12

New Policy: 12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Masuk Lapas Narkotika Cipinang

s Pemeriksaan Masuk Lapas Narkotika Cipinang New Policy - Dalam upaya menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Jakarta Kelas IIA Cipinang, petugas

Desk 12
Published Juni 25, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

12 Paket Sabu Tumis Cumi Gagal Tembus Pemeriksaan Masuk Lapas Narkotika Cipinang

New Policy – Dalam upaya menyelundupkan narkotika ke dalam Lapas Narkotika Jakarta Kelas IIA Cipinang, petugas berhasil menghentikan penyelundupan tersebut. Penyelundupan ini terungkap saat pemeriksaan rutin dilakukan terhadap barang bawaan pengunjung. Pada hari Kamis (25/6), 12 paket sabu ditemukan tersembunyi dalam makanan oseng-oseng cumi yang dibawa oleh salah satu pengunjung.

Modus Menu Tumis Cumi

Menurut Pelaksana Harian Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Edi Sigit Budiman, makanan yang dibawa pengunjung terdiri dari nasi, sayuran, dan oseng cumi. Selama pemeriksaan sesuai standar operasional prosedur (SOP), petugas menemukan sabu yang terselip dalam oseng cumi. Modus ini menunjukkan bagaimana para pelaku narkoba mencoba memanfaatkan kegiatan makan untuk menghindari deteksi. Edi menjelaskan bahwa setelah barang bukti ditemukan, pengunjung yang membawa makanan serta barang terlarang diserahkan ke aparat kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Setelah melaporkan kepada pimpinan, sesuai arahan kami melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib yakni Polres Metro Jakarta Timur,” imbuh Edi.

Pelaku penyelundupan ini, berinisial K dan RP, merupakan dua orang yang diamankan dalam kasus tersebut. K diketahui berperan sebagai penerima barang, sementara RP hanya bertindak sebagai teman yang membantu mengantarkan makanan. Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa mereka menjalani upaya penyelundupan dengan menggunakan makanan sebagai sarana sembunyi-sembunyi. K mengaku akan menyerahkan sabu kepada warga binaan di dalam lapas, sedangkan RP berperan sebagai kurir.

Narkoba Jaringan Tanjung Priok

Kabar tentang penyelundupan ini dilansir oleh Antara, mengungkapkan bahwa pelaku telah diberi imbalan sebesar Rp500 ribu jika berhasil memasukkan sabu ke dalam lapas. Menurut informasi yang diterima, barang terlarang tersebut berasal dari wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Modus ini menunjukkan bagaimana jaringan narkoba mencoba memanfaatkan koneksi di luar lapas untuk mengirimkan barang ke dalam area terpencil.

“Informasinya mereka mendapatkan barang ini dari daerah Tanjung Priok. Barang dititipkan melalui kurir, lalu sampai ke yang bersangkutan dan rencananya dikirim ke warga binaan di lapas,” tandas Kalapas.

Kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba terus berinovasi dalam mencari cara masuk ke dalam lingkungan penjara. Modus penyelundupan ini menunjukkan betapa mudahnya barang ilegal dapat tersembunyi dalam makanan yang dibawa pengunjung. Selama pemeriksaan, petugas menemukan sabu yang dikemas secara rapi di dalam oseng cumi, sehingga tidak mudah terdeteksi oleh mata pengunjung. Langkah pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas menunjukkan efektivitas prosedur keamanan lapas, namun juga mengungkap kelemahan dalam pengawasan.

Lapas Narkotika Cipinang, yang berada di Jakarta Timur, merupakan salah satu dari pusat pemasyarakatan yang paling strategis di Indonesia. Lokasinya yang dekat dengan kota Jakarta membuatnya menjadi target penyelundupan yang sering terjadi. Dalam beberapa bulan terakhir, kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas telah mencatat beberapa kejadian serupa. Meski demikian, penemuan 12 paket sabu pada hari tersebut menunjukkan bagaimana kejadian tersebut bisa terungkap tepat saat proses pengiriman.

Pelaku penyelundupan ini mungkin sudah terbiasa dengan cara-cara yang digunakan untuk memasukkan barang ke dalam lapas. Selain oseng cumi, mereka juga menggunakan bahan makanan lain seperti nasi dan sayur untuk menyembunyikan sabu. Modus ini memanfaatkan kebiasaan pengunjung yang membawa makanan ke dalam area lapas sebagai sarana memasukkan barang ilegal. Tindakan penyelundupan tersebut dianggap sebagai bentuk upaya memperluas jaringan narkoba di dalam lingkungan penjara.

Edi Sigit Budiman menjelaskan bahwa prosedur pemeriksaan rutin menjadi kunci dalam mengungkap kasus tersebut. Setiap pengunjung yang masuk ke dalam lapas harus melewati proses pemeriksaan barang bawaan. Selama proses ini, petugas memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk. Namun, karena sabu disembunyikan dalam makanan, proses pemeriksaan sempat mengalami hambatan. Meski demikian, ketelitian petugas akhirnya memungkinkan mereka menemukan sabu yang tersembunyi.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara lapas dan pihak kepolisian dalam menangani masalah penyelundupan. Setelah barang bukti diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Timur, pihak berwajib akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap lebih banyak detail tentang jaringan narkoba yang terlibat. Tindakan ini diharapkan dapat menghentikan kegiatan penyelundupan yang bisa merusak lingkungan lapas.

Penyelundupan sabu melalui makanan juga menunjukkan bagaimana pelaku narkoba memanfaatkan titik lemah sistem keamanan. Sementara petugas mencoba memeriksa setiap barang bawaan, para pelaku tetap menemukan celah untuk melewati pemeriksaan. Kebiasaan pengunjung membawa makanan ke dalam lapas menjadi sarana yang digunakan oleh jaringan narkoba untuk memasukkan sabu. Hal ini menegaskan bahwa penjara tidak sepenuhnya aman dari bahaya narkoba, terutama jika tidak ada pengawasan yang ketat.

Pengungkapan 12 paket sabu ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak berwajib dan lapas. Para petugas akan memperketat prosedur pemeriksaan barang bawaan, termasuk makanan, untuk mencegah tindakan serupa terulang. Kebiasaan penyelundupan ini menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus berkembang, bahkan mencoba menyelundupkan barang ke dalam lingkungan penjara. Kejadian tersebut juga mengingatkan bahwa upaya anti-narkoba harus terus ditingkatkan, tidak hanya di luar lapas, tetapi juga dalam lingkungan yang paling aman.

Edi Sigit Budiman menambahkan bahwa proses pemeriksaan rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada barang ilegal yang masuk ke dalam lapas. Namun, karena sabu tersembunyi dalam makanan, tindakan ini sempat mengalami kesulitan. Meski demikian, hasil pemeriksaan membuktikan bahwa petugas lapas mampu menggagalkan upaya penyelundupan tersebut. Kasus ini juga menunjukkan bahwa masyarakat harus terus memantau aktivitas pengunjung dan para warga binaan untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan penjara.

Leave a Comment