Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget Rampung Tahun Ini

khrisna-gen-1784805215-9a6c3524c2

Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget: n di Tahun Ini Kitabersedekah.com – Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk menyelesaikan

Proses Penyusunan RUU HAM Menuju Penyelesaian di Tahun Ini

Kitabersedekah.com – Pemerintah Indonesia telah menetapkan target ambisius untuk menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang Hak Asasi Manusia (RUU HAM) dalam kurun waktu tahun ini. Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan bahwa komitmen tersebut telah menjadi prioritas utama dalam agenda legislatif nasional. Setelah tahap penyusunan draf selesai, proses selanjutnya akan diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai dengan mekanisme legislasi yang berlaku.

Menurut Mugiyanto, harapan ini telah tertuang dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Ia menekankan bahwa peran pemerintah adalah memastikan draft selesai disusun, sementara pembahasan lebih lanjut menjadi kewenangan DPR. Pernyataan ini disampaikan pada hari Rabu, tanggal 22 Juli, yang dikutip dari sumber terpercaya.

Membantah Klaim Minimnya Partisipasi Publik

Salah satu isu yang sering muncul dalam diskusi publik adalah anggapan bahwa proses penyusunan RUU HAM kurang melibatkan masyarakat. Mugiyanto secara tegas membantah klaim tersebut dengan menjelaskan bahwa revisi UU HAM telah dibahas secara intensif sejak lama. Berbagai pemangku kepentingan telah dilibatkan dalam setiap tahap pembahasan.

“Kritik teman-teman masyarakat sipil soal partisipasi publik dianggap kurang. Padahal, proses menyerap aspirasi sudah berlangsung lama melalui berbagai cara,” ujarnya.

Komnas HAM dari berbagai periode kepemimpinan telah menyusun dokumen usulan perubahan UU HAM. Selain itu, pemerintah juga telah mengundang akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga nasional HAM untuk memberikan masukan yang konstruktif. Hal ini menunjukkan bahwa proses partisipasi publik bukan hanya formalitas, melainkan telah berjalan secara berkelanjutan.

Perbandingan dengan Proses Legislasi Lainnya

Mugiyanto melakukan perbandingan menarik antara proses penyusunan RUU HAM dengan rancangan undang-undang lain. Ia menyebutkan bahwa beberapa RUU lainnya masuk ke DPR dengan jauh lebih cepat tanpa melalui proses konsultasi publik yang panjang. Perbandingan ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa RUU HAM sebenarnya telah melalui proses yang cukup komprehensif.

Menanggapi pernyataan Ketua Komnas HAM yang meminta agar revisi UU HAM tidak dibahas pada masa pemerintahan saat ini, Mugiyanto menyatakan bahwa sikap tersebut kurang sejalan dengan semangat perbaikan regulasi HAM. Menurutnya, jika ingin ada perubahan, maka proses harus masuk ke ruang pembahasan secara aktif.

“Kalau memang ingin ada perubahan, ya harus masuk ke ruang pembahasan. Jangan tidak terlibat, tetapi kemudian mengatakan tidak dilibatkan,” ujarnya.

Tahap Harmonisasi dan Pengaturan Lembaga Nasional

Saat ini, draf RUU HAM masih menjalani proses harmonisasi di Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum. Setelah proses harmonisasi selesai, pemerintah akan mengajukan surat presiden (surpres) melalui Kementerian Sekretariat Negara sebelum dokumen diserahkan ke DPR.

Pemerintah sempat berencana memasukkan pengaturan empat lembaga nasional HAM sekaligus ke dalam revisi UU tersebut. Keempat lembaga tersebut adalah Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, dan KND. Namun, perbedaan pandangan antarlembaga menyebabkan opsi ini masih dalam tahap kajian mendalam.

Meskipun demikian, Mugiyanto memastikan bahwa pemerintah tidak berniat mengurangi independensi Komnas HAM. Pemerintah justru ingin menjaga akreditasi “A” Komnas HAM di tingkat internasional sesuai dengan Paris Principles. Status yang sudah baik ini harus dipertahankan agar Indonesia tetap diakui secara internasional dalam hal perlindungan hak asasi manusia.

“Pemerintah tidak ingin independensi Komnas HAM berkurang. Justru status yang sudah baik itu harus dipertahankan,” tegas Mugiyanto.

Proses penyusunan RUU HAM ini merupakan langkah penting dalam memperkuat kerangka hukum perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Dengan target penyelesaian tahun ini, diharapkan proses legislasi dapat berjalan lebih efisien dan melibatkan berbagai pihak secara optimal.

Frequently Asked Questions

Apa itu Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget?

Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget adalah topik utama yang dibahas di artikel ini dengan konteks praktis agar pembaca memahami informasinya dengan jelas.

Mengapa Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget penting?

Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget penting karena membantu pembaca membandingkan pilihan, menghindari kesalahan umum, dan mengambil keputusan yang lebih tepat.

Bagaimana cara memakai panduan Wamen HAM Sebut Draf RUU HAM Ditarget ini?

Gunakan poin utama, contoh, dan tautan terkait di halaman ini sebagai rujukan awal, lalu cek detail terbaru sebelum mengambil keputusan final.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *