besar dari kasus yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum. Kombes Victor Dean Mackbon, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, memberikan konfirmasi resmi mengenai perkembangan kasus.

Victor Dean Mackbon menyatakan bahwa seluruh berkas perkara telah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Proses ini dilakukan bersama dengan barang bukti yang telah diamankan dan tersangka Don Ritto. Don Ritto akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh barang bukti akan menjadi bagian penting dalam proses persidangan nanti.

Kehadiran Hotman Paris Hutapea sebagai pendamping hukum bagi Febrie Adriansyah diharapkan dapat memberikan keseimbangan dalam proses hukum. Ia akan memastikan bahwa setiap langkah hukum yang diambil oleh aparat penegak hukum dilakukan dengan transparan dan adil. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tokoh-tokoh penting dan nilai barang bukti yang sangat besar.

(Foto: MP/Didik Setiawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *