DPR Minta Modernisasi Kendaraan Rantis untuk Tingkatkan Keamanan
Topics Covered – Dalam upaya meningkatkan perlindungan personel kepolisian, seorang anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin, menyarankan kepada Polri untuk mempercepat proses modernisasi kendaraan taktis (rantis). Usulan ini disampaikan dalam rapat kerja yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu. Rapat tersebut membahas kebutuhan anggaran untuk tahun 2027, termasuk peningkatan kesiapan operasional dalam menghadapi berbagai situasi keamanan.
Langkah Teknologi untuk Mengurangi Risiko Kecelakaan
Safaruddin menekankan bahwa peningkatan teknologi pendukung harus menjadi bagian dari modernisasi rantis. Menurutnya, kehadiran sensor pendeteksi objek di sekitar kendaraan dapat meminimalkan risiko kecelakaan yang melibatkan personel kepolisian. Ia mengungkapkan kekhawatiran ini berdasarkan insiden yang terjadi pada Agustus 2025, di mana kendaraan taktis Polri terlibat dalam tabrakan dengan pengemudi ojek daring.
“Jangan sampai anggota kita jadi korban di lapangan karena ada peralatan yang tidak dilengkapi,” ujar Safaruddin, seperti dikutip pada Kamis (18/6).
Insiden tersebut menjadi contoh nyata bagaimana keterlambatan penggunaan teknologi bisa berdampak pada keselamatan. Safaruddin menilai, Polri perlu segera melakukan perbaikan jika kendaraan taktis belum dilengkapi dengan sistem pendeteksi objek. Menurutnya, alat ini menjadi kebutuhan mendesak untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
Modernisasi Sebagai Persiapan Menghadapi Pemilu 2029
Selain aspek keselamatan, Safaruddin juga menyoroti pentingnya modernisasi peralatan kepolisian dalam rangka menyiapkan pengamanan lebih efektif menjelang Pemilu 2029. Ia menilai, peningkatan kemampuan teknologi menjadi kunci untuk menghadapi eskalasi tugas yang diantisipasi dalam periode politik berikutnya.
“Ah ini mungkin, ‘Oh memang itu enggak lihat karena tidak ada alatnya sensor’,” tutur Safaruddin. “Maksud saya, ini menghadapi eskalasi akan meningkat terus sampai Pemilu 2029.”
Dalam konteks ini, kesiapan Polri tidak hanya terkait dengan peralatan fisik, tetapi juga dengan kemampuan untuk menghadapi situasi yang lebih dinamis. Safaruddin menekankan bahwa tanpa perbaikan teknologi, kesulitan dalam mendeteksi ancaman di lapangan bisa meningkatkan risiko terhadap anggota.
Rekomendasi Kamera Tubuh untuk Akuntabilitas
Usulan Safaruddin tidak hanya berfokus pada peralatan kendaraan, tetapi juga mencakup penambahan kamera tubuh atau body camera bagi anggota Polri. Ia menjelaskan bahwa perangkat ini dapat memperkuat transparansi dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
“Tinggal ditambah CCTV saja dengan kamera tubuh untuk di lapangan. Jadi ketika melakukan penangkapan, anggota kita dilengkapi kamera tubuh supaya tidak ada lagi pertengkaran, ada tindak kekerasan atau tidak, tinggal kita memutar kembali yang sudah direkam itu,” jelas Safaruddin.
Menurutnya, rekaman dari kamera tubuh bisa menjadi bukti kuat dalam memverifikasi laporan tentang pelanggaran prosedur atau penggunaan kekerasan selama proses penangkapan. Teknologi ini, kata Safaruddin, juga membantu melindungi masyarakat dari kesalahpahaman serta memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi personel kepolisian.
Langkah Strategis untuk Kebutuhan Tahun 2027
Safaruddin menegaskan bahwa modernisasi rantis harus menjadi prioritas dalam pengalokasian anggaran tahun 2027. Ia menyoroti bahwa selain peralatan fisik, aspek teknologi juga perlu ditingkatkan untuk memastikan operasional kepolisian tetap efisien dan responsif.
Dalam rapat kerja tersebut, Safaruddin menekankan bahwa keselamatan armada kendaraan taktis adalah bagian dari keberhasilan tugas pengamanan. Ia menambahkan bahwa penambahan CCTV di mobil rantis bisa menjadi solusi jangka pendek untuk mengurangi kejadian kecelakaan. Namun, untuk jangka panjang, perlu ada pengembangan teknologi yang lebih komprehensif.
Safaruddin, yang juga mantan perwira Polri dengan pangkat Irjen, berargumen bahwa teknologi pendukung seperti sensor pendeteksi objek dan kamera tubuh adalah bagian dari strategi modernisasi yang lebih luas. Ia menilai, dengan memadukan teknologi ini, kepolisian dapat meningkatkan efektivitas tugas serta menjamin keadilan dalam setiap intervensi.
Persiapan Tahun 2027: Isu Kritis dalam Peningkatan Kesiapan
Selama rapat, Safaruddin menyoroti bahwa peningkatan anggaran untuk teknologi harus diprioritaskan. Ia mengatakan, meskipun sumber daya terbatas, investasi di sektor ini bisa menghasilkan dampak jangka panjang yang signifikan.
Selain itu, ia menyebut bahwa peralatan modern seperti CCTV dan sensor pendeteksi objek akan membantu meminimalkan risiko konflik antara anggota kepolisian dan masyarakat. Safaruddin menekankan bahwa kehadiran teknologi ini dapat menjadi bukti objektif dalam mengatasi ketegangan di lapangan.
Safaruddin juga menambahkan bahwa peningkatan fasilitas kendaraan taktis tidak hanya berdampak pada keamanan, tetapi juga meningkatkan citra Polri di tengah masyarakat. Dengan penggunaan teknologi yang lebih canggih, kepolisian bisa menunjukkan komitmen untuk melindungi warga serta menegakkan hukum secara adil.
Pendapat Safaruddin mendapat dukungan dari sejumlah anggota Komisi III yang hadir. Mereka sepakat bahwa modernisasi peralatan kepolisian harus disertai dengan peningkatan kesiapan di berbagai aspek, termasuk teknologi dan infrastruktur.
Dengan upaya ini, Safaruddin berharap Polri bisa menjadi lembaga yang lebih tangguh dalam menghadapi tantangan di masa depan. Ia menegaskan bahwa penambahan teknologi seperti CCTV dan sensor pendeteksi objek adalah langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan akuntabilitas.
Safaruddin menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kesiapan Polri untuk tahun 2027 harus menjadi fondasi bagi keberhasilan pengamanan dalam Pemilu 2029. Ia yakin, dengan mengintegrasikan teknologi ke dalam operasional, kepolisian bisa menjamin kemanan sekaligus kredibilitas dalam menjalankan tugas.