Bareskrim

Modus Baru Pengedar Narkoba – 10 Kg Ganja Dikirim Lewat Ekspedisi ke Sidoarjo

Operasi Sukses Bareskrim Polri, 10 Kg Ganja Diselundupkan via Ekspedisi dari Padang ke Sidoarjo Modus Baru Pengedar Narkoba - Direktorat Tindak Pidana Narkoba

Desk Bareskrim
Published Juni 15, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Operasi Sukses Bareskrim Polri, 10 Kg Ganja Diselundupkan via Ekspedisi dari Padang ke Sidoarjo

Modus Baru Pengedar Narkoba – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menghentikan pengantaran 10 kg ganja kering yang diangkut dari Padang, Sumatera Barat, ke Sidoarjo, Jawa Timur, melalui jasa pengiriman barang. Operasi ini dimulai setelah petugas menerima laporan masyarakat pada 8 Juni 2026, yang menyebut adanya paket mencurigakan diharapkan sampai ke wilayah Sidoarjo. Dittipidnarkoba langsung mengambil tindakan untuk mengungkap jaringan pengedaran narkoba yang memanfaatkan sistem pengiriman modern.

Penyelidikan Terpadu dan Metode Kontrol

Tim penyidik dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Satgas Narkoba Indonesia (Satgas NIC) memulai penyelidikan setelah menerima informasi. Kombes Handik Zusen, sebagai kepala tim, serta Kombes Kevin Leleury, dari Satgas NIC, melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi di Sidoarjo untuk memantau keberadaan paket. Metode yang digunakan adalah controlled delivery, di mana petugas mengawasi seluruh proses pengantaran hingga barang tiba di alamat tujuan di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.

Penangkapan Penerima dan Barang Bukti

Setelah paket sampai, petugas segera melakukan penangkapan terhadap Muhammad Abdul Hafidh, seorang pria yang tercatat sebagai penerima barang. Pada saat membuka kardus yang dianggap biasa, tim menemukan 10 bungkus ganja kering dengan berat keseluruhan mencapai 10.190 gram. Hafidh diketahui tidak hanya menerima paket tersebut, tetapi juga memiliki riwayat membantu mengambil barang serupa dari ekspedisi pada Maret 2026. Ia mendapatkan imbalan Rp 600 ribu per transaksi, menunjukkan peran aktif dalam jaringan distribusi.

Modus Peredaran Ganja dengan Bantuan Ekspedisi

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa pelaku sengaja mengemas ganja dalam kardus yang berisi pakaian dan dibungkus karung putih untuk mengelabui pemeriksaan. “Pelaku menyatakan bahwa barang tersebut milik dua rekan berinisial Kurniawan alias Cemek dan Yusuf alias Unyil yang kini masih dalam pengejaran,” tambah Eko dalam wawancara. Penyidik menemukan bahwa Hafidh bukan hanya sekadar penerima, tetapi juga terlibat dalam rantai distribusi yang lebih luas.

Pembongkaran Jaringan dan Pelaku Lain

Pola pengiriman ganja ini mengungkap strategi baru pengedar narkoba yang memanfaatkan jasa ekspedisi untuk menyelundupkan barang ilegal. Sebelumnya, salah satu terduga pelaku kembali meminta alamat Hafidh untuk dijadikan titik penerimaan paket. “Hafidh dijanjikan bayaran Rp 300 ribu per kilogram ganja yang berhasil diterima,” kata Eko, menyoroti insentif yang menjadi motivasi bagi pelaku. Bareskrim Polri kini fokus pada pencarian pengirim ganja, yang diduga berasal dari luar daerah, serta menelusuri jalur distribusi dan komunikasi dalam jaringan.

Koordinasi dan Penyelidikan Lanjutan

Operasi ini menunjukkan kolaborasi intensif antara unit penyidik dan pihak ekspedisi untuk memastikan keberhasilan penangkapan. Selain itu, penyidik juga mengumpulkan bukti terkait pembagian peran dalam jaringan tersebut. Hafidh kemungkinan besar hanya bertindak sebagai kurir, sementara Kurniawan dan Yusuf diperkirakan mengendalikan proses pengiriman dari belakang. Para penyidik sedang menginvestigasi apakah ada keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, termasuk pelaku yang mungkin masih bersembunyi.

Proses Penyelidikan dan Tindak Lanjut

Setelah proses penangkapan selesai, Hafidh serta barang bukti dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Penyidik akan melengkapi berkas perkara, menguji ganja di laboratorium forensik, serta menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk pelaku yang masih buron. “Modus ini menegaskan bahwa ekspedisi menjadi alat utama dalam menyalurkan narkoba ke berbagai wilayah,” kata Eko, menyoroti pentingnya langkah pencegahan yang lebih ketat.

Dari informasi yang terkumpul, keberhasilan penggagalan pengiriman ini tidak hanya mencakup barang bukti fisik, tetapi juga membongkar struktur jaringan pengedaran ganja yang terorganisir. Kombes Handik Zusen menekankan bahwa keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi pihak lain untuk memperkuat metode penyelidikan. Polri juga sedang mengevaluasi kebijakan pengawasan terhadap ekspedisi yang diduga menjadi titik lemah dalam pencegahan narkoba.

Langkah Strategis dalam Memutus Rantai Perdagangan

Penyidik menilai bahwa penggunaan ekspedisi adalah strategi cerdas pengedar narkoba untuk menghindari pemeriksaan ketat. Pakaian yang digunakan sebagai penutup ganja memperkuat kesan normalitas, sehingga kurir tidak langsung dikaitkan dengan aktivitas narkoba. Polri berharap operasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan kerja sama dengan sektor logistik dan menekan keberlanjutan pengiriman narkoba secara ilegal.

Modus ini juga menunjukkan adanya adaptasi dari para pelaku kejahatan narkoba, yang mulai beralih dari metode tradisional ke sistem distribusi modern. Dengan memanfaatkan jasa ekspedisi, pelaku dapat menyembunyikan barang haram dari mata pemeriksa, terutama dalam jangka waktu yang lebih cepat. Selain itu, penggunaan metode controlled delivery memudahkan petugas untuk mengawasi alur barang sejak awal, sehingga tidak hanya barang yang ditangkap, tetapi juga data komunikasi pelaku.

Dampak dan Harapan dari Operasi Ini

Kasus ini berpotensi mengguncang operasi perdagangan narkoba di wilayah Jawa Timur dan Sumater

Leave a Comment