Dpr

Key Strategy: DPR Desak BGN Perbaiki Tata Kelola MBG

DPR Minta BGN Perbaiki Pengelolaan MBG Key Strategy - Evaluasi terhadap pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) masih berlangsung.

Desk Dpr
Published Juni 24, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

DPR Minta BGN Perbaiki Pengelolaan MBG

Key Strategy – Evaluasi terhadap pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) masih berlangsung. Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk tidak memainkan peran ganda sebagai pengawas, pelaksana, serta regulator dalam program tersebut. Menurut Marinus, diperlukan penjelasan yang jelas untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dalam wewenang yang bisa mengurangi tingkat akuntabilitas MBG. Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa keberhasilan program harus dinilai berdasarkan dampak nyata yang dirasakan oleh masyarakat.

“Kita perlu mengukur apakah program ini benar-benar mampu meningkatkan kualitas nutrisi masyarakat, menurunkan angka stunting, memperbaiki kesehatan anak, dan menjamin keamanan pangan. Itu yang seharusnya menjadi ukuran keberhasilan utama,” ujar Marinus dalam keterangan yang diberikan di Jakarta, Selasa (23/6).

Dalam wawancara terpisah, Marinus juga menyoroti bahwa aspek keamanan pangan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan MBG. Ia menjelaskan bahwa isu ini sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan keselamatan para penerima manfaat. “Keamanan pangan merupakan isu yang paling krusial, karena setiap kelalaian dalam pengelolaannya bisa berdampak pada kesehatan ribuan orang,” katanya. Menurutnya, pengawasan terhadap aspek ini harus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan agar tidak ada kelemahan yang terlewat.

Marinus menambahkan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya tergantung pada penyediaan makanan, tetapi juga pada cara program ini dikelola. Ia menyoroti bahwa BGN sebagai lembaga yang mengatur, mengimplementasikan, dan mengawasi program dalam satu waktu bisa memicu konflik kepentingan. “Dengan tiga peran yang terkait, mungkin terjadi kesenjangan dalam pengambilan keputusan atau ketidakseimbangan dalam distribusi sumber daya,” lanjutnya. Hal ini bisa mengurangi transparansi dan efektivitas program, yang menjadi salah satu tujuan utama MBG.

Menurut Marinus, evaluasi terhadap MBG harus mencakup lebih dari sekadar kuantitas makanan yang diberikan. Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kebutuhan warga. “Program ini tidak hanya tentang memberi makanan, tetapi juga tentang membangun sistem yang adil dan terbuka. Masyarakat harus bisa mengawasi dan memberikan masukan,” kata dia. Ia juga mengkritik adanya ketidakjelasan dalam mekanisme pengawasan, yang membuat pelaksanaan program lebih rentan terhadap kesalahan.

Selain itu, Marinus mengatakan bahwa rekomendasi Komnas HAM terkait evaluasi MBG perlu diperhatikan secara objektif. Ia menjelaskan bahwa fokus Komnas HAM bukanlah menyerang tujuan program, tetapi lebih pada cara tata kelola dan pengawasan yang diterapkan. “Komnas HAM menyoroti bahwa tumpang tindih wewenang dalam MBG bisa mengurangi keadilan dan transparansi, terutama saat satu lembaga mengambil alih tugas regulator, pelaksana, dan pengawas sekaligus,” ujarnya. Ini menjadi indikasi bahwa evaluasi MBG harus mencakup aspek kebijakan, implementasi, dan pengawasan secara terpisah.

Komnas HAM: Minta Revisi Perpres MBG

Komnas HAM telah mengeluarkan rekomendasi untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis. Menurut rekomendasi tersebut, perlu diperkuat sistem tata kelola program agar lebih partisipatif, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip hak asasi manusia. “Tujuan Komnas HAM adalah memastikan bahwa MBG tidak hanya berjalan efisien, tetapi juga adil bagi semua lapisan masyarakat,” jelas Marinus. Ia menambahkan bahwa revisi ini bisa membantu mengatasi ketidakseimbangan dalam pengelolaan program, terutama terkait dengan penggunaan dana dan efisiensi distribusi.

Marinus juga mengingatkan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang diberikan, tetapi juga dari kualitasnya. “Jika makanan yang diberikan tidak memiliki nilai gizi yang baik, maka program ini tidak akan mampu mencapai tujuannya,” ujarnya. Ia menilai bahwa pengawasan terhadap kualitas makanan dan keamanan pangan harus lebih ketat, terutama dalam hal pengadaan bahan baku yang terjamin higienis dan tidak memicu risiko kesehatan.

Program MBG dirancang untuk menurunkan angka stunting, meningkatkan kesehatan anak, dan memastikan akses pangan yang layak bagi keluarga miskin. Namun, Marinus menekankan bahwa efektivitas program bergantung pada penerapan mekanisme yang baik. “Kita harus mengecek apakah setiap langkah dalam MBG dilakukan secara terpadu, tidak ada kekurangan yang terlewat, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya,” katanya. Ia menyarankan bahwa evaluasi ini bisa dilakukan melalui keterlibatan pihak eksternal, seperti akademisi, organisasi masyarakat, atau badan independen, untuk menghindari bias internal.

Menurut Marinus, tumpang tindih peran BGN sebagai regulator, pelaksana, dan pengawas adalah masalah utama yang perlu diperbaiki. “Dengan tiga peran yang terkait, BGN mungkin kurang efektif dalam melakukan pengawasan yang ketat, karena tugas utamanya adalah juga mengelola program secara langsung,” katanya. Ia menyarankan agar BGN menyerahkan pelaksanaan ke pihak lain, sementara fokus pengawasan tetap dipegang oleh lembaga independen. “Ini akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki pertimbangan yang matang, dan tidak ada konflik kepentingan yang berpotensi merusak tujuan MBG,” lanjutnya.

Program MBG telah berjalan selama beberapa tahun, tetapi masih menghadapi tantangan dalam pengelolaan. Marinus menilai bahwa keberhasilan program ini bisa terukur dari keberlanjutan dan konsistensi dalam penyelenggaraannya. “Kita harus melihat apakah MBG bisa berlangsung dalam jangka panjang, tidak hanya sekali dua kali, tetapi menjadi bagian dari kebijakan pangan nasional,” katanya. Ia menekankan bahwa revisi Perpres MBG bukan hanya tentang menambah anggaran, tetapi juga tentang mengubah struktur pengelolaan agar lebih efektif dan bisa dipercaya oleh publik.

Marinus menambahkan bahwa keamanan pangan menjadi prioritas utama karena memengaruhi kesehatan masyarakat secara langsung. “Jika makanan yang diberikan tidak aman, maka program ini justru bisa berdampak negatif. Hal ini perlu menjadi fokus utama dalam evaluasi,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan MBG harus diadaptasi sesuai dengan kondisi daerah masing-masing, agar tidak ada kesenjangan dalam akses dan penerimaan manfaat.

Dalam kesimpulannya, Marinus meminta BGN untuk segera melakukan perbaikan dalam tata kelola program MBG. “Dengan sistem yang lebih jelas, kita bisa memastikan bahwa MBG benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan keluarga rentan,” katanya. Ia berharap revisi Perpres MBG bisa menjadi langkah awal menuju pengelolaan yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan.

Leave a Comment